BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sejak beberapa
tahun yang silam hingga sekarang ini masyarakat Indonesia berada dalam euphoria
reformasi.Segala-galanya dilimpahkan pada gelombang yang sedang mengubah
sendi-sendi dasar kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia dimana salah satu
legenda gelombang reformasi dari Sembilan agendanya adalah reformasi
pendidikan. Era reformasi sendiri sudah berjalan sekitar 12 tahun.
Setelah
reformasi berjalan, maka yang muncul kemudian adalah refleksi apa makna
reformasi bagi pendidikan dan bagi kita yang berkecimpung dilembaga pendidikan
islam tentu bertanya sejauh mana tantangan dan peluang pendidikan islam setelah
bergulirnya reformasi.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
yang dimaksud dengan pendidikan?
2.
Apa
yang dimaksud dengan pendidikan Islam?
3.
Bagaimana pendidikan Isam pasca reformasi?
4.
Apa
peluang dan tantangan pendidikan Islam pasca reformasi?
C.
Tujuan
1.
Dapat mengetahui pengertian pendidikan.
2.
Dapat
mengetahui pengertian pendidikan Islam.
3.
Dapat
mengetahui pendidikan Islam pasca reformasi.
4.
Dapat
mengetahui peluang dan tantangan pendidikan Islam pasca reformasi.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian pendidikan
Dalam bahasa Indonesia, kata pendidikan
berasal dari kata didik yang mendapat awalan pen dan akhiran an. Kata tersebut sebagaimana dijelaskan dalam
kamus umum bahasa indonesia adalah perbuatan (hal, cara dan sebagainya)
mendidik. Pengertian ini memberi kesan bahwa kata pendidikan dalam bahasa Indonesia terdapat pula kata pengajaran. Kata
ini sebagaimana dijelaskan Poerwadarminta adalah cara (perbuatan dan
sebagainya) mengajar dan mengajarkan. Kata lain yang serumpun dengan kata
tersebut adalah mengajar yang berarti memberi pengetahuan atau pelajaran.
Pengertian pendidikan dengan agak terperinci
lagi cakupanya dikemukakan oleh soegarda poerbakawaca. Menurutnya dalam arti
umum pendidikan mencakup segala usaha dan perbuatan dari generasi tua untuk
mengalihkan pengalamanya, pengetahuanya, kecakapanya serta keterampilanya
kepada generasi muda untuk melakukan fungsi hidupnya dalam pergaulan bersama
sebaik – baiknya.[1]
Definisi
pendidikan yang dikemukakan oleh para ahli antara lain :
a.
Driyarkara
mengatakan bahwa : pendidikan adalah upaya memanusiakan manusia muda.
Pengangkatan manusia ketaraf insani itulah yang disebut mendidik. Pendidikan
ialah memanusiakan manusia muda.
b.
Dictionary
of Education menyebutkan
bahwa pendidikan adalah proses dimana seseorang mengembangkan kemampuan sikap
dan bentuk-bentuk tingkah laku lainnya didalam masyarakat dimana ia hidup, rasa
sosial dimana orang dihadapkan pada pengaruh lingkungan yang terpilih dan
terkontrol (hususnya yang dating dari sekolah), sehingga dia dapat memperoleh
atau mengalami perkembangan kemampuan sosial dan kemampuan individu.
c.
Ki
Hadjar Dewantara dalam kongres taman siswa yang pertama pada tahun 1930
menyebutkan : pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk memajukkan
bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter) pikiran dan tubuh anak,
dan taman siswa tidak boleh dipisah-pisahkan bagian-bagian itu agar kita dapat
memajukkan kesempurnaan hidup, kehidupan dan penghidupan anak-anak yang kita
didik selaras dan dunianya.
d.
Didalam
GBHN tahun 1973 disebutkan bahwa pendidikan pada hakikatnya adalah usaha sadar
untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan didalam dan diluar sekolah dan
berlangsung seumur hidup.
