Jumat, 17 Juni 2016

MAKALAH FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM (PENDIDIKAN ISLAM ERA REVORMASI DAN PASCA REVORMASI)



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Sejak beberapa tahun yang silam hingga sekarang ini masyarakat Indonesia berada dalam euphoria reformasi.Segala-galanya dilimpahkan pada gelombang yang sedang mengubah sendi-sendi dasar kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia dimana salah satu legenda gelombang reformasi dari Sembilan agendanya adalah reformasi pendidikan. Era reformasi sendiri sudah berjalan sekitar 12 tahun.
Setelah reformasi berjalan, maka yang muncul kemudian adalah refleksi apa makna reformasi bagi pendidikan dan bagi kita yang berkecimpung dilembaga pendidikan islam tentu bertanya sejauh mana tantangan dan peluang pendidikan islam setelah bergulirnya reformasi.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan pendidikan?
2.      Apa yang dimaksud dengan pendidikan Islam?
3.      Bagaimana  pendidikan Isam pasca reformasi?
4.      Apa peluang dan tantangan pendidikan Islam pasca reformasi?

C.    Tujuan
1.      Dapat  mengetahui pengertian pendidikan.
2.      Dapat mengetahui pengertian pendidikan Islam.
3.      Dapat mengetahui pendidikan Islam pasca reformasi.
4.      Dapat mengetahui peluang dan tantangan pendidikan Islam pasca reformasi.

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian pendidikan
Dalam bahasa Indonesia, kata pendidikan berasal dari kata didik yang mendapat awalan pen dan akhiran an. Kata tersebut sebagaimana dijelaskan dalam kamus umum bahasa indonesia adalah perbuatan (hal, cara dan sebagainya) mendidik. Pengertian ini memberi kesan bahwa kata pendidikan dalam bahasa Indonesia terdapat pula kata pengajaran. Kata ini sebagaimana dijelaskan Poerwadarminta adalah cara (perbuatan dan sebagainya) mengajar dan mengajarkan. Kata lain yang serumpun dengan kata tersebut adalah mengajar yang berarti memberi pengetahuan atau pelajaran.
Pengertian pendidikan dengan agak terperinci lagi cakupanya dikemukakan oleh soegarda poerbakawaca. Menurutnya dalam arti umum pendidikan mencakup segala usaha dan perbuatan dari generasi tua untuk mengalihkan pengalamanya, pengetahuanya, kecakapanya serta keterampilanya kepada generasi muda untuk melakukan fungsi hidupnya dalam pergaulan bersama sebaik – baiknya.[1]
Definisi pendidikan yang dikemukakan oleh para ahli antara lain :
a.       Driyarkara mengatakan bahwa : pendidikan adalah upaya memanusiakan manusia muda. Pengangkatan manusia ketaraf insani itulah yang disebut mendidik. Pendidikan ialah memanusiakan manusia muda.
b.      Dictionary of Education menyebutkan bahwa pendidikan adalah proses dimana seseorang mengembangkan kemampuan sikap dan bentuk-bentuk tingkah laku lainnya didalam masyarakat dimana ia hidup, rasa sosial dimana orang dihadapkan pada pengaruh lingkungan yang terpilih dan terkontrol (hususnya yang dating dari sekolah), sehingga dia dapat memperoleh atau mengalami perkembangan kemampuan sosial dan kemampuan individu.
c.       Ki Hadjar Dewantara dalam kongres taman siswa yang pertama pada tahun 1930 menyebutkan : pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk memajukkan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter) pikiran dan tubuh anak, dan taman siswa tidak boleh dipisah-pisahkan bagian-bagian itu agar kita dapat memajukkan kesempurnaan hidup, kehidupan dan penghidupan anak-anak yang kita didik selaras dan dunianya.
d.      Didalam GBHN tahun 1973 disebutkan bahwa pendidikan pada hakikatnya adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan didalam dan diluar sekolah dan berlangsung seumur hidup.
Dari uraian diatas maka pendidikan dapat diartikan sebagai :
1.      Suatu proses pertumbuhan yang menyesuaikan dengan lingkungan
2.      Suatu pengarahan dan bimbingan yang diberikan kepada anak dalam pertumbuhannya
3.      Suatu usaha sadar untuk menciptaka suatu keadaan atau situasi tertentu yang dikehendaki oleh masyarakat
4.      Suatu  pembentukan kepribadian dan kemampuan anak dalam menuju kedewasaan.[2]

B.      Pengertian pendidikan Islam
Pengertian pendidikan islam secara bahasa adalah popular dengan istilah tarbiyah, ta’lim, dan ta’dib. Masing-masing istilah tersebut memiliki keunikan makna tersendiri ketika sebagian atau semuanya disebut secara bersamaan. Namun, kesemuanya akan memiliki makna yang sama jika disebut salah satunya, sebab salah satu istilah itu sebenarnya mewakili istilah yang lain.

