Minggu, 04 Desember 2016

peran dan fungsi kurikulum



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
            Dalam aktivitas belajar mengajar, kedudukan kurikulum sangat krusial, karena dengan kurikulum anak didik akan memperoleh manfaat (benefits). Namun demikian, disamping kurikulum bermanfaat bagi anak didik, ia juga memiliki fungsi dan peran tersendiri. Oleh karena itu dalam makalah ini, penyusun berusaha untuk memaparkan apa saja fungsi dan peran kurikulum bagi dunia pendidikan. Sebagai calon tenaga pendidik, hal ini perlu diketahui dengan baik, agar tujuan pendidikan bisa tercapai secara optimal.
B.     Rumusan masalah
1.      Apa saja fungsi pengembangan kurikulum?
2.      Apa saja peran penembangan kurikulum?
C.     Tujuan
1.      Mengetahui apa saja fungsi pengembangan kurikulum.
2.      Mengetahui apa saja peranan kurikulum.










BAB II
FUNGSI DAN PERAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
A.    Fungsi pengembangan Kurikulum
      Dalam aktivitas belajar mengajar, kedudukan kurikulum sangat krusial, karena dengan kurikulum anak didik akan memperoleh manfaat (benefits). Namun demikian, disamping kurikulum bermanfaat bagi anak didik, ia juga memiliki fungsi – fungsi lain, yaitu:
1.      Fungsi kurikulum dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan
            Kurikulum pada suatu sekolah merupakan suatu alat atau usaha mencapai tujuan – tujuan pendidikan yang diinginkan sekolah tertentu yang dianggap cukup tepat dan krusial untuk dicapai, sehingga salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah meninjau kembali tujuan yang selama ini digunakan oleh sekilah bersangkutan. Maksudnya bila tujuan – tujuan yang diinginkan belum tercapai , orang akan cenderung meninjau kembali alat yang digunakan untuk mencapai tujuan itu, misalnya dengan meninjau kurikulumnya. Pendidikan tertinggi sampai pendidikan rendah mempunyai tujuan, yakni tujuan yang akan dicapai setelah berakhirnya aktivitas belajar.
Di Indonesia, ada empat tujuan pendidikan utama yang secara hierarkis dapat dikemukakan :
a.       Tujuan nasional
b.      Tujuan institusional
c.       Tujuan kurikuler
d.      Tujuan intruksional
            Dalam pencapaian tujuan pendidikan yang dicita – citakan, tujuan – tujuan tersebut mesti dicapai secara bertingkat yang saling mendukung, sedangkan keberadaan kurikulum disini adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan (pendidikan).
2.      Fungsi kurikulum
            Keberadaan kurikulum sebagai organisasi belajar tersusun merupakan persiapan lagi bagi anak didik. Anak didik diharapkan mendapat sejumlah pengalaman baru yang dikemudian hari dapat dikembangkan seirama dengan perkembangan anak, agar dapat memenuhi bekal hidupnya nanti.
            Jika kita kaitkan dengan pendidikan Islam, pendidikan harus diorientasikan kepada kepentingan peserta didik, dan perlu diberi bekal pengetahuan untuk hidup pada zamanya kelak. Dalam hadist Nabi Shalallahu alaihi wasallam disebutkan “didiklah anak – anakmu karena mereka diciptakan untuk menghadapi zaman yang lain dari zamanmu”. Sebagai alat dalam mencapai tujuan pendidikan,kurikulum diharapkan mampu menawarkan program – program pada anak didik yang akan hidup pada zamanya, dengan latar belakang sosio historis dan kultural yang berbeda dengan zaman dimana kedua orang tuanya berada.
3.      Fungsi kurikulum bagi pendidik
            Guru merupakan pendidik profesional yang secara implisit telah merelakan dirinya untuk memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang ada di pundak orang tua. Tatkala menyerahkan anaknya ke sekolah, berarti orang tua telah melimpahkan sebagian tanggung jawab pendidikan anaknya kepada guru/pendidik. Tentunya orang tua berharap agar anaknya menemukan guru yang baik, kompeten dan berkualitas. Adapun fungsi kurikulum bagi guru atau pendidik adalah:
a.       Pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisasi pengalaman belajar para anak didik.
b.      Pedoman untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan anak didik dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang diberikan.
     Dengan adanya kurikulum, sudah barang tentu tugas guru/pendidik sebagai pengajar dan pendidik lebih terarah. Pendidik juga merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan dan sangat penting dalam proses pendidikan dan merupakan salah satu komponen yang berinteraksi secara aktif dengan anak didik dalam pendidikan.
