BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Salah satu
objek penting lainnya dalam kajian ulum Al-Qur’an adalah perbincangan mengenai mu’jizat,
terutama mu’jizat Al-Qur’an. Karena dengan perantara mu’jizat Allah
mengingatkan manusia, bahwa para rasul itu merupakan utusan yang mendapat
dukungan dan bantuan dari langit. Mu’jizat yang telah di berikan kepada para Nabi
mempunyai fungsi sama yaitu untuk memainkan peranannya dan mengatasi kepandaian
kaum disamping membuktikan bahwa kekuasaan Allah itu berada di atas
segala-galanya.
Setiap rasul mempunyai mu’jizat sebagai tanda kenabian dan
kerasulannya. Tanpa mu’jizat itu niscaya manusia tidak akan beriman pada
mereka. Meskipun tingginya akhlak rasul maupun pentingnya pesan yang dibawanya,
atau tingginya intelektualitasnya, atau kedudukannya, masih belum cukup untuk
menyatakan kerasulannya kepada manusia. Akal manusia belum bisa menerima
kedudukannya sebagai rasul tanpa membawa bukti kerasulannya dari Allah yang berupa
mu’jizat suatu perkara yang berada diluar kemampuan manusia biasa, yang
tergolong luar biasa dari sunnah-sunnah Allah, nature of law, dari
hukum-hukum kausalitas.
B. Rumusan Masalah
1. Apa Definisi I’jaz Al-Qur’an?
2. Apa Perbedaan Mu’jizat dan Keramat?
3. Apa Saja Segi-Segi Kemu’jizatan Al-Qur’an?
4. Bagaimana Cara-Cara Ke-I’jazan Al-Qur’an?
5. Bagaimana Kadar Yang Mengi’jazkan Al-Qur’an?
C. Tujuan Masalah
1. Dapat Mengetahui Definisi I’jaz Al-Qur’an
2. Dapat Membedakan antara Mu’jizat dan Keramat
3.Dapat Mengetahui Segi-Segi Kemu’jizatan Al-Qur’an
4. Dapat Mengetahui Cara-Cara Ke-I’jazan Al-Qur’an
5. Dapat Mengetahui Kadar Ke-i’jazan Al-Qur’an
BAB II
PEMBAHASAN
A . Definisi I’jaz
I’jaz ialah: membuktikan kelemahan.
i’jaz ialah ketidakmampuan mengerjakan sesuatu, lawan dari kekuasan
atau kesanggupan. Apabila i’jaz telah terbukti, nampaklah kekuasaan mu’jiz.
Dikehendaki dengan i’jaz dalam pembahasan ini ialah :
إِظْهاَرُ
صِدْقِ النَّبِيّ في دَعْوَى الرِّسَالَةِ بِإِظْهَارِ عَجْزِ العَرَبِ عَنْ مُعَارَضَتِهِ
في مُعْجِزَتِهِ الخَالِدَةِ وَهِيَ القُرْأنُ وَعَجْزِ الاَجْيَالِ بَعْدَهُمْ.
“Memperlihatkan kebenaran
Nabi dalam pernyataan sebagai seorang rasul, dengan memperlihatkan kelemahan
orang Arab dalam menentangnya terhadap mu’jizatnya yang kekal yaitu Al-Qur’an
dan kelemahan orang-orang yang sesudah mereka.”
Dan
mu’jizat ialah:
اَمْرٌ
خَارِقٌ لِلعَادَةِ مَقْرُوْنٌ بِالتَّحَدِى سَالِمٌ عَنِ المُعَارَضَةِ
“suatu urusan yang
menyalahi kebiasaan yang disertakan dengan tahaddi dan terlepas dari tantangan”.
Nabi telah meminta orang untuk menandingi Al-Qur’an, mereka tidak
mampu menantangnya, padahal mereka mempunyai kecakapan dalam bidang fashahahdan balaghahhal
ini karena Al-Qur’an itu mu’jiz.