1.      Tarbiyah
Dalam leksikologi Al-Qur’an dan As-Sunnah tidak ditemukan istilah Al-Tarbiyah, namun terdapat istilah kunci yang seakar dengannya yaitu al-rabb, rabbayani, murabbi, yurbi, dan rabbani. Tarbiyah dapat juga diartikan proses transformasi ilmu pengetahuan dari pendidik kepada peserta didik agar dia memiliki sikap dan semangat yang tinggi dalam memahami dan menyadari kehidupannya, sehingga terbentuk ketakwaan, budi pekerti, dan kepribadian yang luhur.
2.      Ta’lim
Ta’lim merupakan kata benda buatan (masdar) yang berasal dari akar kata ‘allama. Ta’lim diterjemahkan dengan pengajaran, sedangkan tarbiyah dengan pendidikan.Tarbiyah tidak saja tertumpu pada domain kognitif, tetapi juga afektif dan psikomotorif, sementara pengajaran (ta’lim) lebuh mengarah pada aspek kognitif seperti pengajaran mata pelajaran matematika. Muhammad Rasyid Ridho mengartikan ta’lim dengan : proses tranmisi berbagai ilmu pengetahuan pada jiwa individu tanpa adanya batasan dan ketentuan tertentu.
3.      Ta’dib
Ta’dib lazimnya diterjemahkan pendidikan sopan santun, tatakrama, adab, budi pekerti, akhlak, moral, dan etika.Ta’dib yang seakar dengan adab memiliki arti pendidikan peradaban atau kebudayaan artinya orang yang berpendidikan adalah orang yang berperadaban, sebaliknya peradaban yang berkualitas dapat diraih melalui pendidikan.Menurut al-Naquib al-Attas, ta’dib berarti pengenalan dan pengakuan yang secara berangsur-angsur ditanamkan kepada manusia tentang tempat-tempat yang tepat dari segala sesuatu didalam tatanan penciptaan, sehingga membimbing kearah pengenalan dan pengakuan kekuatan dan keagungan Tuhan.[3]
Pendidikan islam menurut istilah adalah kesepakatan yang dibuat para ahli dalam bidangnya masing-masing tergadap pengertian pendidikan islam. Dengan demikian, dalam istilah tersebut terdapat misi, visi, tujuan yang diinginkan oleh yang merumuskannya sesuai dengan latar belakang pendidikan, keahlian, kecenderungan, kepentingan dan lain sebagainya.
Pengertian pendidikan dari istilah yakni dari segi yang di inginkan oleh para ahli sebagai berikut:
1.      Menurut Omar Muhammad al-Tauni al-Syaibani pendidikan adalah proses mengubah tingkah laku individu, pada kehidupan pribadi, masyarakat, dan alam sekitarrya. Dengan cara pengajaran sebagai suatu aktifitas asasi dan sebagai profesi diantara profesi-profesi dalam masyarakat.
2.      Menurut Hasan Langgulung pendidikan adalah : suatu proses yang mempunyai tujuan yang biasanya di usahakan untuk meciptakan pola-pola tingkah laku tertentu pada kanak-kanak atau orang yang sedang dididik.
3.      Menurut Ahmad Fuad al-Ahwani pendidikan adalah : peranata yang bersifat sosial yang tumbuh dari pandangan hidup tiap masyarakat. Pendidikan senantiasa sejalan dengan pandangan palsafah hidup masyarakat tersebut atau pendidikan itu pada hakikatnya mengaktualisasikan falsafah kehidupan nyata.[4]