Dari uraian
diatas maka pendidikan dapat diartikan sebagai :
1.
Suatu
proses pertumbuhan yang menyesuaikan dengan lingkungan
2.
Suatu
pengarahan dan bimbingan yang diberikan kepada anak dalam pertumbuhannya
3.
Suatu
usaha sadar untuk menciptaka suatu keadaan atau situasi tertentu yang
dikehendaki oleh masyarakat
4.
Suatu pembentukan kepribadian dan kemampuan anak
dalam menuju kedewasaan.[2]
B.
Pengertian pendidikan Islam
Pengertian
pendidikan islam secara bahasa adalah popular dengan istilah tarbiyah,
ta’lim, dan ta’dib. Masing-masing istilah tersebut memiliki keunikan
makna tersendiri ketika sebagian atau semuanya disebut secara bersamaan. Namun,
kesemuanya akan memiliki makna yang sama jika disebut salah satunya, sebab
salah satu istilah itu sebenarnya mewakili istilah yang lain.
1.
Tarbiyah
Dalam leksikologi Al-Qur’an dan As-Sunnah
tidak ditemukan istilah Al-Tarbiyah, namun terdapat istilah kunci yang
seakar dengannya yaitu al-rabb, rabbayani, murabbi, yurbi, dan
rabbani. Tarbiyah dapat juga diartikan proses transformasi ilmu
pengetahuan dari pendidik kepada peserta didik agar dia memiliki sikap dan
semangat yang tinggi dalam memahami dan menyadari kehidupannya, sehingga
terbentuk ketakwaan, budi pekerti, dan kepribadian yang luhur.
2.
Ta’lim
Ta’lim merupakan kata
benda buatan (masdar) yang berasal dari akar kata ‘allama. Ta’lim
diterjemahkan dengan pengajaran, sedangkan tarbiyah dengan pendidikan.Tarbiyah
tidak saja tertumpu pada domain kognitif, tetapi juga afektif dan psikomotorif,
sementara pengajaran (ta’lim) lebuh mengarah pada aspek kognitif seperti
pengajaran mata pelajaran matematika. Muhammad Rasyid Ridho mengartikan ta’lim
dengan : proses tranmisi berbagai ilmu pengetahuan pada jiwa individu tanpa
adanya batasan dan ketentuan tertentu.
3.
Ta’dib
Ta’dib lazimnya
diterjemahkan pendidikan sopan santun, tatakrama, adab, budi pekerti, akhlak,
moral, dan etika.Ta’dib yang seakar dengan adab memiliki arti pendidikan
peradaban atau kebudayaan artinya orang yang berpendidikan adalah orang yang
berperadaban, sebaliknya peradaban yang berkualitas dapat diraih melalui
pendidikan.Menurut al-Naquib al-Attas, ta’dib berarti pengenalan dan
pengakuan yang secara berangsur-angsur ditanamkan kepada manusia tentang
tempat-tempat yang tepat dari segala sesuatu didalam tatanan penciptaan,
sehingga membimbing kearah pengenalan dan pengakuan kekuatan dan keagungan
Tuhan.[3]
Pendidikan
islam menurut istilah adalah kesepakatan yang dibuat para ahli dalam bidangnya
masing-masing tergadap pengertian pendidikan islam. Dengan demikian, dalam
istilah tersebut terdapat misi, visi, tujuan yang diinginkan oleh yang
merumuskannya sesuai dengan latar belakang pendidikan, keahlian, kecenderungan,
kepentingan dan lain sebagainya.
Pengertian
pendidikan dari istilah yakni dari segi yang di inginkan oleh para ahli sebagai
berikut:
1.
Menurut
Omar Muhammad al-Tauni al-Syaibani pendidikan adalah proses mengubah tingkah
laku individu, pada kehidupan pribadi, masyarakat, dan alam sekitarrya. Dengan
cara pengajaran sebagai suatu aktifitas asasi dan sebagai profesi diantara profesi-profesi
dalam masyarakat.