Langeveld mengajukan lima komponen yang berinteraksi secara aktif berinteraksi dalam proses pendidikan, yaitu:
a.       Komposisi tujuan pendidikan sebagai landasan idiil pendidikan dan yang dicapai melalui proses pendidikan.
b.      Komponen terdidik, sebagai masukan manusiawi yang diperlukan sebagai subjek aktif dan dikenai proses pendidikan tersebut.
c.       Komponen alat pendidikan, sebagai unsur sarana atau objek yang dikenakan kepada terdidik dalam proses pendidikan.
d.      Komponen pendidik, sebagai unsur manusiawi yang membantu mengenalkan alat pendidikan kepada anak didik dan mengarahkan proses pendidikan menuju sarana yang diharapkan sebagaimana tercantum dalam tujuan pendidikan.
e.       Komponen lingkung pendidikan, sebagai unsur suasana yang membantu memberikan udara segar dalam proses pendidikan.
     Dari uraian di atas keberadaan pendidik memang sangat krusial dalam proses pendidikan. kurkulum merupkan alat mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan dapat meringankan sebagian tugas pendidik dalam proses belajar mengajar yang efektif dan efisien, karenanya kurikulum mempunyai fungsi sebagai pedoman.
     Sebagai pedoman, kurikulum dijadikan alat yang berfungsi untu mencapai tujuan – tujuan pendidikan. Kurikulum suatu sekolah memuat uraian mengenai jenis – jenis program apa yang dilaksanakan di sekolah tersebut, bagaimana menyelengarakanya, siapa penanggung jawabnya dan perlengkapan apa yang dibutuhkan.
     Atas dasar itu, sekolah dapat merencanakan secara lebih tepat jenis tenaga apa yang masih dibutuhkan sekolah, keterampilan – keterampilan apa yang masih perlu dikembangkan dikalangan para petugas yang ada sekarang, perlengkapan apa yang masih perlu diadakan dan lain – lain.
4.      Fungsi kurikulum bagi kepala/pembina sekolah/madrasah
Kepala sekolah merupakan administrator dan supervisor yang mempunyai tanggung jawab terhadap kurikulum. Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah dan para pembina lainya adalah:
a.       Sebagai pedoman dalam mengadakan fungsi supervisi, yakni memperbaiki situasi belajar.
b.      Sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi dalam menciptakan situasi untuk menunjang situasi belajar ke arah yang lebih baik.
c.       Sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi dalam memberikan bantuan kepada guru atau pendidik agar dapat memperbaiki situasi mengajar.
d.      Sebagai seorang administrator, menjadikan kurikulum sebagai pedoman untuk pengembangan kurikulum pada masa mendatang.
e.       Sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi atas kemajuan belajar mengajar.
5.      Fungsi kurikulum bagi orang tua
Bagi orang tua, kurikulum difungsikan sebagai bentuk adanya partisipasi orang tua dalam membantu usaha sekolah dalam memajukan putra/putrinya. Bantuan yang dimaksud dapat berupa konsultasi langsung dengan sekolah/guru mengenai masalah – masalah menyangkut anak – anak mereka. Bantuan berupa pemikiran, materi dari orang tua atau masyarakat anak dapat melalui lembaga komite sekolah. Dengan membaca dan memahami kurikulum sekolah, para orang tua dapat pengalam belajar yang diperlukan anak – anak mereka, sehingga partisipasi orang tua ini pun tidak kalah pentingnya dalam menyukseskan proses belajar mengajar di sekolah.
      Meskipun orang tua telah menyerahkan anak – anak mereka kepada kepala sekolah agar diajarakan ilmu pengetahuan dan didikan orang yang bermanfaat bagi pribasinya, orang tua, keluarga, masyarakat, bangsa dan agama namun tidak berarti tanggung jawab kesuksesan anaknya secara total disertakan kepaa sekolah alias pendidik. Keberhasilan tersebut merupakan dari sistem kerja sama berdasarkan fungsi masing – masing, yakni orang tua, sekolah, guru dan pendidik. Karenanya pemahaman orang tua mengenai kurikulum tampaknya menjadi hal yang mutlak.
6.      Fungsi bagi sekolah tingkat diatasnya
      Fungsi kurikulum dalam hal ini dapat dibagi menjadi dua, yakni:
a.       Pemeliharaan keseimbangan proses pendidikan
            Pemahaman kurikulum yang digunakan oleh suatu sekolah pada tingkatan sekolah yang berada di bawahnya, sekolah dapat meninjau kembali masuknya program tentang keterampilan – keterampilan ini kedalam kurikulumnya.