Nabi menentang mereka dengan sepuluh
surat saja dari Al-Qur’an
أَمْ
يَقُوْلُوْنَ افْتَرَىهُ قُلْ فَأْتُوْا بِعَشْرِ سُوَرٍ مِثْلِهِ مُفْتَرَيَاتٍ
وَادْعُوا مَنِ اسْتَطَعْتُمْ مِنْ دُوْنِ اللّهِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِيْنَ
“ ataukah mereka berkata, dia (muhammad) telah membuat-buatnya.
Katakanlah: datangkanlah sepuluh surat yang sepertinya, yaitu surat-surat yang
kamu buat-buat, dan panggillah orang-orang yang kamu sanggup memanggilnya
selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar”. QS. Hud :13
Orang-orang Arab yang pantang ditantang itu tidak sanggup
mengalahkannya mereka menyerah kalah. Dengan demikian terbuktilah kemu’jizatan
Al-Qur’an. Kei’jazan Al-Qur’an tidak saja terhadap bangsa Arab bahkan terhadap
segala bangsa yang lain, terus menerus sepanjang masa.
I’jaz
(kemu’jizatan) adalah menetapkan kelemahan. Kelemahan menurut pengertian umum
ialah ketidakmampuan mengerjakan sesuatu, lawan dari qudrah (potensi,
power, kemampuan) Apabila kemu’jizatan muncul, maka nampaklah kemampuan mu’jiz
(sesuatu yang melemahkan). Yang dimaksud dengan I’jaz dalam pembahasan ini
ialah menampakkan kebenaran Nabi dalam pengakuannya sebagai seorang Rasul,
dengan menampakkan kelemahan orang Arab untuk menghadapi mu’jizatnya yang
abadi, yaitu Al-Qur’an, dan kelemahan generasi-generasi sesudah mereka. Dan
mu’jizat (mu’jizat) adalah sesuatu hal luar biasa yang disertai tantangan dan
selamat dari perlawanan.
B. Perbedaan Mu’jizat dan Keramat
Mu’jizat berfungsi
sebagai bukti kebenaran kerasulan mereka terhadap kaumnya sehingga dengan mudah
memberikan hidayah bagi yang sadar dan memecahkan sifat kepala batu orang yang
menolaknya dan mengingkarinya. Hal itu ditegaskan dalam QS. Ibrohim 14 : 11 “
rasul-rasul berkata kepada mereka : kami
tidak lain hanyalah manusia seperti kamu, akan tetapi Allah memberi karunia
kepada siapa yang dia kehendaki di antara hamba-hambanya. Dan tidak patut bagi
kami mendatangkan suatu bukti kepada kamu melainkan dengan izin Allah. Dan
hanya kepada Allah sajalah hendaknya orang-orang mukmin bertawakal.
Al-Qurtuby
memberikan lima syarat untuk kategori mu’jizat. 1. Tidak ada yang mampu kecuali
Allah. 2. Kejadian ini diluar kebiasaan yang ada. 3. Pembawa mu’jizat adalah
utusan Allah. 4. Bukti kerasulan dengan membawa mu’jizat tersebut. 5. Tidak ada
yang dapat menandinginya atau menentangnya.
Sedangkan keramat
pada mulanya ialah yang tersembunyi dan dirahasiakan. Pemunculan keramat
seringkali menjadi fitnah, cobaan bagi manusia. Orang-orang yang mempunyai
keramat tidak menampakkan suatu keuntungan yang mereka dapatkan dari boleh ada niscaya akan serupa dengan
mu’jizat, maka mu’jizat pun tidak lagi menunjukkan nubuwwah artinya mu’jizat
dan keramat tidak bisa sama. Kalaulah keramat bisa dilakukan oleh orang soleh niscaya
keluar kebiasaan tersebut tidak mungkin untuk dijadikan kebenaran nubuwwah.
Kemudian keramat
terjadi berulang-ulang sehingga apabila tidak bisa disebut kebiasaan luar biasa
maka tidak bisa pula disebut dengan kejadian biasa. Ulama kalam, tasawuf dan
kaum rasionalis sepakat bahwa keramat tidak terjadi secara berulang-ulang,
apabila terjadi juga, maka terjadinya secara rahasia.
C. Segi-Segi Kemu’jizatan Al-Qur’an
Para ulama sangat
kesulitan dalam memberitakan keseluruhan mu’jizat yang ada di dalamnya. Oleh
karenanya, mereka membagi-bagi dalm beberapa bidang :
1.
Pemberitaan ghaib Al-Qur’an
2.
Bidang bahasa dan kesustraan
3.
Bidang keilmuwan
4.
Bidang hukum
1.
Mu’jizat Tentang Berita Ghaib
Al-Qur’an mengungkap sekian banyak ragam hal gaib. Al-Qur’an
mengungkap kejadian masa lampau yang tidak diketahui oleh manusia, karena
masanya telah demikian lama, dan mengungkap juga peristiwa masa datang atau
masa kini yang belum diketahui manusia.
Peristiwa gaib pada masa lampau yang diungkapkan oleh Al-Qur’an, misalnya
adalah peristiwa tenggelamnya Fir’aun dan diselamatkannya badannya, atau
peristiwa ashhab al-kahfi(sekelompok pemuda yang berlindung ke gua
selama tiga ratus tahun lebih). Peristiwa yang akan datang dapat dibagi dua
bagian pokok.
Pertama, telah terjadi kini setelah
sebelumnya Al-Qur’an menguraikan akan terjadinya. Misalnya, kemenangan bangsa
Romawi atas Persia pada masa sekitar sembilan ratus tahun sebelum kejadiannya. Kedua,
peristiwa masa datang yang belum terjadi, seperti peristiwa seekor binatang
yang bercakap menjelang hari kiamat.
Berikut ini contoh dari informasi kisah-kisahnya yang telah terbukti;
1. Kaum ’Ad dan Tsamud dan Kehancuran
Kota Iram
Al-Quran berbicara tentang kaum
Tsamud dan ’Ad kepada mereka di utus Nabi Sholeh dan Nabi Hud. Mereka
dihancurkan Allah dengan gempa dan angin ribut yang sangat dingin lagi kencang.
Hal ini dilukiskan oleh Surat Al-Haqqoh (69):4-7
2. Berita
Tentang Tenggelam dan Selamatnya Badan
Fir’aun
Dalam Al-Quran ditemukan sekitar
30 kali Allah Swt. Mengisahkan Musa dan Fir’aun, suatu kisah yang tidak dikenal
masyarakat ketika itu, kecuali melalui kitab Perjanjian Lama, tetapi satu hal
yang menakjubkan adalah bahwa Nabi Muhammad melalui Al-Quran, telah
mengungkapkan suatu perincian yang sama sekali tidak diungkap oleh satu
kitabpun sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi pada abad ke 12 SM sekitar
3.200 tahun yang lalu. Hal ini dilukiskan oleh Surat Yunus (10): 90-92
3. Ashhab
Al-Kahfi
Keraguan masyarakat Arab Makkah tentang kenabian Muhammad Saw dan Al-Quran terus berlanjut. Mereka mengutus tiga orang untuk menemui tokoh
agama Najran guna meminta tanggapan mereka tentang Muhammad. Maka tokoh yahudi
mengusulkan agar kaum musyrikin makkah bertanya kepada Nabi tentang tiga hal.
Jika menjawabnya baik, dia
seorang Nabi dan jika menduga tahu, dia berbohong. Ketiga hal tersebutadalah :
1. Kisah kelompok muda yang masuk berlindung dan tertidur sekian lama, berapa
jumlah mereka dan siapa atau apa yang bersama mereka?
2. Kisah Musa ketika di
perintahkan untuk belajar
3. Kisah seorang penjelajah ke timur dan ke barat
4. adapun yang keempat ini jika dia mengetahuinya berarti bohong. Adalah kapan
hari kiamat akan terjadi.
Keempat pertanyaan mereka
itu terjawab melalui wahyu Al-Quran surat ke 18 (Al-Kahfi)
Informasi yang disampaikan
Al-Quran memang sulit di lacak tapi para ilmuan, sejarawan dengan informasi ini
yakin apabila para pemuda yang berlindung itu menghindar dari ketetapan
penguasa yang dikeluarkan pada 112 M itu, dan mereka tidur selama 300 tahun, ini berarti mereka
terbangun dari tidur sekitar tahun 412,
yakni pada masa pemerintah Theodusius (408-451)
yang membebaskan orang-orang kristen dari penindasan.