2.
Menurut
Hasan Langgulung pendidikan adalah : suatu proses yang mempunyai tujuan yang
biasanya di usahakan untuk meciptakan pola-pola tingkah laku tertentu pada
kanak-kanak atau orang yang sedang dididik.
3.
Menurut
Ahmad Fuad al-Ahwani pendidikan adalah : peranata yang bersifat sosial yang
tumbuh dari pandangan hidup tiap masyarakat. Pendidikan senantiasa sejalan
dengan pandangan palsafah hidup masyarakat tersebut atau pendidikan itu pada
hakikatnya mengaktualisasikan falsafah kehidupan nyata.[4]
C.
Pendidikan Islam Pasca Reformasi
Kini bangsa indonesia hidup di era globalisasi
dan reformasi yang keadaanya jauh berbeda dengan keadaan dimasa lampau.
Berbagai perubahan yang terjadi di era globalisasi dan era reformasi tersebut telah mempengaruhi pada seluruh komponen pendidikan.
Berbagai komponen pendidikan telah memiliki paradigma baru yang keadaanya
berbeda dengan paradigma pendidikan di masa lalu. Dalam keadaan demikian,
lembaga pendidikan mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi yang ingin
tetap eksis dan memiliki konstribusi bagi penyiapan masa depan bangsa, mau
tidak mau harus mengikuti perkembangan berbagai perubahan dan paradigma baru
pendidikan tersebut.[5]
Menurut Tilaar reformasi berarti perubahan
dengan melihat keperluan masa depan, menekankan kembali pada bentuk asal, berbuat
lebih baik dengan menghentikan penyimpangan-penyimpangan dan praktik yang salah
atau memperkenalkan prosedur yang lebih baik, suatu perombakan yang menyeluruh
dari suatu sistem pendidikan kehidupan dalam aspek politik, ekonomik, hukum, sosial,
dan tentu saja bisa diterapkan dalam bidang pendidikan.[6]
Ruh
pendidikan reformasi sangat kentara berkaitan dengan persoalan dan sentralisme
otoriter yang di terapkan oleh orde baru dalam bidang pendidikan hendak di
gugat dan di lawan. Itu sangat kentara sekali, yaitu di masa pemerintahan
habibie (Pengganti persiden Soeharto), menetapkan kebijakan kebijakan otonomi
daerah daerah, termasuk otonomi pendidikan. Di sini peran daerah di munculkan
dan tidak tergantung pada pusat.
Di
dalam program pembangunan nasional (Propenas) 1999-2004, juga di akui bahwa
manajemen pendidikan nasional selama ini secara holistik sangat sentralistis
sehingga menutup dinamika demokratisasi pendidikan. Di akui maupun tidak,
manajemen pendidikan yang sentralistis akan menyebabkan dan melahirkan
kebijakan seragam yang tidak mampu dan tidak dapat mewadahi segala perbedaan,
keberbedaan, atau heterogenitas kepentingan setiap daerah, sekolah, dan peserta
didik. Ini kemudian mematikan partisipasi masyarakat dalam proses pendidikan
serta mendorong terjadinya pemborosan dan kebocoran alokasi anggaran
pendidikan.[7]
Pendidikan
adalah salah satu bidang yang diotonomkan dari sekian banyak bidang lainnya.
Gelombang demokratisasi dalam pendidikan menuntut adanya desentralisasi
pengelolaan pendidikan, beberapa dampak dari sentralisasi pendidikan telah
muncul di Indonesia uniformitas. Uniformitas ini mematikan inisiatif dan
kretivisme serta inovasi perorangan maupun masyarakat. Di tengah-tengah
masyarakat yang majemuk seperti Indonesia sangat perlu pula dihargai adanya
sisi perbedaan yang tidak mesti seragam, karena keberadaan masyarakat majemuk
itu menuntut adanya berbagai perbedaan yang merangsang untuk tumbuhnya
kreativitas dan inovasi.[8]
D.