Jika keterampilan – keterampilan tertentu yang diperlukan dalam mempelajari kurikulum suatu sekolah belum diajarkan pada sekolah yang berada dibawahnya, sekolah dapat mempertimbangkan masuknya program tentang keterampilan – keterampilan ini kedalam kurikulumnya.
b.      Penyiapan tenaga baru
            Jika suatu sekolah berfungsi menyiapkan tenaga pendidik bagi sekolah yang berada dibawahnya, perlu sekali sekolah tersebut memahami kurikulum sekolah yang berada dibawahnya itu. pengetahuan tentang kurikulum sekolah yang berada dibawahnya berkaitan dengan pengetahuan tentang organisasi, isi atau susunan serta cara pengajaranya. Dengan harapan hal ini akan membantu sekolah dan pendidik dalam melakukan revisi – revisi dan penyesuaian kurikulum. Sebagai contoh, jika pengajaran IPA di SD/MI menggunakan metode eksperimen, pelajaran tentang, pelajaran tentang cara pelaksanaan metode eksperimen hendaknya lebih diinterprestasikan di SMP/MTs; jika pada kurikulum SD/MI telah diperkenalkan matematika modern, pelajaran mengenai matematika di SMP/MTs hendaknya disesuaikan dengan pendekatan di SD/MI dan seterusnya.
7.      Fungsi bagi masyarakat dan pemakai lulusan sekolah/madrasah
      Kurikulum suatu sekolah juga berfungsi bagi masyarakat dan pihak pemakai lulusan sekolah bersangkutan. Dengan mengetahui kurikulum suatu sekolah, masyarakat sebagai pemakai lulusan, dapat melaksanakan sekurang – kurangnya dua macam berikut:
a.       Ikut memberikan konstribusi dalam memperlancar pelaksanaan program pendidikan yang membutuhkan kerja sama dengan pihak orang tua dan masyarakat.
b.      Ikut memberikan kritik dan saran konstruktif demi penyempurnaan program pendidikan di sekolah, agar lebih serasi dengan kebutuhan masyarakat dan lapangan kerja.[1]
      Disamping memiliki peranan kurikulum juga mengemban berbagai fungsi tertentu. Alexander Inggris dalam bukunya Principle of Secondary Education (1918), mengatakan bahwa kurikulum berfungsi sebagai fungsi penyesuaian, fungsi pengintegrasian, fungsi diferensiasi, fungsi persiapan, fungsi pemilihan dan fungsi diagnostik.
1.      Fungsi Penyesuaian (The Adjustive of Adaptive Function)
            Individu hidup dalam lingkungan. Setiap individu harus mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungannya secara menyeluruh, karena lingkungan sendiri senantiasa berubah dan bersifat dinamis maka masing-masing individu pun harus memilliki kemampuan menyesuaikan diri secara dinamis pula.
2.      Fungsi Integrasi (The Integrating Function)
            Kurikulum berfungsi mendidik pribadi-pribadi yag terintegrasi. Oleh karena itu individu sendiri merupakan bagian dari masyarakat maka pribadi yang terintegrasi itu akan memberikan sumbangan dalam pembentukan atau penintegrasian masyarakat.
3.      Fungsi Deferensiasi (The Differentiating Function)
            Kurikulum perlu memberikan pelayanan terhadap perbedaan diantara setiap orang dalam masyarakat. Pada dasarnya deferensiasi akan mendorong orang berpikir kritis dan kreatif sehingga akan mendorong kemajuan sosial dalam masyarakat. Akan tetapi adanya deferensisasi tidak berarti mengabaikan solidaritas sosial dan integrasi karena diferensiasi juga dapat menghindarkan terjadinya stagnasi sosial.
4.      Fungsi Persiapan (The Propaedeutic Function)
            Kurikulum berfungsi mempersiapkan siswa agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk suatu jangkauan yang lebih jauh misal melanjutkan studi ke sekolah yang lebih tinggi atau persiapan belajar di dalam masyarakat persiapan kemampuan belajar lebih lanjut ini sangat diperlukan mengingat sekolah tidak mungkin memberikan semua yang diperlukan siswa atau apa pun yang menarik perhatian mereka.
5.      Fungsi Pemilihan (The Selective Function)
            Perbedaan dan pemilihan adalah dua hal yang saling berkaitan. Pengakuan atas perbedaan berarti memberikan kesempatan bagi seseorang untuk memilih apa yang diinginkan dan menarik minatnya. Kedua hal tersebut merupakan kebutuhan bagi masyarakat yang menganut sistem demokratis. Untuk mengembangkan berbagai kemampuan tersebut maka kurikulum perlu disusun secara luas dan bersifat fleksibel.
6.      Fungsi Diaknostik (The Diaknostic Funcion)
            Salah satu pelayanan pendidikan adalah membantu dan mengarahkan siswa untuk mampu memahami dan menerima didirnya, sehinggan dapat mengembangkan seluruh potensi yang dimilikinya. Hal ini dapat dilakukan jika siswa menyadari semua kelemahan dan kekuatan yang dimilikinya melalui proses eksplorasi. Selanjutnya siswa sendiri yang memperbaiki kelemahan tersebut dan mengembangkan sendiri kekuatan yang ada. Fungsi ini merupakan fungsi diaknostik kurikulum dan akan membimbing siswa untuk dapat berkembang secara optimal[2].
B.     Peranan Kurikulum
      Sebagai program pendidikan yang telah direncanakan secara sistematis kurikulum mengemban peranan sangat penting bagi pendidikan siswa. Apabila dianalisis sifat dari masyarakat dan kebudayaaan dengan sekolah sebagai institusi sosial dalam melaksanakan operasinya maka dapat ditentukan paling tidak peranan kurikulum yang sangat penting yakni peranan kreatif, peranan praktis atau evaluatif dan peranan kreatif. Ketiga peranan ini sama penting dan perlu dilaksanakan secara seimbang.
1.      Peranan Konservatif.
            Salah satu tanggung jawab kurikulum adalah mentransmisikan dan menafsirkan warisan sosial pada generasi muda. Dengan demikian sekolah sebagai suatu lembaga sosial dapat mempengaruhi dan membina tingkah laku siswa sesuai dengan berbagai nilai sosial yang ada dalam masyarakat sejalan dengan peranan pendidikan sebagai suatu proses sosial. Ini seiring dengan hakekat pendidikan itu selaku anak didik dengan orang dewasa dalam suatu proses pembudayaan yang semakin berkembang menjadi lebih kompleks. Oleh karenanya dalam kerangka inifungsi kurikulum menjadi teramat penting, karena ikut membantu proses tersebut.
2.      Peranan Kritis atau Evaluatif.
            Kebudayaan senantiasa berubah dan bertambah. Sekolah tidak hanya mewariskan kebudayaan yang ada melainkan juga menilai dan memilih berbagai unsur kebudayaan yang akan diwariskan. Dalam hal inni kurikulum turut aktif berpartisipasi dalam kontrol sosial dan memberi penekanan pada unsur berpikir kritis. Nilai-nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan keadaan di masa mendatang dihilangkan serta diadakan modifikasi dan perbaikan.
3.      Perana Kreatif
            Dalam peran kreatif kurikulum harus mengandung hal hal baru sehingga dapat membantu siswa untuk dapat mengembangkan setiap potensi yang dimilikinya agar dapat berperan aktif dalam kehidupan sosial masyarakat yang senantiasa bergerak maju secara dinamis. Mengapa kurikulum harus berperan aktif ? sebab manakal kurikulum tidak mengandung unsur-unsur baru maka pendidikan selamnya akan tertinggal yang berarti apa yang diberikan di sekolah pada akhirnya akan kurang bermakna karena tidak relevan lagi dengan kebutuhan dan tuntutan sosial masyarakat[3].







BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
           Dalam aktivitas belajar mengajar, kedudukan kurikulum sangat krusial, karena dengan kurikulum anak didik akan memperoleh manfaat (benefits). Namun demikian, disamping kurikulum bermanfaat bagi anak didik, ia juga memiliki fungsi dan peranan tersendiri.
Diantara fungsi kurikulum dapat dibagi menjadi
1.      Fungsi kurikulum dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan.
2.      Fungsi kurikulum.
3.      Fungsi kurikulum bagi pendidik.
4.      Fungsi kurikulum bagi kepala madrasah/pembina sekolah/madrasah.
5.      Fungsi kurikulum bagi orang tua.
6.      Fungsi kurikulum bagi sekolah tingkat diatasnya.
7.      Fungsi kurikulum bagi masyarakat dan pemakai lulusan sekolah/madrasah.
Adapun kurikulum juga memiliki peranan sebagai berikut:
1.      Peranan konservatif.
2.      Peranan kritis dan evaluatif.
3.      Peranan kreatif.


[1] Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum, Teori dan Praktik, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2014, hal. 163 – 168.
[2]Omar Hamalik. Dasar-dasar Pengembangan kurikulum. Bandung. PT Remaja Rosdakarya. 2009. Hal. 14
[3] Wina Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Kencana. 2010. Hal. 11

1 komentar: