Selasa, 24 November 2015

TAWASSUL



Tawassul
Setelah kita mengetahui bahaya kesyirikan yang sangat besar di dunia dan akhirat, kita perlu mengetahui secara rinci bentuk-bentuk kesyirikan yang banyak terjadi di tengah-tengah masyarakat kita. Di antara bentuk-bentuk yang banyak terjadi pada mereka adalah berdo’a dan meminta pada kuburan-kuburan yang dianggap keramat, kepada orang-orang shalih yang telah mati atau kepada jin-jin dan malaikat-malaikat. Banyak pula di antara mereka yang bertawassul (mengambil perantara) dengan ruh atau kedudukan nabi dan bertawassul dengan kemuliaan para wali dan orang-orang shalih (yang sudah mati).
Jika kita mencermati nash-nash dalam al-Qur’an maupun sunnah, maka akan kita dapati pula hal demikian ini pada zaman jahiliyah dulu ketika Rasulullah diutus.
Kaum musyrikin di zaman jahiliyah dulu ataupun pada zaman kita ini selalu beralasan bahwa mereka tidak menyembah sesembahan-sesembahan tadi melainkan hanya sebagai taqarruban (mendekatkan diri) dan wasilah (perantara) kepada Allah. Allah mengkisahkan jawaban mereka ketika diperingatkan dari kesyirikan dalam firman-Nya:
“Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar.” (QS. Az-Zumar: 3)
Siapakah yang lebih sesat daripada orang-orang yang meminta sesuatu kepada selain Allah dimana mereka tidak mungkin akan dapat mengabulkannya sampai hari kiamat. Mereka telah mati, telah terputus hubungannya dengan kita dan berbeda alamnya. Bahkan Mereka di alam barzakh (alam kubur-red.) disibukkan dengan urusannya sendiri.
“Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang menyembah sembahan-sembahan selain Allah yang tiada dapat memperkenankan (do’a) nya sampai hari kiamat dan mereka lalai dari (memperhatikan) do’a mereka?” (QS. Al Ahqaaf: 5)
Mengapa tidak meminta secara langsung kepada yang Maha Mendengar dan Maha Melihat?
“Dan Rabb-mu berfirman: “Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.” (QS. Az-Zumar: 60)
Mereka yang dianggap oleh sebagian masyarakat dapat menyampaikan harapannya kepada Allah, dalam keadaan sedang sibuk mendekatkan diri mereka sendiri kepada-Nya, mengharapkan rahmat dari-Nya dan takut akan adzab-Nya. Dan mereka tidak dapat mendengarkan do’a mereka. Bahkan jika mereka adalah orang-orang yang shalih ketika hidup di dunia, tentu akan mengingkari kesyirikan ini pada hari kiamat kelak.
“Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalaupun mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Dan pada hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyrikanmu dan tidak ada yang dapat memberi keterangan kepadamu sebagai yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui.” (QS. Faathir: 14)
Maka yang akan terjadi pada hari kiamat adalah mereka saling salah-menyalahkan sebagaimana dalam kelanjutan ayat dalam surat Al Ahqaaf di atas:
“Dan apabila manusia dikumpulkan (pada hari kiamat) niscaya sembahan-sembahan itu menjadi musuh mereka dan mengingkari pemujaan-pemujaan mereka.” (QS. Al Ahqaaf: 6)
Untuk itu perlu kita bahas makna tawassul dan wasilah. Karena jika terjadi kesalahan dalam masalah ini dapat menjerumuskan seseorang dalam kesyirikan besar yang dapat menggugurkan seluruh amalannya.
Definisi tawassul
Tawassul berasal dari kata الوسيلة yaitu suatu sebab yang dapat menghantarkan pada tercapainya tujuan. Wasilah juga mempunyai makna yang lain, yaitu kedudukan di sisi raja, atau derajat dan kedekatan. Di dalam hadits berikut ini kata wasilah dipakai untuk pengertian “kedudukan tinggi di surga”.
Apabila kamu mendengar (ucapan) muadzin, maka ucapkanlah seperti apa yang diucapkannya. Kemudian bershalawatlah kepadaku karena sesungguhnya orang yang membaca satu shalawat kepadaku, maka Allah akan membalasnya sepuluh kali. Kemudian mintalah kepada Allah untukku wasilah, karena ia adalah kedudukan di surga yang tidak layak kecuali bagi seorang hamba di antara hamba-hamba Allah dan aku berharap menjadi orang tersebut. Barangsiapa meminta untukku wasilah tersebut ia berhak memperoleh syafaat. (HR. Imam Muslim).
Itulah makna wasilah secara bahasa.
Adapun makna wasilah menurut al-Qur’an adalah sebagaimana firman Allah:
“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al Maidah: 35)
Al Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah ketika mengutip penafsiran Ibnu Abbas, Mujahid, Abu Wail, Al-Hasan, Abdullah bin Katsir, Asuddi, Ibnu Zaid dan lainnya- berkata bahwa wasilah di dalam ayat ini (Al Maidah ayat 35) ialah peribadatan yang dapat mendekatkan diri kepada Allah. Beliau juga menukil perkataan Qatadah mengenai ayat tersebut: “Mendekatkan kepada Allah dengan mentaati-Nya dan mengerjakan amal yang membuat-Nya ridha”.
Maka tawassul atau wasilah adalah mencari jalan kepada Allah dan mendekatkan diri kepada-Nya dengan beribadah kepadanya dengan cara yang diajarkan oleh Rasul-Nya. Dengan demikian hendaklah orang yang berdo’a mengambil perantara agar dikabulkan do’anya dengan perkara-perkara yang dicintai dan disukai oleh Allah, yaitu yang diajarkan oleh Rasulullah. Bukan dengan kebid’ahan yang membuat Allah benci, bukan pula dengan kesyirikan yang membuat Allah murka!
Tawassul yang Disyariatkan
Ada beberapa macam tawassul yang disyari’atkan dan dicontohkan oleh Rasulullah, yaitu:
1. Bertawassul dengan nama-nama Allah ta‘ala, sifat-sifat-Nya dan perbuatan-Nya
“Hanya milik Allah asmaaul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaul husna itu …” (QS. Al Anfaal: 18)
Di antara tawassul dengan nama-nama Allah adalah ucapan Rasulullah:
Ya Allah, aku adalah hamba-Mu, anak hamba-Mu yang laki-laki dan anak hamba-Mu yang perempuan. Ubun-ubunku ada di tangan-Mu. Hukum-Mu telah berlaku atasku. Ketentuan-Mu telah adil bagiku. Aku memohon kepada-Mu, ya Allah, dengan semua nama yang Engkau miliki yang Engkau namakan diri-Mu dengannya. Atau yang Engkau turunkan dalam kitab-Mu. Atau yang Engkau ajarkan kepada salah seorang dari hamba-Mu. Atau yang Engkau khususkan dalam ilmu ghaib di sisi-Mu. Jadikanlah Al Qur’an Al Adhim sebagai penyejuk hatiku, cahaya dadaku, penghilang kesedihan dan kegelisahanku. (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani)
Di antara tawassul dengan menyebutkan sifat-Nya adalah doa beliau:
Aku berlindung dengan kemuliaan dan kekuasaan Allah dari kejelekan yang aku jumpai dan aku takuti. (HR. Muslim)
Dan di antara tawassul dengan perbuatan-perbuatan Allah adalah shalawat yang diajarkan oleh Rasulullah yang dikenal dengan shalawat Ibrahimiyah yaitu:
Ya Allah, berilah shalawat kepada Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah memberikan shalawat kepada Ibrahim dan keluarganya.
Kalimat “kama Shallaita” dalam hadits di atas yang artinya “sebagaimana Engkau memberi shalawat” merupakan salah satu perbuatan Allah.
2. Bertawassul dengan keimanan kepada Allah dan rasul-Nya
“Ya Rabb kami, sesungguhnya kami mendengar (seruan) yang menyeru kepada iman, (yaitu): “Berimanlah kamu kepada Rabb-mu”, maka kami pun beriman. Ya Rabb kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang banyak berbakti.” (QS. Ali Imran: 193)
Dari ayat di atas disebutkan bahwa dengan sebab keimanan kami kepada rasul-Mu maka ampunilah dosa kami. Maka jadilah iman ke-pada Allah dan rasul-Nya menjadi wasilah atau sebab diampuni dosa-dosa.
3. Bertawassul dengan keadaan orang yang berdo’a.
Yaitu seorang yang berdo’a bertawassul dengan keadaannya, seperti pernyataan seseorang ketika berdo’a:
Ya Allah, sesungguhnya aku ini faqir sangat membutuhkanmu. Ya Allah sesungguhnya aku ini tawanan (budak) milikmu….
Adapun dalilnya adalah firman Allah:
“Ya Rabb-ku sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku.” (QS. Al Qashash: 24)
4. Bertawassul dengan do’anya orang yang mungkin dikabulkan doanya.
Adapun dalilnya adalah ketika seseorang yang meminta Rasulullah untuk berdo’a kepada Allah agar diturunkan hujan, orang itu berkata: “Wahai Rasulullah, telah binasa harta benda kami dan terputus jalan-jalan maka mohonkanlah kepada Allah agar menurunkan hujan”. Maka Rasulullah mengangkat kedua tangannya, lalu berdoa: “Ya Allah turunkanlah hujan, ya Allah turunkanlah hujan.” (HR. Muslim)
Dalam hal ini perlu diperhatikan bahwa syarat orang yang diminta untuk berdo’a adalah:
1. Hadir atau dapat mendengar permintaan orang tersebut.
2. Masih hidup dan dapat melakukan do’a tersebut.
3. Hati harus tetap yakin bahwa Allah-lah yang akan menentukan segala sesuatunya. Tidak ada kecenderungan hati kepada selain-Nya.
Adapun meminta dido’a-kan atau meminta disampaikan keinginannya kepada orang yang telah mati atau kepada kuburan-kuburan, atau kepada orang yang tidak hadir dan tidak mendengar walaupun masih hidup, maka yang demikian merupakan kesyirikan yang nyata.
5. Bertawassul dengan amal shalih
Yakni menyebutkan dalam do’anya amal shalih yang pernah dikerjakannya. Hal itu seperti yang ditunjukkan oleh sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Umar, bahwa ada 3 orang laki-laki yang terkurung di dalam gua. Kemudian mereka berdoa dengan menyebutkan amalan shalihnya masing-masing agar dibukakan pintu gua tersebut dari batu yang menutupinya. Akhirnya Allah mengabulkan doa mereka, dan mereka dapat keluar dari gua tersebut.
Demikianlah uraian ringkas tentang tawassul yang disyari’atkan dan peringatan terhadap bentuk-bentuk tawassul yang dapat menjerumuskan kita dalam kesyirikan. Semoga Allah senantiasa menjauhkan kita dari segala macam kesyirikan sehingga akan selamatlah amalan-amalan kita. Amin.
Wallahu a’lam