Peluang dan Tantangan Pendidikan Islam
Peluang
Indonesia untuk dapat bangkit dan bersaing dengan Negara-negara di kawasan Asia
Tenggara sebenarnya cukup besar. Hal tersebut terutama di sebabkan oleh kondisi
dan kecenderungan global yang di sebabkan oleh majunya teknologi informatika
membuat motifasi dan keinginan umum manusia untuk terus maju dan bergerak
kedepan menjadi sesuatu yang besar. Di samping itu, kemajuan dan perkembangan
dunia bisnis dan bidang-bidang usaha lain yang persaingannya begitu ketat
menjadi pemicu sebagian orang untuk mendapatkan peluang.[9]
Peluang pendidikan Islam dimulai dengan terbitnya pp No 55 Tahun
2007 dan UU otonomi daerah yang menjelaskan bahwa
Tantangan internal pendidikan Islam
1.
Implementasi dari pp No 55 tahun 2007 di lapangan hanya sebatas
peraturan tertulis.
2.
Pendidikan ter….. kepada departemen agama
3.
Adanya
4.
Pasca reformasi bermunculan lembaga bercri khas islam seperti SDIT,
SMPIT, SMAIT
5.
Kurikulum pendidikan Islam masih bersifat dikotomik antar umum dan
agama.
Tantangan eksternal pendidikan islam saat ini jauh berbeda dengan
tantangan pendidikan islam sebagaimana yang terdapat pada zaman dahulu.
Tantangan pendidikan islam di zaman sekarang selain menghadapi pertarungan
ideologi-ideologi besar dunia juga menghadapi berbagai kecenderungan yang tak
ubahnya seperti badai besar (turbulence) atau stunami. Menurut Daniel
bell di era globalisasi saat ini keadaan dunia ditandai oleh kecenderungan-
kecenderungan sebagai berikut.
Pertama, kecenderungan integrasi ekonomi yang menyebabkan terjadinya
persaingan bebas dalam dunia pendidikan. Karena menurut mereka dunia pendidikan
juga termasuk yang diperdagangkan, maka dunia pendidikan saat ini juga
dihadapkan pada logika bisnis. Penyelenggaraan pendidikan tidak hanya ditujukan
untuk mencerdaskan bangsa, memberdayakan manusia atau mencetak manusia yang
soleh melainkan untuk menghasilkan manusia-manusia yang economic minded,
dan penyelenggarannya untuk mendapatkan keuntungan material.
Kedua, kecenderungan fragmentasi politik yang menyebabkan terjadinya
peningkatan dan harapan dari masyarakat.Mereka semakin membutuhkan perlakuan
yang adil dan demokratis, egaliter, transparan, akuntabel, cepat tepat dan
propesional.
Ketiga, kecenderungan penggunaan teknologi canggih khususnya teknologi
komunikasi dan informasi (TKI) seperti komputer. Teknologi canggih ini telah
masuk dalam dunia pendidikan seperti dalam pelayanan administrasi pendidikan,
keuangan, proses belajar mengajar. Melalaui TKI ini para peserta didik atau
mahasiswa dapat mengikuti kegiatan belajar dari jarak jauh. Sementara itu peran
dan fungsi pendidik juga bergeser menjadi semacam fasilitator, katalisator, motivator dan dinamisator.