C.    Pendidikan Islam Pasca Reformasi
Kini bangsa indonesia hidup di era globalisasi dan reformasi yang keadaanya jauh berbeda dengan keadaan dimasa lampau. Berbagai perubahan yang terjadi di era globalisasi dan era reformasi tersebut telah mempengaruhi pada seluruh komponen pendidikan. Berbagai komponen pendidikan telah memiliki paradigma baru yang keadaanya berbeda dengan paradigma pendidikan di masa lalu. Dalam keadaan demikian, lembaga pendidikan mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi yang ingin tetap eksis dan memiliki konstribusi bagi penyiapan masa depan bangsa, mau tidak mau harus mengikuti perkembangan berbagai perubahan dan paradigma baru pendidikan tersebut.[5]
Menurut Tilaar reformasi berarti perubahan dengan melihat keperluan masa depan, menekankan kembali pada bentuk asal, berbuat lebih baik dengan menghentikan penyimpangan-penyimpangan dan praktik yang salah atau memperkenalkan prosedur yang lebih baik, suatu perombakan yang menyeluruh dari suatu sistem pendidikan kehidupan dalam aspek politik, ekonomik, hukum, sosial, dan tentu saja bisa diterapkan dalam bidang pendidikan.[6]
Ruh pendidikan reformasi sangat kentara berkaitan dengan persoalan dan sentralisme otoriter yang di terapkan oleh orde baru dalam bidang pendidikan hendak di gugat dan di lawan. Itu sangat kentara sekali, yaitu di masa pemerintahan habibie (Pengganti persiden Soeharto), menetapkan kebijakan kebijakan otonomi daerah daerah, termasuk otonomi pendidikan. Di sini peran daerah di munculkan dan tidak tergantung pada pusat.
Di dalam program pembangunan nasional (Propenas) 1999-2004, juga di akui bahwa manajemen pendidikan nasional selama ini secara holistik sangat sentralistis sehingga menutup dinamika demokratisasi pendidikan. Di akui maupun tidak, manajemen pendidikan yang sentralistis akan menyebabkan dan melahirkan kebijakan seragam yang tidak mampu dan tidak dapat mewadahi segala perbedaan, keberbedaan, atau heterogenitas kepentingan setiap daerah, sekolah, dan peserta didik. Ini kemudian mematikan partisipasi masyarakat dalam proses pendidikan serta mendorong terjadinya pemborosan dan kebocoran alokasi anggaran pendidikan.[7]
Pendidikan adalah salah satu bidang yang diotonomkan dari sekian banyak bidang lainnya. Gelombang demokratisasi dalam pendidikan menuntut adanya desentralisasi pengelolaan pendidikan, beberapa dampak dari sentralisasi pendidikan telah muncul di Indonesia uniformitas. Uniformitas ini mematikan inisiatif dan kretivisme serta inovasi perorangan maupun masyarakat. Di tengah-tengah masyarakat yang majemuk seperti Indonesia sangat perlu pula dihargai adanya sisi perbedaan yang tidak mesti seragam, karena keberadaan masyarakat majemuk itu menuntut adanya berbagai perbedaan yang merangsang untuk tumbuhnya kreativitas dan inovasi.[8]

D.    Peluang dan Tantangan Pendidikan Islam
Peluang Indonesia untuk dapat bangkit dan bersaing dengan Negara-negara di kawasan Asia Tenggara sebenarnya cukup besar. Hal tersebut terutama di sebabkan oleh kondisi dan kecenderungan global yang di sebabkan oleh majunya teknologi informatika membuat motifasi dan keinginan umum manusia untuk terus maju dan bergerak kedepan menjadi sesuatu yang besar. Di samping itu, kemajuan dan perkembangan dunia bisnis dan bidang-bidang usaha lain yang persaingannya begitu ketat menjadi pemicu sebagian orang untuk mendapatkan peluang.[9]
Peluang pendidikan Islam dimulai dengan terbitnya pp No 55 Tahun 2007 dan UU otonomi daerah yang menjelaskan bahwa
Tantangan internal pendidikan Islam
1.      Implementasi dari pp No 55 tahun 2007 di lapangan hanya sebatas peraturan tertulis.
2.      Pendidikan ter….. kepada departemen agama
3.      Adanya
4.      Pasca reformasi bermunculan lembaga bercri khas islam seperti SDIT, SMPIT, SMAIT
5.      Kurikulum pendidikan Islam masih bersifat dikotomik antar umum dan agama.
Tantangan eksternal pendidikan islam saat ini jauh berbeda dengan tantangan pendidikan islam sebagaimana yang terdapat pada zaman dahulu. Tantangan pendidikan islam di zaman sekarang selain menghadapi pertarungan ideologi-ideologi besar dunia juga menghadapi berbagai kecenderungan yang tak ubahnya seperti badai besar (turbulence) atau stunami. Menurut Daniel bell di era globalisasi saat ini keadaan dunia ditandai oleh kecenderungan- kecenderungan sebagai berikut.
Pertama, kecenderungan integrasi ekonomi yang menyebabkan terjadinya persaingan bebas dalam dunia pendidikan. Karena menurut mereka dunia pendidikan juga termasuk yang diperdagangkan, maka dunia pendidikan saat ini juga dihadapkan pada logika bisnis. Penyelenggaraan pendidikan tidak hanya ditujukan untuk mencerdaskan bangsa, memberdayakan manusia atau mencetak manusia yang soleh melainkan untuk menghasilkan manusia-manusia yang economic minded, dan penyelenggarannya untuk mendapatkan keuntungan material.
Kedua, kecenderungan fragmentasi politik yang menyebabkan terjadinya peningkatan dan harapan dari masyarakat.Mereka semakin membutuhkan perlakuan yang adil dan demokratis, egaliter, transparan, akuntabel, cepat tepat dan propesional.
Ketiga, kecenderungan penggunaan teknologi canggih khususnya teknologi komunikasi dan informasi (TKI) seperti komputer. Teknologi canggih ini telah masuk dalam dunia pendidikan seperti dalam pelayanan administrasi pendidikan, keuangan, proses belajar mengajar. Melalaui TKI ini para peserta didik atau mahasiswa dapat mengikuti kegiatan belajar dari jarak jauh. Sementara itu peran dan fungsi pendidik juga  bergeser  menjadi  semacam  fasilitator, katalisator,  motivator  dan  dinamisator.
Keempat, kecenderungan munculnya penjajahan baru dalam bidang kebudayaan yang mengakibatkan terjadinya pola pikir masyarakat pengguna pendidikan yaitu dari yang semula mereka belajar dalam rangka meningkatlan kemampuan intlektual, moral, fisik dan psikis berubah menjadi belajar untuk mendapatkan pekerjaan dan penghasilan yang besar.[10]
Dalam konteks kebudayaan yang lain berapa decade terlahir kita menyaksikan munculnya budaya etnik sejalan dengan tumbuhnya Negara bangsa. Menurut Tilaar pada abad ke 20 proses budaya ini menuju kepada suatu budaya nasional yang semaki terintegrasi. Pada abad ke 21 lahirlah suatu budaya dunia yang baru, suatu budaya yang mengidealisasikan budaya global didalam bentuk bergabagi budaya dominan seperti yang didorong oleh gaya hidup global dan ditunjang oleh hubungan komunikasi yang semakin cepat dimana setiap orang bisa berkomunikasi dengan siapa saja kapan saja dimana saja.[11]
Kelima, Akan terjadi perubahan dari masyarakat agraris ke masyarakat industri. Tofler mengatakan bahwa perubahan tersebut akan menimbulan goncangan. Nurcholis Majid mengatakan bahwa perubahan tersebut akan menyebabkan defrivasi relatif, dislokasi, disorientasi, dan negativisme.
Deprivasi relatif yaitu perasaan teringkari, atau tertinggal dari orang lain dan kalangan tertentu dalam masyarakat akibat tidak dapat mengikuti perubahan dan kesulitan menyesuaikan diri dengan perubahan itu.  Dislokasi maksudnya perasaan tidak punya tempat dalam tatanan sosial yang sedang berkembang. Disorientasi ialah perasaan tidak mempunyai pegangan hidup akibat dari apa yang ada selama ini tidak dapat lagi dipertahankan karena teras tidak cocok dan kehilangan identitas. Sedangkan yang dimaksud dengan negativisme adalah perasaan yang mendorong ke arah pandangan yang serba negatif  kepada  susunan  yang  mapan, dengan sikap-sikap tidak percaya, curiga, bermusuhan, dan sebagainya.[12]
Juga perubahan sistem nilai. Globalisasi akan membawa dampak pada pergeseran nilai. Pergeseran nilai yang dimaksud hususnya adalah nilai-nilai keagamaan tidak terkecuali nilai-nilai agama islam. Perubahan sistem nilai yang demikian tentunya menuntut peran agama yang lebih dominan dalam kehidupan manusia. Dalam konteks modernsasi, peran agama seringkali disepakati sebagai alat penyeimbang bagi pola kehidupan materialistis. Karenanya tuntuttan penjabaran agama berkenaan dengan kondisi kehidupan dunia hendaknya lebih kontekstual dan relevan. Tampaknya globalisasi sebagai produk modernisasi telah menjadikan sebagian manusia kehilangan, atau  setidaknya menggoyahkan keimanan.[13]
Pendidikan islam mau tidak mau masuk dalam perangkat arus global dan mengalami turbulensi ini. Dalam analisisnya fenomena turbulensi diatas dikaitkan dengan pesatnya arus global akibat modernisasi industrialisasi media masa, sarana komunikasi, dan telekomunikasi yang canggih, sedemikian rupa sehingga menjadi dunia ini seakan dilipat dalam bentuk mini. Global berarti mendunia. Jadi turbulensi arus global dimaksdukan sebagai pergolakan yang ditimbulkan akibat moderniasi disegala bidang yang telah mendunia. Pengaruh arus global ini amat luas dan tidak terelakkan pula imbasnya mengenai pendidikan islam.
Bagi pendidikan islam turbulensi arus global bisa menimbulakan gejala kontramoralitas, yakni pertentangan dua sisi moral secara diametral. Karena globalisasi langsung atau tidak, dapat membawa paradox bagi praktik pendidikan islam, seperti terjadinya kontra moralitas antara apa yang  diidealkan dalam pendidikan islam dengan realitas di lapangan, maka gerakan tajdid dalam pendidikan islam hendaknya melihat kenyataan dalam kehidupan masyarakat lebih dulu, sedemikian hingga ajaran islam yang hendak dididikkan itu dapat landing dan kontekstual.[14]





BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pendidikan islam menurut istilah adalah kesepakatan yang dibuat para ahli dalam bidangnya masing-masing terhadap pengertian pendidikan islam. Dengan demikian, dalam istilah tersebut terdapat misi, visi, tujuan yang di inginkan oleh yang merumuskannya sesuai dengan latar belakang pendidikan, keahlian, kecenderungan, kepentingan dan lain sebagainya.
Tantangan pendidikan islam saat ini jauh berbeda dengan tantangan pendidikan islam sebagaimana yang terdapat pada zaman dahulu. Tantangan pendidikan islam dizaman sekarang selain menghadapi pertarungan ideologi-ideologi besar dunia juga menghadapi berbagai kecenderungan yang tak ubahnya seperti badai besar (turbulence) atau sunami. Kecenderungan – kecenderungan terrsebut antara lain integrasi ekonomi, fragmentasi politik, tekhnologi dan kebudayaan. Namun selain menghadapi berbagai tantangan yang ada, pendidikan islam pasca reformasi ini juga memiliki peluang. Peluang tersebut adalah semakin dituntunnya pendidikan untuk tampil sebagai kunci dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia, yaitu manusia yang mempunyai wawasan, kemampuan dan keterampilan serta kepribadian  yang sesuai dengan kebutuhan nyata yang dihadapi umat.









[1]Abuddin Nata,  filsafat pendidikan islam, Jakarta :  Gaya Media Pratama, 2005, hal. 4 – 10.
[2] Fuad Ihsan, Dasar Dasar Kependidikan : komponen MKDK, Jakarta : Rineka Cipta, 2010, hal. 5 – 10.
[3] Suyanto, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Kencana Prenada Media, 2010, hal. 10 – 20.
[4] Abuddin Nata, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2010,  hal. 28 – 29.
[5]Abuddin Nata,Perspektif Islam Tentang Strategi Pembelajaran, Jakarta : Kencana Prenada media, 2009, hal. 15.
[6] Zainnuddin, Reformasi Pendidikan, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2008, hal. 31.
[7] Muhammad Rifa’i, Sejarah Pendiidkan Nasional: dari masa klasik hingga modern, Jakarta, Ar-Ruzz Media, 2011, hal. 263.
[8] Putra haidar, pendidikan Islam dalam sistem pendidikan nasional di Indonesia, Jakarta, Kencana, 2004, hal 64
[9] Sam M.Chan dan Tuti T. Sam, Kebijakan Pendidikan  Era Otonomi Daerah, Jakarta :  Raja Grafindo Persada, 2011, hal. 146.
[10] Abuddin Nata, Kapita Selekta Pendidikan Islam Isu-isu Kontemporer tentang Pendidikan islam, Jakarta : Raja Grafindo   Persada hal. 13 – 15.
[11] Mudjia Rahardjo, Pemikiran Kebijakan pendidikan Kontemporer, Malang : UIN Maliki Press, 2010, hal. 37 – 38.
[12]Ahmad tafsir, Filsafat Pendidikan Islami  Integrasi Jasmani, Rohani, dan Kalbu Memanusiakan Manusia, Bandung :
Remaja Rosdakarya, 2012, hal. 192 – 193.
[13] Abdullah Idi dan Toto Suharto, Revitalisasi Pendidikan Islam, Yogyakarta :Tiara Wacana, 2006. hal. 107.
[14] Rachman Assegaf, Filsafat Pendidikan Islam Paradigma Baru Pendidikan Hadhari Berbasis Integratif Interkonektif, Jakarta : Rajawali Pers, 2011, hal. 327 – 328.