Informasi Ghaib pada masadatang yang terbukti :
1. Kemenangan
Romawi atas Persia setelah kekalahannya
Kemenangan
tersebut diceritakan Al-Qur’an surah ar-Rum : 1-5, pada abad kelima dan keenam masehi
terdapat dua adikuasa, Romawi dan Persia. Persaingan keduanya guna merebut
wilayah dan pengaruh amat keras. Pada tahun 614 M terjadi peperangan antara
keduanya dan berakhir dengan kekalahan romawi. Ketika itu kaum musyrik di
mekkah mengejek kaum muslim di mekkah yang cendrung mengharapkan kemenangan Romawi
yang beragama samawi atas Persia yang menyembah api. Maka turunlah ayat di atas
untuk menghibur kaum muslim dengan dua hal:
Pertama,
Romawi akan menang atas Persia pada
tenggang waktu yang diistilahkan pada Al-Qur’an dengan bidh’ siniin pada
ayat ke empat. kedua, saat kemenangan itu tiba, kaum muslim akan gembira
bukan saja dengan kemenangan Romawi, tapi juga dengan kemenangan yang allah
anugerahkan pada mereka.
2.
Mu’jizat Bidang Bahasa
Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab, bahasa Arab Quraisy yang
diturunkan dalam masa ketinggian sastra Arab. Yang disebut oleh deboer segi
bahasa yang tepat untuk memimpin bahasa-bahasa di dunia. Bila dikomparasikan
dengan bahasa latin atau bahasa persia, akan kita temukan perbedaan istimewa
dengan keangunan format pendek ia memiliki ekspresi keilmuwan yang tinggi. Di
samping itu menurutnya bahasa ini elegant, ekspresive, sulit ditiru dan selalu
mengundang banyak kajian, dimana bahasa ini menjadi bahasa bijak orang syiria
dan persia.
Dr. Sulaiman
Al-Qorowie dalam bukunya menjelaskan tentang mu’jizatAl-Qur’an dari segi
ushlubnya bahwa Al-Qur’an diakui keluarbiasaannya tidak saja oleh manusia tapi
juga oleh bangsa jin. Tidak seorang manusia pun dapat menirunya secara naratif
atau deskriptif (nadzam dan bayannya). Kemu’jizatan Al-Qur’an di seluruh
jazirah Arab ialah lafad Al-Qur’an dan nadzamnya, maupun kejelasannya. Bidang
ini merupakan keutamaan sentralAl-Qur’an yang telah disadari oleh orang-orang Arab
sejak dulu hingga sekarang.
Keutamaan Al-Qur’an
dalam segi ini ialah : susunan kalimatnya, karena nadzam Al-Qur’an dalam
beberapa segi pengungkapannya, penjelasan pemikirannya, keluar dari susunan
peraturan bait, qafiyah, sajak, syair dan sebagainya, atau tat bahasa mereka (Arab),
serta menjadi penjelas bagi kaidah khutbah mereka. Ia memiliki ushlub
tersendiri. Dan ia memiliki mu’jizat dari ushlub-uslub pengungkapan ahli sastra
manapun.
Demikianlah Al-Qur’an keberadaannya menuntut pemahaman yang benar
dan tepat, pemahaman makna-maknanya yang berbeda dengan kesastraan, susunan
yang halus, mesti tidak mengikuti wazannya. Jadi Al-Qur’an merupakan kalamullah
yang tidak dapat dibuat-buat dan tidak dikatakan oleh seorangpun.
kemu’jizatan
al- quran dari segi bahasanya bisa kita lihat dari tiga hal yaitu :
1. Nada dan langgamnya
Ayat- ayat
Al-Qur’an bukanlah syair atau puisi tetapi kalau kita dengar akan nampak
keunikan dalam irama dan ritmenya. Hal ini disebabkan oleh huruf dari kata-kata
yang dipilih melahirkan keserasian bunyi dan kemudian kumpulan kata-kata
itu melahirkan pula keserasian irama dalam rangkaian kalimat ayat- ayatnya
. misalnya surat an-nazi’at 1-14
2. Singkat dan padat
Dalam Al-Qur’an
banyak kita jumpai ayat- ayat nya singkat tetapi padat artinya , sehingga
menyababkan berbagai macam pemahaman dari setiap mereka yang membacanya .