Keempat, kecenderungan munculnya penjajahan baru
dalam bidang kebudayaan yang mengakibatkan terjadinya pola pikir masyarakat
pengguna pendidikan yaitu dari yang semula mereka belajar dalam rangka
meningkatlan kemampuan intlektual, moral, fisik dan psikis berubah menjadi
belajar untuk mendapatkan pekerjaan dan penghasilan yang besar.[10]
Dalam
konteks kebudayaan yang lain berapa decade terlahir kita menyaksikan munculnya
budaya etnik sejalan dengan tumbuhnya Negara bangsa. Menurut Tilaar pada abad
ke 20 proses budaya ini menuju kepada suatu budaya nasional yang semaki
terintegrasi. Pada abad ke 21 lahirlah suatu budaya dunia yang baru, suatu
budaya yang mengidealisasikan budaya global didalam bentuk bergabagi budaya
dominan seperti yang didorong oleh gaya hidup global dan ditunjang oleh
hubungan komunikasi yang semakin cepat dimana setiap orang bisa berkomunikasi
dengan siapa saja kapan saja dimana saja.[11]
Kelima, Akan terjadi perubahan dari masyarakat agraris ke masyarakat
industri. Tofler mengatakan bahwa perubahan tersebut akan menimbulan goncangan.
Nurcholis Majid mengatakan bahwa perubahan tersebut akan menyebabkan defrivasi
relatif, dislokasi, disorientasi, dan negativisme.
Deprivasi
relatif yaitu perasaan teringkari, atau tertinggal dari orang lain dan kalangan
tertentu dalam masyarakat akibat tidak dapat mengikuti perubahan dan kesulitan
menyesuaikan diri dengan perubahan itu.
Dislokasi maksudnya perasaan tidak punya tempat dalam tatanan sosial
yang sedang berkembang. Disorientasi ialah perasaan tidak mempunyai pegangan
hidup akibat dari apa yang ada selama ini tidak dapat lagi dipertahankan karena
teras tidak cocok dan kehilangan identitas. Sedangkan yang dimaksud dengan
negativisme adalah perasaan yang mendorong ke arah pandangan yang serba
negatif kepada susunan
yang mapan, dengan sikap-sikap
tidak percaya, curiga, bermusuhan, dan sebagainya.[12]
Juga
perubahan sistem nilai. Globalisasi akan membawa dampak pada pergeseran nilai.
Pergeseran nilai yang dimaksud hususnya adalah nilai-nilai keagamaan tidak
terkecuali nilai-nilai agama islam. Perubahan sistem nilai yang demikian
tentunya menuntut peran agama yang lebih dominan dalam kehidupan manusia. Dalam
konteks modernsasi, peran agama seringkali disepakati sebagai alat penyeimbang
bagi pola kehidupan materialistis. Karenanya tuntuttan penjabaran agama
berkenaan dengan kondisi kehidupan dunia hendaknya lebih kontekstual dan
relevan. Tampaknya globalisasi sebagai produk modernisasi telah menjadikan
sebagian manusia kehilangan, atau setidaknya
menggoyahkan keimanan.[13]
Pendidikan
islam mau tidak mau masuk dalam perangkat arus global dan mengalami turbulensi
ini. Dalam analisisnya fenomena turbulensi diatas dikaitkan dengan
pesatnya arus global akibat modernisasi industrialisasi media masa, sarana
komunikasi, dan telekomunikasi yang canggih, sedemikian rupa sehingga menjadi
dunia ini seakan dilipat dalam bentuk mini. Global berarti mendunia. Jadi turbulensi
arus global dimaksdukan sebagai pergolakan yang ditimbulkan akibat moderniasi
disegala bidang yang telah mendunia. Pengaruh arus global ini amat luas dan
tidak terelakkan pula imbasnya mengenai pendidikan islam.