thibbun nabawi - bekam



Bekam, Pengobatan Ala Nabi

"Berobatlah kalian wahai hamba-hamba Allah, karena Allah Ta'ala tidak menciptakan penyakit melainkan juga menciptakan obatnya, kecuali satu penyakit saja, yaitu penyakit tua." (Al hadist)

Sebagai metode pengobatan, bekam merupakan pilihan yang paling tepat ketika dunia kedokteran tidak bisa mengatasinya. Tanpa teknologi canggih, bekam, bahkan, mampu menyembuhkan 72 jenis penyakit.

Berawal dari sabda Rasullulah: "Jibril memberitahu padaku bahwa hijamah merupakan pengobatan paling bermanfaat bagi manusia."

Berangkat dari ucapan Rasullulah tersebut membuat kaum muslimin tersentak dan sekaligus memotivasi untuk menggali lebih jauh lagi keunggulan Islam dalam hal pengobatan. Sebelumnya, Ibnu Sina telah menjadi pelopor dalam bidang kedokteran Islam, tapi sayang, pemikiran-pemikiran beliau tentang pengobatan, lebih banyak dipakai oleh negara-negara barat ketimbang kaum muslimin sendiri. Hal itu bisa dibuktikan dengan banyaknya fakultas kedokteran di negara barat yang masih menjadikan karya Ibnu Sina sebagai buku pegangan.

Kairo, mungkin bisa dikatakan sebagai pioner dalam hal pengobatan ala Nabi. Buku-buku mengenai pengobatan nabi banyak sekali jumlah dan ragamnya. Bahkan, praktek khusus bekam dapat dipelajari selama dua tahun di Karachi University Cairo Branch. Untuk kawasan Asia, Malaysia menjadi motor pengobatan ini dengan dibuka diklat di berbagai tempat di sana.

Bekam, atau dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah hijamah, berarti membuang darah. Tapi, dilihat dari prakteknya, bekam merupakan metode pengobatan dengan cara mengeluarkan darah kotor dari dalam tubuh melalui permukaan kulit.

Yang dimaksud dengan darah kotor adalah darah yang mengandung racun atau darah statis yang menyumbat peredaran darah, mengakibatkan sistem peredaran darah dalam tubuh tidak berjalan sebagaimana adanya, sehingga menyebabkan terganggunya kesehatan seseorang, baik secara fisik maupun mental.

Bagaimana darah bisa kotor? Masuknya racun yang mengotori darah bisa melalui makanan seperti: pestisida, insektisida, fungisida, zat pewarna, penyedap makanan, hormon dan logam berat; melalui minuman seperti: zat pewarna, zat aroma-essence, logam berat, bahan kimia dan lain-lain;melalui pernafasan disebabkan oleh asap kendaraan, asap pabrik, asap rokok dan sebagainya. Serta melalui obat-obatan yang berupa antibiotik, analgesik, anti pyrertic dan sebagainya.

Dari empat pintu masuk tersebut, darah kotor lalu menumpuk di bawah kulit. Jika darah kotor tersebut tidak dikeluarkan, maka tubuh akan melemah dan terserang penyakit. Untuk menyembuhkan penyakitnya, tidak ada cara yang paling efektif selain bekam.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa metode pengobatan bekam merupakan suatu teknik detoksifikasi (pengeluaran racun dalam tubuh) yang efektif menyembuhkan berbagai macam jenis penyakit dari yang ringan hingga berat sekalipun dengan menghilangkan sumber penyakitnya, bukan gejalanya saja, tanpa memiliki akibat sampingan.

Di Arab, biasanya orang berbekam dengan cawan kaca atau mangkok tinggi, sedangkan di Cina orang menggunakan tanduk. Yang menarik, orang Eropa, pada abad 18 M, menggunakan lintah sebagai alat berbekam. Bahkan, pernah sekitar 40 juta lintah diimpor Perancis untuk tujuan itu. Lintah-lintah tersebut dilaparkan terlebih dahulu, lalu ditempelkan pada tubuh manusia, dia akan menghisap terus hingga terjatuh sebagai tanda kekenyangan.

Discovery Channel pernah menayangkan salah satu metode pengobatan dengan lintah di sebuah rumah sakit mewah dan modern di Amerika untuk mengeluarkan darah kotor pasien yang baru dioperasi. Cara itu dianggap efektif kendati mengadopsi metode kuno.

Sebagai suatu metode pengobatan, tentunya bekam mempunyai khasiat. Di antaranya adalah:

1. Mengeluarkan darah kotor, baik darah yang teracuni maupun darah yang statis, sehingga peredaran darah yang semula tersumbat menjadi lancar kembali.

2. Meringankan tubuh. Banyaknya kandungan darah kotor yang menumpuk di bawah permukaan kulit seseorang akan mengakibatkan terasa malas dan berat. Jika dibekam, maka akan meringankan tubuhnya.

3. Menajamkan penglihatan. Tersumbatnya peredaran darah ke mata mengakibatkan penglihatan akan menjadi buram. Setelah dibekam, peredaran darah yang tersumbat kembali lancar dan mata bisa melihat dengan terang.

4. Menghilangkan berbagai macam penyakit. Rasullulah SAW mengisyaratkan ada 72 macam penyakit yang dapat disembuhkan dengan jalan berbekam, seperti: Asam urat, darah tinggi, jantung, kolesterol, masuk angin, migrain, sakit mata, stroke, sakit gigi, vertigo, sinusitis, jerawat, sembelit, wasir, impotensi, wasir, kencing manis, liver, ginjal, pengapuran dan lain lain.
Ketika berobat ke dokter, maka sederet pertanyaan harus dijawab pasien tentang keluhan apa yang dirasakan, lalu sang dokter pun memeriksa, memberikan resep. Kemudian, menyerahkan kuitansi yang harus dibayar. Tapi, ketika konsultasi dengan praktisi bekam, melalui keahlian membaca telapak tangan, lidah dan iris mata, praktisi bekam itu justru malah yang menguraikan penyakit yang sedang diderita si pasien. Kemudian, menentukan berapa titik yang harus dibekam. Mengenai pembayaran, umumnya mereka tidak menentukan tarif seperti dokter, terserah si pasien saja. Ini sunnah Nabi yang harus disosialisasikan dan dilestarikan, begitu alasannya.


Sebaiknya berbekam saat perut dalam keadaan kosong (berpuasa) karena bila dilakukan dalam keadaan perut penuh, justru bisa mendatangkan penyakit. Menurut Ibnu Sina dalam kitabnya Al Qanun, waktu paling baik untuk berbekam adalam pada pukul 14-15 sore. Karena pada waktu itu pembuluh darah sedang mengembang sehingga akan efektif dalam proses penyembuhan.

Proses pengobatannya hampir sama dengan akupuntur, bedanya titik saraf yang menjadi simpul penyakit bukan ditusuk jarum seperti akupuntur. Tapi, dibekam, disedot dulu dengan menggunakan gelas, setelah kulit terangkat lalu ditusuk-tusuk dengan jarum atau pisau bedah ukuran 11 atau 13 untuk mengeluarkan darahnya. Kemudian, ditutup lagi dengan gelas.


Darah yang keluar dari setiap titik yang dibekam berbeda-beda bentuknya. Ada yang sedikit, tapi ada juga yang banyak. Umumnya darah yang keluar berwarna agak kehitaman, bahkan ada yang mengental seperti marus.

Artinya, penumpukan racun yang menyumbat aliran darah begitu banyak dan sudah terlalu mendekam di bawah kulit.

Yang menarik, setelah seseorang dibekam, ia merasakan badannya lebih segar dan tidur lebih nyenyak, serta ketergantungan akan obat-obatan kimia mulai berkurang.


PRAKTEK BEKAM

Bekam nama lain: al hijamah (Arab), cupping (Inggris), pa ho kwam (China). Istilah bekam berasal dari bahasa melayu (yang diadaptasi juga dalam Bahasa Indonesia), yang berarti melepas (membuang) darah kotor (toksin) dan / atau angin dari badan.

Bekam, atau dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah hijamah, berarti membuang darah. Tapi, dilihat dari prakteknya, bekam merupakan metode pengobatan dengan cara mengeluarkan darah kotor dari dalam tubuh melalui permukaan kulit.

Yang dimaksud dengan darah kotor adalah darah yang mengandung racun atau darah statis yang menyumbat peredaran darah, mengakibatkan sistem peredaran darah dalam tubuh tidak berjalan sebagaimana adanya, sehingga menyebabkan terganggunya kesehatan seseorang, baik secara fisik maupun mental.

Berawal dari sabda Rasullulah: "Jibril memberitahu padaku bahwa hijamah merupakan pengobatan paling bermanfaat bagi manusia." Sebagai metode pengobatan, bekam merupakan pilihan yang paling tepat ketika dunia kedokteran tidak bisa mengatasinya. Tanpa teknologi canggih, bekam, bahkan, mampu menyembuhkan 72 jenis penyakit.

Dari Ibnu Umar, r.a bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Tidaklah aku melalui satu dari langit-langit yang ada melainkan para Malaikat mengatakan, ”Hai Muhammad, perintahkan umatmu untuk berbekam, karena sebaik-baik sarana yang kalian pergunakan untuk berobat adalah bekam, al-kist (cendana india) dan syuniz (jintan hitam)”.

Dapat disimpulkan bahwa metode pengobatan bekam merupakan suatu teknik detoksifikasi (pengeluaran racun dalam tubuh) yang efektif menyembuhkan berbagai macam jenis penyakit dari yang ringan hingga berat sekalipun dengan menghilangkan sumber penyakitnya, bukan gejalanya saja, tanpa memiliki akibat sampingan.

Menggambarkan pentingnya bekam, ulama terkemuka dari Kairo, Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi menyatakan, ”Kalau suatu negara kefakiman ahli bekam, niscaya kebinasaan mengancam, yang berarti pula mereka menyerahkan dirinya kepada kebinasaan. Padahal Tuhan yang menurunkan penyakit, Dia juga menurunkan obatnya dan Ia membimbing umat manusia untuk menggunakan obat tersebut”.

Hal yang perlu dicermati, adalah bahwa Rasulullah SAW (dalam berbagai rekaman hadistnya) tidak pernah menanyakan balik tentang apa dan bagaimana melakukan bekam tersebut, sehingga dapat diartikan bahwa bekam sudah merupakan jenis pengobatan yang lazim (tidak asing) pada masa itu. Menurut data sejarah, pada 1550 SM, masyarakat Mesir kuno sudah mengenal bekam. Demikian pula dengan Yunani Kuno (413 SM). Rasulullah SAW memberikan kesempurnaan pada bekam dengan menunjukkan titik-titik yang sangat efektif dan efisien untuk pengobatan, yang kemudian dikenal sebagai titik-titik hijamah.

Ahmad bin Muhammad meriwayatkan dari Abu Muhammad bin Khalid, dari Abdullah bin Bukair, dari Zurarah bin A’yan, dari Abu Ja’far al Baqir yang berkata, “Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa bekam di bagian kepala akan menyembuhkan semua penyakit kecuali racun (yang dimaksud racun/as sam di sini adalah kematian)”. Dari Ibnu Abbas mengatakan bahwa Nabi SAW berbekam pada kepalanya yang sering pusing-pusing…. (HR. Bukhari). Di dalam hadits lain termuat: “Lakukanlah olehmu berbekam pada rongga kuduk, karena menyembuhkan tujuh puluh dua penyakit”. Segolongan dari mereka menganggapnya baik dan mengatakan bahwa hal itu bermanfaat terhadap penyembuhan masalah bola mata (konjungsi), kelebatan alis, dan kelebatan bulu mata, disamping bermanfaat pula terhadap kotoran kelopak mata. Sehingga tolok ukur utama hasil setelah berbekam adalah: mempertajam penglihatan (bahkan menormalkan bagi yang bermasalah mata), mencerdaskan otak dan membuat badan terasa ringan (karena peredaran darah lancar).

Sebagai suatu metode pengobatan, tentunya bekam mempunyai khasiat. Di antaranya adalah:


1. Mengeluarkan darah kotor, baik darah yang teracuni maupun darah yang statis, sehingga peredaran darah yang semula tersumbat menjadi lancar kembali.
2. Meringankan tubuh. Banyaknya kandungan darah kotor yang menumpuk di bawah permukaan kulit seseorang akan mengakibatkan terasa malas dan berat. Jika dibekam, maka akan meringankan tubuhnya.
3. Menajamkan penglihatan. Tersumbatnya peredaran darah ke mata mengakibatkan penglihatan akan menjadi buram. Setelah dibekam, peredaran darah yang tersumbat kembali lancar dan mata bisa melihat dengan terang.
4. Menghilangkan berbagai macam penyakit. Rasullulah SAW mengisyaratkan ada 72 macam penyakit yang dapat disembuhkan dengan jalan berbekam, seperti: Asam urat, darah tinggi, jantung, kolesterol, masuk angin, migrain, sakit mata, stroke, sakit gigi, vertigo, sinusitis, jerawat, sembelit, wasir, impotensi, wasir, kencing manis, liver, ginjal, pengapuran dan lain lain.

Hasil penelitian medis modern telah mendapatkan bukti yang menakjubkan para ahli, yaitu bahwa bekam ternyata hanya mengambil bagian darah kotor saja (sel darah merah yang abnormal, sampah kreatin, dan lainnya), sedangkan darah bersih, sel darah putih dan zat-zat penting lainnya tidak terusik. Beberapa penyakit yang sudah berhasil diatasi dengan bekam antara lain masalah: kolesterol tidak sehat, asam urat, diabetes, jantung, darah tinggi, stroke, kelumpuhan, syaraf, autis, narkoba, dll.

Sebelum berbekam, diharuskan untuk tidak makan dahulu (sekurang-kurangnya 4 jam, sebaik-baiknya 8 jam), tidak berhubungan suami istri dahulu setidaknya 24 jam sebelumnya, bagi perempuan tidak sedang haid atau hamil, tidak sedang pilek, beberapa hari sebelumnya sudah merutinkan minum madu dan jintan hitam serta mengawalinya dengan doa dan Basmallah. Sedangkan selama proses berbekam disarankan banyak membaca Ayat Kursi (QS 2:255). Rasulullah SAW juga menyampaikan agar kita tidak berbekam pada tanggal 13, 14, 15 setiap bulan hijriah atau pada hari Rabu dan Sabtu. Sedangkan waktu terbaik berbekam adalah setiap tanggal 17, 19, 21 setiap bulan hijriah.




gambar:
sel darah merah normal
(tidak terambil dalam bekam)


gambar: sel darah merah abnormal yang diambil dengan bekam



gambar: alat bekam modern




gambar: berbekam pada seluruh bagian punggung


Penyembuhan sihir dengan berbekam atau pengeluaran darah

Ibnu Qayyim dalam kitab”Zaadul ma’ad”,yaitu pengobatan sihir dengan berbekam.Ini termasuk salah satu pengobatan.Ibnul Qayyim berkomentar dalam masalah ini:Penyembuhan dengan mengeluarkan darah ditempat gangguan sihir.Bahwasanya sihir mempunyai pengaruh dalam tabiat (watak)nya,dan pengaruh membisiki unsur watak.Maka jika pengaruh sihir tersebut nampak pada salah satu anggota badan,dan mungkin dikeluarkan,amat bermanfa’at.Abu ‘Ubaid dalam kitab “Ghariibilmhads”dengan isnad dari Abdurrahman bin Abi Laila menyebutkan;bahwasanya Nabi saw membekam kepalanya dengan tanduk saat tersihir.

Orang yang minim ilmunya tentu memahami pengobatan dengan cara semacam ini dengan penuh tanda tanya.Dan tentu ia akan bertanya,apa keterkaitan berbekam dengan sihir?Apa asosiasi antara disihir dengan pengobatan ini?Sekiranya orang bertanya ini tahu bahwasanya Ibnu Sina atau Abqorot kedua duanya dokter senior Islam juga menyarankan pengobatan ini,tentu ia akan menerimanya dengan rasa lapang dan longgar.Dan beliau mengatakan;pengobatan ini telah diresmikan oleh orang yang kami tidak meragukan lagi keahlian dan kredibilitasnya.

Dan ketahuilah bahwasanya sihir yang menimpa Nabi saw sampai disalah satu urat leher kepalanya hingga terbayang oleh beliau melakukan sesuatu padahal tidak.Tindakan tukang sihir ini membuat sampai materi dan organ darah yang rata-rata mendominasi perut depan sehingga merubah watak dari watak aslinya.

Bahwa Rasulullah saw tatkala terkena gangguan sihir,dan terbayang melakukan sesuatu padahal tidak,beliau mengira bahwasanya ini terjadi karena sekumpulan darah atau lainnya yang tertarik menuju otak.Dan ini mendominasi perut depan.Sehingga kontaminasi sihir menghilangkan watak alaminya.Sementara penggunaan “bekam”waktu itu,merupakan obat paling diandalkan dan pengobatan paling manjur.Akhirnya beliau berbekam.Dan ini terjadi sebelum beliau diberitahu bahwasanya gangguan yang menimpanya adalah sihir.Dan tatkala datang kepada beliau wahyu dari Allah,dan mengabari bahwa gangguan yang menimpanya adalah sihir,beliau mengobati secara serius.

Sihir adalah susunan dari pengaruh-pengaruh roh-roh jahad dan reaksi kekuatan watak dari padanya.Dan inilah apa yang merupakan sihir paling menyakitkan.terlebih-lebih lagi pada organ yang disihir.Karenanya penggunaan Hijaamah (bekam dengan pengeluaran darah) ditempat gangguan karena sihir merupakan pengobatan paling manjur jika dilakukan menurut aturannya.
Abqorot mengatakan;sesuatu yang seyogyanya dikeluarkan,harus dikeluarkan dari tempat yang menarik aliran darah.

Buta akibat sihir

Syaikh Muhammad Abduh Maghawuri menceritakan keberhasilannya dengan dalam mengobati gangguan sihir penyebab kebutaan dengan Ruqyah yang digabungkan dengan penggunaan hijaamah.

Disalah satu desa saya pernah bertemu dengan seorang pemuda yang didahinya terdapat bekas luka,lalu hal itu saya tanyakan kepada saudaranya.Dikatakan bahwa dahi pemuda itu pernah dibekam untuk dikeluarkan darah kotornya yang berwarna hitam pekat.Alkisah,pemuda itu ketika dlahirkan kedua metanya sebenarnya sehat,tetapi terlambat terbuka.kemudian oleh seorang wanita Arab,dahi bayi itu diiris tiga torehan sehingga mengeluarkan darah kotor yang warnyanya hitam pekat.Dengan kehendak Allah,bayi itu langsung dapat membuka kedua kelopak matanya.begitulah asal mula bekas luka di dahi pemuda itu yang masih tampak jelas hingga kini.

Pada suatu saat cara itu saya praktekkan kepada seorang wanita buta yang datang kepada saya.Keluarganya mengatakan sudah semenjak dua bulan yang lalu ia mengalami kebutaan.Lalu saya bacakan surat-surat berikut:
1. Surat Al Fatihah.
2. Ayat Kursi.
3. Zalzalah.1-8
4. Surat Al Adiyat.1-11
5. Surat Al Qari’ah.1-11
6. Surat Takatsur.1-8
7. Surat Al Humazah1-9
8. Surat Al Mu’awwidzatain.
Kemudian air itu kuminumkan kepadanya.Setelah itu saya ambil gelas berisi kapas yang dicelupkan kedalam alkohol.Kemudian saya toreh dua sisi dahi wanita itu dan kunyalakan kapas supaya gelas itu hampa udara,lantas gelas itu kutaruh ditempat torehan luka pada dahi itu. Maka langsung keluarlah darah berwarna hitam.Kemudian pasien itu kusuruh membuka matanya dan ternyata langsung bisa melihat.Seisi rumah pun sangat gembira.

DAFTAR TITIK-TITIK BEKAM















TANYA JAWAB SEPUTAR BEKAM

Tanya : Apa penyebab datangnya penyakit ?
Jawab : Secara sunnatullah penyakit dapat disebabkan oleh:
1. Virus
2. Kejiwaan (stress, depresi, penyakit hati dll)
3. Gangguan Jin/Syetan
Tanya : Bila penyebabnya virus, mengapa virus dapat masuk ke dalam
tubuh manusia ?
Jawab : Karena imunitas tubuh lemah
Tanya : Apa penyebabnya ?
Jawab : Karena metabolisme tubuh terganggu
Tanya : Mengapa metabolisme tubuh bisa terganggu ?
Jawab : Karena adanya toksin (racun) dalam darah. Racun ini tidak larut dalam air sehingga tidak dapat dibuang bersama urine, kotoran dan keringat. Racun tersebut hanya larut dalam lemak, terakumulasi dan tersimpan di antara jaringan kulit dan daging. Di situlah letak darah kotor yang akan dikeluarkan dengan tehnik bekam.
Tanya : Dari mana datangnya toksin (racun) ?
Jawab : Dari makanan, polusi air, udara dll. Nasi, sayuran dan buah yang kita makan mengandung pestisida dan bahan kimia yang berasal dari
penyemprotan dan pemupukan saat ditanam. Ayam negeri, telur, dan hewan
ternak lainnya mengandung obat-obatan dan bahan kimia yang berasal dari
suntikan dan makanannya. Demikian juga makanan dan minuman buatan pabrik
yang kita konsumsi mengandung bahan pengawet, bahan pewarna tekstil, borax,
formalin, MSG dsb. Air yang kita minum mengandung kaporit, logam berat,
merkuri dsb. Kita tak mungkin dapat menghindarkan diri dari semua toksin
itu. Kita akan terserang penyakit manakala tubuh tak mampu lagi bertahan
karena jumlah toksinnya telah melewati ambang toleransi.
Tanya : Kalau hal tersebut tidak mungkin dihindarkan, bagaimana cara
mengatasinya ?
Jawab : Berobat dengan cara Hijamah/Bekam sebagaimana yang dianjurkan
Rasulullah 14 abad yang lalu. Yaitu dengan mengeluarkan/membuang darah
kotor yang mengandung toksin tersebut pada titik-titik tertentu dari tubuh.
Dengan hilangnya darah kotor, metabolisme tubuh akan berjalan sebagaimana
mestinya sehingga akan meningkatkan imunitas tubuh. Imunitas tubuh yang
kuat akan membasmi virus yang ada dalam tubuh dan mencegah masuknya virus
dari luar, sehingga tubuh menjadi sehat dan kuat.
Tanya : Mengingat kita secara sadar ataupun tidak telah "mengkonsumsi
racun" setiap hari, apakah hijamah/bekam harus dilakukan secara rutin ?
Jawab : Ya, sebagaimana kendaraan bermotor yang memerlukan service
rutin, tubuh kitapun perlu dibersihkan (detoksifikasi) secara berkala
sebulan sekali, sebaiknya pada tanggal-tanggal yang disunnahkan Rasul,
yaitu tanggal 17, 19 dan 21 bulan Qomariah. Pada saat itulah darah sedang
banyak-banyaknya (sebagaimana air laut yg mengalami pasang) karena pengaruh
gaya gravitasi bulan, darah kotor yang dikeluarkan pun akan lebih banyak
sehingga akan lebih efektif dalam pengobatan.
Tanya : Bila darah kotor banyak keluar, apakah tidak menyebabkan
seseorang lemas/kehabisan darah ?
Jawab : Darah kotor jumlahnya terbatas. Bila dibandingkan dengan
darah yang diambil saat donor, jumlahnya kurang lebih hanya seperempatnya.
Bekam tidak sama dengan donor darah. Bekam mengeluarkan darah kotor yang
berada di bawah kulit. Karena yang dikeluarkan adalah darah kotor, maka
akan memberi efek ringan dan segar pada tubuh. Sedangkan donor darah yang
diambil adalah darah bersih melalui urat nadi sehingga memberi efek lemas,
pusing atau mata berkunang-kunang.
Tanya : Adakah dalil tentang dilakukannya Hijamah/Bekam ini ?
Jawab : Banyak sekali, diantaranya:
"Sebaik-baik pengobatan yang kalian lakukan adalah hijamah" (Muttafaq Alaih)
"Kalaulah dalam sesuatu dari apa yang kalian pergunakan untuk
berobat adalah baik, maka hal itu adalah hijamah" (muttafaq Alaih)
"Pada malam aku diisra'kan, aku tidak melewati sekumpulan malaikat melainkan mereka berkata,"Wahai Muhammad, suruhlah umatmu melakukan Hijamah" (Shahih Sunan Abi Dwud)
"Kesembuhan itu ada dalam 3 hal: Minum madu, sayatan alat
Hijamah atau sundutan api. Namun aku melarang umatku untuk melakukan
sundutan api." (Shahih Bukhari)
'Aku diberitahu Jibril bahwa hijamah adalah cara pengobatan yang paling bermanfaat untuk manusia" (Shahihul Jami')
Tanya : Bolehkah melakukan Hijamah/Bekam pada saat berpuasa ?
Jawab : Jumhur ulama membolehkan dengan berpegang pada hadits : Dari Ibnu Abbas ra, dia berkata:" Nabi SAW pernah berobat dengan hijamah ketika
beliau sedang berpuasa." (Shahih Bukhari)
Tanya : Apakah dibolehkan laki-laki mengobati wanita dengan hijamah
dan sebaliknya ?
Jawab : Selain dengan mahramnya, laki-laki dilarang mengobati wanita
dengan hijamah dan sebaliknya.
Tanya : Telah disebutkan di atas bahwa selain karena virus, penyakit
dapat pula disebabkan oleh masalah kejiwaan (stress, depresi dll) dan
gangguan jin/syetan. Bagaimana mengatasinya ?
Jawab : Penyakit yang disebabkan oleh masalah kejiwaan diobati dengan
nasihat dan bimbingan agama. Penyakit yang disebabkan oleh gangguan
jin/syetan diobati dengan Ruqyah Syar'iyyah.
Tanya : Bila telah berikhtiar tetapi penyakitnya belum sembuh juga?
Jawab : Kesembuhan berada di tangan Allah SWT. Bila Allah belum
berkehendak, kesembuhan tak akan datang. Tetaplah sabar sambil terus
berikhtiar dan berdoa mohon kesembuhan kepada-Nya. Nabi SAW bersabda:
"Berobatlah kalian wahai hamba-hamba Allah, karena Allah Ta'ala tidak
menciptakan penyakit melainkan juga menciptakan obatnya, kecuali satu
penyakit saja yaitu tua" (Sunan Abu Daud).

valentine - sejarah dan hukum merayakannya



Pada bulan Februari, kita selalu menyaksikan media massa, mal-mal, pusat-pusat hiburan bersibuk-ria berlomba menarik perhatian para remaja dengan menggelar pesta perayaan yang tak jarang berlangsung hingga larut malam bahkan hingga dini hari. Semua pesta tersebut bermuara pada satu hal yaitu Valentine's Day. Biasanya mereka saling mengucapkan "selamat hari Valentine", berkirim kartu dan bunga, saling bertukar pasangan, saling curhat, menyatakan sayang atau cinta karena anggapan saat itu adalah “hari kasih sayang”. Benarkah demikian?
SEJARAH VALENTINE’S DAY
The World Book Encyclopedia (1998) melukiskan banyaknya versi mengenai Valentine’s Day :
“Some trace it to an ancient Roman festival called Lupercalia. Other experts connect the event with one or more saints of the early Christian church. Still others link it with an old English belief that birds choose their mates on February 14. Valentine's Day probably came from a combination of all three of those sources--plus the belief that spring is a time for lovers.”
Perayaan Lupercalia adalah rangkaian upacara pensucian di masa Romawi Kuno (13-18 Februari). Dua hari pertama, dipersembahkan untuk dewi cinta (queen of feverish love) Juno Februata. Pada hari ini, para pemuda mengundi nama–nama gadis di dalam kotak. Lalu setiap pemuda mengambil nama secara acak dan gadis yang namanya keluar harus menjadi pasangannya selama setahun untuk senang-senang dan obyek hiburan. Pada 15 Februari, mereka meminta perlindungan dewa Lupercalia dari gangguan srigala. Selama upacara ini, kaum muda melecut orang dengan kulit binatang dan wanita berebut untuk dilecut karena anggapan lecutan itu akan membuat mereka menjadi lebih subur.

Ketika agama Kristen Katolik masuk Roma, mereka mengadopsi upacara ini dan mewarnainya dengan nuansa Kristiani, antara lain mengganti nama-nama gadis dengan nama-nama Paus atau Pastor. Di antara pendukungnya adalah Kaisar Konstantine dan Paus Gregory I (lihat: The Encyclopedia Britannica, sub judul: Christianity). Agar lebih mendekatkan lagi pada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi Hari Perayaan Gereja dengan nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati St.Valentine yang kebetulan mati pada 14 Februari (lihat: The World Book Encyclopedia 1998).

The Catholic Encyclopedia Vol. XV sub judul St. Valentine menuliskan ada 3 nama Valentine yang mati pada 14 Februari, seorang di antaranya dilukiskan sebagai yang mati pada masa Romawi. Namun demikian tidak pernah ada penjelasan siapa “St. Valentine” termaksud, juga dengan kisahnya yang tidak pernah diketahui ujung-pangkalnya karena tiap sumber mengisahkan cerita yang berbeda.
Menurut versi pertama, Kaisar Claudius II memerintahkan menangkap dan memenjarakan St. Valentine karena menyatakan tuhannya adalah Isa Al-Masih dan menolak menyembah tuhan-tuhan orang Romawi. Maha Tinggi Allah dari apa yang mereka persekutukan. Orang-orang yang mendambakan doa St.Valentine lalu menulis surat dan menaruhnya di terali penjaranya.

Versi kedua menceritakan bahwa Kaisar Claudius II menganggap tentara muda bujangan lebih tabah dan kuat dalam medan peperangan dari pada orang yang menikah. Kaisar lalu melarang para pemuda untuk menikah, namun St.Valentine melanggarnya dan diam-diam menikahkan banyak pemuda sehingga iapun ditangkap dan dihukum gantung pada 14 Februari 269 M (lihat: The World Book Encyclopedia, 1998).

Kebiasaan mengirim kartu Valentine itu sendiri tidak ada kaitan langsung dengan St. Valentine. Pada 1415 M ketika the Duke of Orleans dipenjara di Tower of London, pada perayaan hari gereja mengenang St.Valentine 14 Februari, ia mengirim puisi kepada istrinya di Perancis. Kemudian Geoffrey Chaucer, penyair Inggris mengkaitkannya dengan musim kawin burung dalam puisinya (lihat: The Encyclopedia Britannica, Vol.12 hal.242 , The World Book Encyclopedia, 1998).

Lalu bagaimana dengan ucapan “Be My Valentine?” Ken Sweiger dalam artikel “Should Biblical Christians Observe It?” (www.korrnet.org) mengatakan kata “Valentine” berasal dari Latin yang berarti : “Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuat dan Yang Maha Kuasa”. Kata ini ditujukan kepada Nimrod dan Lupercus, tuhan orang Romawi. Maka disadari atau tidak, -tulis Ken Sweiger- jika kita meminta orang menjadi “to be my Valentine”, hal itu berarti melakukan perbuatan yang dimurkai Tuhan (karena memintanya menjadi “Sang Maha Kuasa”) dan menghidupkan budaya pemujaan kepada berhala. Dalam Islam hal ini disebut Syirik, artinya menyekutukan Allah Subhannahu wa Ta'ala. Adapun Cupid (berarti: the desire), si bayi bersayap dengan panah adalah putra Nimrod “the hunter” dewa Matahari. Disebut tuhan Cinta, karena ia rupawan sehingga diburu wanita bahkan ia pun berzina dengan ibunya sendiri!

Saudaraku, itulah sejarah Valentine’s Day yang sebenarnya, yang seluruhnya tidak lain bersumber dari paganisme orang musyrik, penyembahan berhala dan penghormatan pada pastor. Bahkan tak ada kaitannya dengan “kasih sayang”, lalu kenapa kita masih juga menyambut Hari Valentine? Adakah ia merupakan hari yang istimewa? Adat? Atau hanya ikut-ikutan semata tanpa tahu asal muasalnya?. Bila demikian, sangat disayangkan banyak teman-teman kita remaja putra-putri Islam yang terkena penyakit ikut-ikutan mengekor budaya Barat dan acara ritual agama lain. Padahal Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman: “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya akan diminta pertangggungjawabnya” (Al Isra' : 36).

HUKUM MERAYAKAN HARI VALENTINE
Keinginan untuk ikut-ikutan memang ada dalam diri manusia, akan tetapi hal tersebut menjadi tercela dalam Islam apabila orang yang diikuti berbeda dengan kita dari sisi keyakinan dan pemikirannya. Apalagi bila mengikuti dalam perkara akidah, ibadah, syi’ar dan kebiasaan. Padahal Rasul Shallallaahu alaihi wa Salam telah melarang untuk mengikuti tata cara peribadatan selain Islam: “Barang siapa meniru suatu kaum, maka ia termasuk dari kaum tersebut.” (HR. At-Tirmidzi).

Bila dalam merayakannya bermaksud untuk mengenang kembali Valentine maka tidak disangsikan lagi bahwa ia telah kafir. Adapun bila ia tidak bermaksud demikian maka ia telah melakukan suatu kemungkaran yang besar. Ibnul Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata, “Memberi selamat atas acara ritual orang kafir yang khusus bagi mereka, telah disepakati bahwa perbuatan tersebut haram. Semisal memberi selamat atas hari raya dan puasa mereka, dengan mengucapkan, “Selamat hari raya!” dan sejenisnya. Bagi yang mengucapkannya, kalau pun tidak sampai pada kekafiran, paling tidak itu merupakan perbuatan haram. Berarti ia telah memberi selamat atas perbuatan mereka yang menyekutukan Allah. Bahkan perbuatan tersebut lebih besar dosanya di sisi Allah dan lebih dimurkai dari pada memberi selamat atas perbuatan minum khamar atau membunuh. Banyak orang yang kurang mengerti agama terjerumus dalam suatu perbuatan tanpa menyadari buruknya perbuatan tersebut. Seperti orang yang memberi selamat kepada orang lain atas perbuatan maksiat, bid’ah atau kekufuran maka ia telah menyiapkan diri untuk mendapatkan kemarahan dan kemurkaan Allah.”

Abu Waqid Radhiallaahu anhu meriwayatkan: Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam saat keluar menuju perang Khaibar, beliau melewati sebuah pohon milik orang-orang musyrik, yang disebut dengan Dzaatu Anwaath, biasanya mereka menggantungkan senjata-senjata mereka di pohon tersebut. Para sahabat Rasulullah n berkata, “Wahai Rasulullah, buatkan untuk kami Dzaatu Anwaath, sebagaimana mereka mempunyai Dzaatu Anwaath.” Maka Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda, “Maha Suci Allah, ini seperti yang diucapkan kaum Nabi Musa, ‘Buatkan untuk kami tuhan sebagaimana mereka mempunyai tuhan-tuhan.’ Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, sungguh kalian akan mengikuti kebiasaan orang-orang yang ada sebelum kalian.” (HR. At-Tirmidzi, ia berkata, hasan shahih).

Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah ketika ditanya tentang Valentine’s Day mengatakan :
“Merayakan hari Valentine itu tidak boleh, karena: Pertama: ia merupakan hari raya bid‘ah yang tidak ada dasar hukumnya di dalam syari‘at Islam. Kedua: ia dapat menyebabkan hati sibuk dengan perkara-perkara rendahan seperti ini yang sangat bertentangan dengan petunjuk para salaf shalih (pendahulu kita) – semoga Allah meridhai mereka. Maka tidak halal melakukan ritual hari raya, baik dalam bentuk makan-makan, minum-minum, berpakaian, saling tukar hadiah ataupun lainnya.
Hendaknya setiap muslim merasa bangga dengan agamanya, tidak menjadi orang yang tidak mempunyai pegangan dan ikut-ikutan. Semoga Allah melindungi kaum muslimin dari segala fitnah (ujian hidup), yang tampak ataupun yang tersembunyi dan semoga meliputi kita semua dengan bimbingan-Nya.”
Maka adalah wajib bagi setiap orang yang mengucapkan dua kalimat syahadat untuk melaksanakan wala’ dan bara’ ( loyalitas kepada muslimin dan berlepas diri dari golongan kafir) yang merupakan dasar akidah yang dipegang oleh para salaf shalih. Yaitu mencintai orang-orang mu’min dan membenci dan menyelisihi (membedakan diri dengan) orang-orang kafir dalam ibadah dan perilaku.

Di antara dampak buruk menyerupai mereka adalah: ikut mempopulerkan ritual-ritual mereka sehingga terhapuslah nilai-nilai Islam. Dampak buruk lainnya, bahwa dengan mengikuti mereka berarti memperbanyak jumlah mereka, mendukung dan mengikuti agama mereka, padahal seorang muslim dalam setiap raka’at shalatnya membaca,
“Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (Al-Fatihah:6-7)
Bagaimana bisa ia memohon kepada Allah agar ditunjukkan kepadanya jalan orang-orang yang mukmin dan dijauhkan darinya jalan golongan mereka yang sesat dan dimurkai, namun ia sendiri malah menempuh jalan sesat itu dengan sukarela.

Lain dari itu, mengekornya kaum muslimin terhadap gaya hidup mereka akan membuat mereka senang serta dapat melahirkan kecintaan dan keterikatan hati. Allah Subhannahu wa Ta'ala telah berfirman, yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (Al-Maidah:51) “Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya.” (Al-Mujadilah: 22)
Ada seorang gadis mengatakan, bahwa ia tidak mengikuti keyakinan mereka, hanya saja hari Valentine tersebut secara khusus memberikan makna cinta dan suka citanya kepada orang-orang yang memperingatinya.
Saudaraku! Ini adalah suatu kelalaian, padahal sekali lagi: Perayaan ini adalah acara ritual agama lain! Hadiah yang diberikan sebagai ungkapan cinta adalah sesuatu yang baik, namun bila dikaitkan dengan pesta-pesta ritual agama lain dan tradisi-tradisi Barat, akan mengakibatkan seseorang terobsesi oleh budaya dan gaya hidup mereka.

Mengadakan pesta pada hari tersebut bukanlah sesuatu yang sepele, tapi lebih mencerminkan pengadopsian nilai-nilai Barat yang tidak memandang batasan normatif dalam pergaulan antara pria dan wanita sehingga saat ini kita lihat struktur sosial mereka menjadi porak-poranda.

Alhamdulillah, kita mempunyai pengganti yang jauh lebih baik dari itu semua, sehingga kita tidak perlu meniru dan menyerupai mereka. Di antaranya, bahwa dalam pandangan kita, seorang ibu mempunyai kedudukan yang agung, kita bisa mempersembahkan ketulusan dan cinta itu kepadanya dari waktu ke waktu, demikian pula untuk ayah, saudara, suami …dst, tapi hal itu tidak kita lakukan khusus pada saat yang dirayakan oleh orang-orang kafir.

Semoga Allah Subhannahu wa Ta'ala senantiasa menjadikan hidup kita penuh dengan kecintaan dan kasih sayang yang tulus, yang menjadi jembatan untuk masuk ke dalam Surga yang hamparannya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa. Semoga Allah Subhannahu wa Ta'ala menjadikan kita termasuk dalam golongan orang-orang yang disebutkan:
“Kecintaan-Ku adalah bagi mereka yang saling mencintai karena Aku, yang saling mengunjungi karena Aku dan yang saling berkorban karena Aku.” (Al-Hadits).



Artikel Buletin An-Nur :
Hukum Merayakan Hari Valentine Jumat, 04 Februari 05
Keinginan untuk ikut-ikutan memang ada dalam diri manusia, akan tetapi hal tersebut menjadi tercela dalam Islam apabila orang yang diikuti berbeda dengan kita dari sisi keyakinan dan pemikiran. Apalagi bila mengikuti dalam perkara akidah, ibadah, syi'ar dan kebiasaan. Padahal Rasulullah shallallahu ?alaihi wasallam telah melarang untuk mengikuti tata cara peribadatan selain Islam, artinya,
"Barangsiapa meniru suatu kaum, maka ia termasuk dari kaum tersebut." (HR. At-Tirmidzi).

Valentine?s Day adalah salah satu contoh hari besar di luar Islam yang pada hari itu sebagian kaum muslimin ikut memperingatinya, terutama kalangan ramaja dan pemuda. Padahal Valentine -menurut salah satu versi sebuah ensiklopedi- adalah nama pendeta St. Valentine yang dihukum mati karena menentang Kaisar Claudius II yang merlarang pernikahan di kalangan pemuda. Oleh karena itu kiranya perlu dijelaskan kepada kaum muslimin mengenai hukum merayakan hari Valentine atau yang sering disebut sebagai hari kasih sayang.

Ibnu Qayyim al-Jauziyah berkata, "Memberikan ucapan selamat terhadap acara ritual orang kafir yang khusus bagi mereka, telah disepakati bahwa perbuatan tersebut haram. Semisal memberi selamat atas hari raya dan puasa mereka, dengan mengucapkan, "Selamat hari raya!" dan sejenisnya. Bagi yang mengucapkannya, kalau pun tidak sampai pada kekafiran, paling tidak itu merupakan perbuatan haram. Berarti ia telah memberi selamat atas perbuatan mereka yang menyekutukan Allah subhanahu wata?ala. Bahkan perbuatan tersebut lebih besar dosanya di sisi Allah subhanahu wata?ala dan lebih dimurkai dari pada memberi selamat atas perbuatan minum khamar atau membunuh. Banyak orang yang terjerumus dalam suatu perbuatan tanpa menyadari buruknya perbuatan tersebut. Seperti orang yang memberi selamat kepada orang lain atas perbuatan maksiat, bid'ah atau kekufuran. Padahal dengan itu ia telah menyiapkan diri untuk mendapatkan kemarahan dan kemurkaan Allah subhanahu wata?ala."

Abu Waqid meriwayatkan, "Rasulullah shallallahu ?alaihi wasallam saat keluar menuju perang Khaibar, beliau melewati sebuah pohon milik orang-orang musyrik, yang disebut dengan Dzaatu Anwaath, biasanya mereka menggantungkan senjata-senjata mereka di pohon tersebut. Para sahabat Rasulullah shallallahu ?alaihi wasallam berkata, "Wahai Rasulullah, buatkan untuk kami Dzaatu Anwaath, sebagaimana mereka mempunyai Dzaatu Anwaath." Maka Rasulullah bersabda, "Maha Suci Allah, ini seperti yang diucapkan kaum Nabi Musa, 'Buatkan untuk kami tuhan sebagaimana mereka mempunyai tuhan-tuhan.' Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, sungguh kalian akan mengikuti kebiasaan orang-orang yang ada sebelum kalian." (HR. At-Tirmidzi, ia berkata, hasan shahih).

Syaikh Muhammad al-Utsaimin ketika ditanya tentang Valentine's Day mengatakan, "Merayakan hari Valentine itu tidak boleh, karena alasan berikut:
Pertama; ia merupakan hari raya bid'ah yang tidak ada dasar hukumnya di dalam syari'at Islam.
Kedua; ia dapat menyebabkan hati sibuk dengan perkara-perkara rendahan seperti ini yang sangat bertentangan dengan petunjuk para salaf shalih (pendahulu kita) -semoga Allah meridhai mereka-. Maka tidak halal melakukan ritual hari raya, baik dalam bentuk makan-makan, minum-minum, berpakaian, saling tukar hadiah ataupun lainnya. Hendaknya setiap muslim merasa bangga dengan agamanya, tidak menjadi orang yang tidak mempunyai pegangan dan ikut-ikutan. Semoga Allah subhanahu wata?ala melindungi kaum muslimin dari segala fitnah (ujian hidup), yang tampak ataupun yang tersembunyi dan semoga meliputi kita semua dengan bimbingan-Nya."




Maka adalah wajib bagi setiap orang yang mengucapkan dua kalimat syahadat untuk melaksanakan wala' dan bara' (loyalitas kepada muslimin dan berlepas diri dari golongan kafir) yang merupakan dasar akidah yang dipegang oleh para salaf shalih. Yaitu mencintai orang-orang mu'min dan membenci dan menyelisihi orang-orang kafir dalam ibadah dan perilaku.

Di antara dampak buruk menyerupai mereka adalah: ikut mempopulerkan ritual-ritual mereka sehingga terhapuslah nilai-nilai Islam. Dampak buruk lainnya, bahwa dengan mengikuti mereka berarti memperbanyak jumlah mereka, mendukung dan mengikuti agama mereka, padahal seorang muslim dalam setiap raka'at shalatnya telah membaca ayat,artinya,
"Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat." (Al-Fatihah:6-7)

Bagaimana mungkin ia memohon kepada Allah subhanahu wata?ala agar ditunjukkan kepadanya jalan orang-orang yang mukmin dan dijauhkan darinya jalan golongan mereka yang sesat dan dimurkai, namun ia sendiri justru menempuh jalan sesat itu dengan sukarela.

Lain dari itu, mengekornya kaum muslimin terhadap gaya hidup mereka akan membuat mereka senang serta dapat melahirkan kecintaan dan keterikatan hati. Allah subhanahu wata?ala telah berfirman, yang artinya,
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang yahudi dan nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim." (al-Maidah:51)

Di dalam ayat lainnya, artinya,
"Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari Akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya." (Al-Mujadilah: 22)

Ada seorang gadis mengatakan bahwa ia tidak mengikuti keyakinan mereka, hanya saja hari Valentine tersebut secara khusus memberikan makna cinta dan suka citanya kepada orang-orang yang memperingatinya.

Saudaraku!! Ini adalah suatu kelalaian, padahal sekali lagi: Perayaan ini adalah acara ritual agama lain! Hadiah yang diberikan sebagai ungkapan cinta adalah sesuatu yang baik, namun bila dikaitkan dengan pesta-pesta ritual agama lain dan tradisi-tradisi Barat, akan mengakibatkan seseorang terobsesi oleh budaya dan gaya hidup mereka.

Mengadakan pesta pada hari tersebut bukanlah sesuatu yang sepele, tapi lebih mencerminkan pengadopsian nilai-nilai Barat yang tidak memandang batasan normatif dalam pergaulan antara pria dan wanita sehingga saat ini kita lihat struktur sosial mereka menjadi porak-poranda.

Alhamdulillah, kita mempunyai pengganti yang jauh lebih baik dari itu semua, sehingga kita tidak perlu meniru dan menyerupai mereka. Di antaranya, bahwa dalam pandangan kita, seorang ibu mempunyai kedudukan yang agung, kita bisa mempersembahkan ketulusan dan cinta itu kepadanya dari waktu ke waktu, demikian pula untuk ayah, saudara, suami dst, tapi hal itu tidak kita lakukan khusus pada saat yang dirayakan oleh orang-orang kafir.

Semoga Allah subhanahu wata?ala senantiasa menjadikan hidup kita penuh dengan kecintaan dan kasih sayang yang tulus, yang menjadi jembatan untuk masuk ke dalam Surga yang hamparannya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa. Semoga Allah menjadikan kita termasuk dalam golongan orang-orang yang disebutkan dalam hadits qudsi, Allah subhanahu wata?ala berfirman yang artinya,
"Kecintaan-Ku adalah bagi mereka yang saling mencintai karena Aku, yang saling berkorban karena Aku dan yang saling mengunjungi karena Aku." (HR. Ahmad).(fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin)

Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan sebagai berikut:

§  Seorang muslim dilarang untuk meniru-niru kebiasan orang-orang di luar Islam, apalagi jika yang ditiru adalah sesuatu yang berkaitan dengan keyakinan, pemikiran dan adat kebiasaan mereka.
§  Bahwa mengucapkan selamat terhadap acara kekufuran adalah lebih besar dosanya dari pada mengucapkan selamat kepada kemaksiatan seperti meminum minuman keras dan sebagainya.
§  Haram hukumnya umat Islam ikut merayakan Hari Raya orang-orang di luar Islam.
§  Valentine's Day adalah Hari Raya di luar Islam untuk memperingati pendeta St. Valentin yang dihukum mati karena menentang Kaisar yang melarang pernikahan di kalangan pemuda. Oleh karena itu tidak boleh ummat Islam memperingati hari Valentin's tersebut.
Sumber: ?Ada Apa dengan Valentine?s Day,? Al-Sofwa, dengan penambahan. (Kholif)