3. Memuaskan para pemikir kebanyakan
orang
Bagi orang
awam, ayat Al-Qur’an mungkin terasa biasa, tetapi bagi para filosof dengan
ayat yang sama akan melahirkan pemahaman yang luar biasa .
3. Kemu’jizatan Bidang Ilmiah
Banyak orang terjebak dalam
kesalahan ketika mereka bersikeras membuktikan bahwa Al-Qur’an mengandung
segala teori Ilmiah. Setiap muncul teori baru mereka mencarikan kemungkinan
legitimasinya dalam ayat, lalu ayat ini mereka ta’wilkan sesuai dengan teori
ilmiah tersebut.
Sumber kesalahan tersebut ialah
bahwa teori-teori ilmu pengetahuan itu selalu baru, sejalan dengan tabi’at
kemajuan zaman. Posisi ilmu pengetahuan selalu berada dalam kekurangsempurnaan.
Itulah yang akan terjadi selamanya, terkadang diliputi kekaburan dan disaat
lain kesalahan. Demikian seterusnya sampai ia mendekati kebenaran dan mencapai
tingkat keyakinan. Semua teori ilmu pengetahuan bertolak dari
hipotesis-hipotesis atau asumsi-asumsi, tunduk pada eksperimen sampai
membuktikan adanya hasil yang meyakinkan atau sebaliknya, yaitu kepalsuan dan
kesalahannya. Oleh karena itu ilmu pengetahuan selalu terancam perubahan. Cukup
banyak kaidah-kaidah ilmiah yang disangka orang sebagai hal yangditerima
sebagai kebenaran menjadi goncang setelah mapan dan runtuh setelah mantap.
Kemudian para peneliti memulai kembali percobaan ulang mereka.
Isyarat-isyarat ilmiah
Al-Qur’an
Berbicara
tentang isyarat ilmiyah dalam Al-Qur’an, perlu digaris bawahi bahwa Al-Qur’an
bukanlah suatu kitab ilmiyah sebagaimana halnya kitab kitab ilmiyah yang
dikenal selama ini.salah satu hal yang membuktikan kebenaran pernyataan diatas
adalah sikap Al-Qur’an terhadap pertanyaan yang diajukan oleh para sahabat Nabi
tentang keadaan bulan :
يَسْئَلُوْنَكَ عَنِ الاَهِلَّةِ
“mereka bertanya kepadamu tentang bulan (QS Al-Baqarah : 189)
Menurut ayat itu, mereka bertanya mengapa bulan sabit terlihat dari
malam ke malam membesar hingga purnama, kemudian sedikit demi sedikit mengecil
hingga menghilang dari pandangan mata.
Pertanyaan di atas tidak dijawab Al-Qur’an
dengan jawaban ilmiah, tetapi jawabannya justru diarahkan kepada upaya memahami
hikmah di balik kenyataan itu.
قُلْ هِيَ مَوَاقِيْتُ لِلنَّاسِ
وَالحَجِّ
”katakanlah,
yang demikian itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadah)
hajji.
Perlu
dicatat bahwa hakikat hakikat ilmiah yang disinggung Al-Qur’an dikemukakannya
dalam redaksi yang singkat dan sarat makna, sekaligus tidak terlepas dari ciri
umum redaksinya yang memuaskan orang kebanyakan dan para pemikir.
Beberapa
isyarat-isyarat ilmiah dalam Al-Qur’an
Ø Ihwal reproduksi manusia : surah
Al-Qiyamah : 36-39, An-Najm : 45-46,Al-Waqi’ah 85-86
Ø Ihwal kejadian alam semesta : surah
Al-Anbiya : 30, Adz-Dzariyat : 47, Al-Ghasyiah : 17-18,
Ø Ihwal pemisah dua laut : Al-Furqon : 53
Ø Ihwal gunung : An-Naml : 88
Ø Ihwal kalendersyamsiyah dan qomariyah :
Al-Kahfi : 25
Ø Ihwal pohon hijau : Yasin : 80
4. Kemu’jizatan Bidang Hukum
Undang-undang ilahi yang sempurna
Al-Qur’an adalah mu’jizat. Salah
satu dari kemu’jizatannya ialah mengandung undang-undang yang sempurna. Allah
adalah pencipta manusia, dan yang berhak yang mengaturnya adalah penciptanya
sendiri yang lebih mengetahui tentang keadaannya. Oleh karena itu, maka
undang-undang yang dibuatnya meliputi segala aspek kehidupan yang dibutuhkan
oleh manusia untuk kepentingan di dunia maupun di akhirat.
Allah berfirman :
وَنَزَّلْنَا
عَلَيْكَ الكِتَابَ تِبْيَاناً لِكُلِّ شَيْئٍ
“dan
kami turunkan kepadamu alkitab (Al-Qur’an) untuk menjelaskan segala
sesuatu....” QS.An-Nahl : 89
Al-Qur’an mengandung hukum-hukum:
1)
Hukum i’tiqodiyah (keyakinan) yang berkaitan erat dengan
masalah-masalah yang harus diyakini oleh orang mkallaf, yaitu Allah, para
malaikat, kitab-kitab, para rasul, dan hari akhir.
2)
Hukum khuluqiyah (akhlak) yang berhubungan dengan masalah-masalah
keutamaan yang harus dijadikan hiasan oleh orang mukallaf dan kehinaan yang
haru dihindari.
3)
Hukum ‘Amaliyah (amal perbuatan) berkaitan dengan perkataan,
perbuatan, perjanjian dan masalah jual beli. Hukum jenis ketiga ini disebut
fiqih Al-Qur’an.
4.Cara-cara
kei’jazan Al-Qur’an
Ulama kalam
beraneka pendapat dalam menetapkan kei’jazan Al-Qur’an. An-Nadhdam dan
Al-Murtadha berpendapat bahwa kei’jazan Al-Qur’an adalah dengan jalan shirfah,
yakni Allah memalingkan orang Arab dari menantang Al-Qur’an, padahal mereka
sanggup melakukannya. Allah memalingkan mereka, itulah yang menyalahi adat (kebiasaan).
Demikianlah menurut An-Nadhdam dan
makna shirfah menurut Al-Murtadha ialah Allah mencabut ilmu-ilmu yang
diperlukan untuk menantang Al-Qur’an. Maka kelemahan orang-orang Arab bukanlah
karena mereka tidak mempunyai kesanggupan untuk menantang Al-Qur’an. Tetapi kadar
yang Allah tetapkan, itulah yang melemahkan mereka.
Kita berpendapat bahwa kei’jazan Al-Qur’an
tetap berlaku sepanjang masa bukan karena Allah mencabut kemampuan orang Arab
melakukannya. Segolongan ulama berpendapat bahwa Al-Qur’an mu’jizat yang
balagahnya belum ada tandingannya. Demikianlah pendapat ahli-ahli sastra.
Sebagian mereka mengatakan bahwa kei’jazan
Al-Qur’an ialah karena mengandung badai’ yang sangat ganjil yang
menyalahi apa yang dibiasakan oleh orang-orang Arab.
Golongan yang lain mengataka bahwa
kei’jazan Al-Qur’an ialah dalam mengkhabarkan hal-hal yang gaib yang hanya di
peroleh dengan jalan wahyu dan dalam mengkhabarkan urusan-urusan yang telah
lalu yang tidak diterangkan oleh seseorang ummi yang tidak mempelajari kitab-kitab
yang telah diturunkan kepada umat-umat yang telah lalu dan tidak pula bergaul
dengan ahli kitab.
Segolongan ulama menyatakan bahwa Al-Qur’an
mu”jiz karena mengandung berbagai macam ilmu dan hikmah-hikmah yang sangat
mendalam. Sebenarnya Al-Qur’an mu’jiz
dengan setiap makna yang dapat dipikul oleh lafal. Dia mu’jiz pada
lafalnya, pada uslubnya, pada penempatan huruf di dalam Kosakata, pada
penempatan Kosakata dalam kalimat dan penempatan kalimat dalam hubungan ayat
dengan ayat.
Al-Qur’an mu’jiz di dalam lafalnya
dan nadhamnya. Dia mu’jiz di dalam makna-maknanya yang telah mengungkap tirai
hakikat kemanusiaan dan risalah kemanusiaan dalam wujud ini. Dia mu’jiz dalam
perundang-undangannya, dalam memelihara hak-hak asasi manusia dan membentuk masyarakat
yang ideal.
5. kadar yang
mengi’jazkan dari Al-Qur’an
Golongan mu’tazilah berpendapat
bahwa Al-Qur’an berhubungan dengan keseluruhannya, bukan dengan
bagian-bagiannya. Segolongan ulama berpendapat bahwa Al-Qur’an mu’jiz, dengan
sedikitnya dan dengan banyaknya, tanpa dikaitkan dengan surat, mengingat firman
Allah yang artinya:
“maka hendaklah mereka mendatangkan kata yang
sepertinya, jika mereka orang-orang yang benar”.
Segolongan yang lain berpendapat
bahwa Al-Qur’an mu’jiz dengan sutu surat yang sempurna walaupun pendek, atau
ukuran satu surat, baik satu ayat ataupun beberapa ayat.
Sesungguhnya Al-Qur’an telah meminta
ditantang keseluruhannya, sepuluh surat daripadanya, satu surat saja dan dengan
kata yang sepertinya . kita berpendapat bahwa kei’jazan Al-Qur’an terdapat pada
suara-suara harafnya, pada tekanan-tekanan kalimatnya, sebagaimana terdapat
pada surat-surat dan ayat-ayatnya.
1.
i’jaz ialah : Memperlihatkan kebenaran Nabi dalam pernyataan
sebagai seorang rasul, dengan memperlihatkan kelemahan orang Arab dalam
menentangnya terhadap mu’jizatnya yang kekal yaitu Al-Qur’an dan kelemahan
orang-orang yang sesudah mereka. mu’jizat ialah: suatu urusan yang menyalahi
kebiasaan yang disertakan dengan tahaddi dan terlepas dari tantangan.
2.
Perbedaan mu’jizat dan keramat : Mu’jizat berfungsi sebagai bukti
kebenaran kerasulan mereka terhadap kaumnya sehingga dengan mudah memberikan
hidayah bagi yang sadar dan memecahkan sifat kepala batu orang yang menolaknya
dan mengingkarinya.Sedangkan keramat pada mulanya ialah yang tersembunyi dan
dirahasiakan. Pemunculan keramat seringkali menjadi fitnah, cobaan bagi
manusia.
3.
Segi-segi kemu’jizatan Al-Qur’an
Ø Pemberitaan
ghaib Al-Qur’an
Ø Bidang bahasa
dan kesustraan
Ø Bidang
keilmuwan
Ø Bidang hukum
4.
Cara kei’jazan
Al-Qur’an: Ulama kalam beraneka pendapat dalam
menetapkan kei’jazan Al-Qur’an. An-Nadhdam dan Al-Murtadha berpendapat bahwa
kei’jazan Al-Qur’an adalah dengan jalan shirfah, yakni Allah memalingkan orang Arab
dari menantang Al-Qur’an, padahal mereka sanggup melakukannya Allah memalingkan
mereka, itulah yang menyalahi adat (kebiasaan).
5.
Kadar
kei’jazan Al-Qur’an : Sesungguhnya Al-Qur’an telah meminta ditantang
keseluruhannya, sepuluh surat dari padanya, satu surat saja dan dengan kata
yang sepertinya . kita berpendapat bahwa kei’jazan Al-Qur’an terdapat pada
suara-suara harafnya, pada tekanan-tekanan kalimatnya, sebagaimana terdapat
pada surat-surat dan ayat-ayatnya.