Bagi
pendidikan islam turbulensi arus global bisa menimbulakan gejala
kontramoralitas, yakni pertentangan dua sisi moral secara diametral. Karena
globalisasi langsung atau tidak, dapat membawa paradox bagi praktik pendidikan
islam, seperti terjadinya kontra moralitas antara apa yang diidealkan dalam pendidikan islam dengan
realitas di lapangan, maka gerakan tajdid dalam pendidikan islam
hendaknya melihat kenyataan dalam kehidupan masyarakat lebih dulu, sedemikian
hingga ajaran islam yang hendak dididikkan itu dapat landing dan kontekstual.[14]
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pendidikan
islam menurut istilah adalah kesepakatan yang dibuat para ahli dalam bidangnya
masing-masing terhadap pengertian pendidikan islam. Dengan demikian, dalam istilah
tersebut terdapat misi, visi, tujuan yang di inginkan oleh yang merumuskannya
sesuai dengan latar belakang pendidikan, keahlian, kecenderungan, kepentingan
dan lain sebagainya.
Tantangan
pendidikan islam saat ini jauh berbeda dengan tantangan pendidikan islam
sebagaimana yang terdapat pada zaman dahulu. Tantangan pendidikan islam dizaman
sekarang selain menghadapi pertarungan ideologi-ideologi besar dunia juga
menghadapi berbagai kecenderungan yang tak ubahnya seperti badai besar
(turbulence) atau sunami. Kecenderungan – kecenderungan terrsebut antara lain
integrasi ekonomi, fragmentasi politik, tekhnologi dan kebudayaan. Namun selain
menghadapi berbagai tantangan yang ada, pendidikan islam pasca reformasi ini juga memiliki peluang. Peluang tersebut adalah
semakin dituntunnya pendidikan untuk tampil sebagai kunci dalam pengembangan
kualitas sumber daya manusia, yaitu manusia yang mempunyai wawasan, kemampuan
dan keterampilan serta kepribadian yang
sesuai dengan kebutuhan nyata yang dihadapi umat.
[2] Fuad Ihsan, Dasar
Dasar Kependidikan : komponen MKDK, Jakarta : Rineka Cipta, 2010, hal. 5 –
10.
[3] Suyanto, Ilmu
Pendidikan Islam, Jakarta : Kencana Prenada Media, 2010, hal. 10 – 20.
[4] Abuddin Nata, Ilmu
Pendidikan Islam, Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2010, hal. 28 – 29.
[5]Abuddin Nata,Perspektif Islam Tentang Strategi Pembelajaran, Jakarta : Kencana
Prenada media, 2009, hal. 15.
[6] Zainnuddin, Reformasi
Pendidikan, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2008, hal. 31.
[7]
Muhammad
Rifa’i, Sejarah Pendiidkan Nasional: dari masa klasik hingga modern, Jakarta,
Ar-Ruzz Media, 2011, hal. 263.
[8] Putra haidar, pendidikan
Islam dalam sistem pendidikan nasional di Indonesia, Jakarta, Kencana, 2004,
hal 64
[9] Sam M.Chan dan
Tuti T. Sam, Kebijakan Pendidikan Era
Otonomi Daerah, Jakarta : Raja
Grafindo Persada, 2011, hal. 146.
[10] Abuddin Nata, Kapita
Selekta Pendidikan Islam Isu-isu Kontemporer tentang Pendidikan islam,
Jakarta : Raja Grafindo Persada hal. 13
– 15.
[11] Mudjia
Rahardjo, Pemikiran Kebijakan pendidikan Kontemporer, Malang : UIN
Maliki Press, 2010, hal. 37 – 38.
[12]Ahmad tafsir,
Filsafat Pendidikan Islami Integrasi
Jasmani, Rohani, dan Kalbu Memanusiakan Manusia, Bandung :
Remaja Rosdakarya, 2012, hal. 192 –
193.
[13] Abdullah Idi
dan Toto Suharto, Revitalisasi Pendidikan Islam, Yogyakarta :Tiara
Wacana, 2006. hal. 107.
[14] Rachman
Assegaf, Filsafat Pendidikan Islam Paradigma Baru Pendidikan Hadhari
Berbasis Integratif Interkonektif, Jakarta : Rajawali Pers, 2011, hal. 327
– 328.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar