Resume
buku Metodologi Studi Islam (Bab 6), oleh Agus Suranto
BAB
6
Al-Qur'an
sebagai Sumber Agama Islam
A.
FUNGSI AL-QUR'AN
Subhi
Sholih mengemukakan bahwa Al-Qur'an berarti bacaan. Ia merupakan kata turunan
dari kata qara'a dengan arti ism al-maf'ul, yaitu maqru' yang
artinya dibaca. Pengertian ini merujuk pada firman Allahk :
“Sesungguhnya
atas tangguhan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuat kamu pandai)
membacanya. Apabila Kami telah selesai membacanya, maka ikutilah bacaan itu.”
(QS al-Qiyamah: 17-18)
Selanjutnya
kata al-Qur'an digunakan untuk menunjukkan kalam Allahkyang diwahyukan kepada Nabi Muhammad n, adapun kalam Allahkyang diwahyukan kepada para Nabi selainya, maka tidak
dinamakan al-Qur'an.
Fath
Ridwan menyebutkan ikhtilaf ulama' tentang penamaan al-Qur'an: Pertama,
al-Qur'an adalah nama khusus untuk wahyu Allahkyang
diberikan kepada nabi Muhammad n. Kedua, nama diambil dari kata qoro'in
(petunjuk atau indikator) atau dari kata al-qor'u (kumpulan). Ketiga,
ulama' yang memberikan nam-nama lain bagi al-Qur'an, seperti al-kitab, an-
nur, ar- rohmah dll.
Adapun
Abu Hasan al-Haroli dan Abd al-Ma'ali Syizalah masing-masing memberikan nama
bagi al-Quran sebanyak 90 dan 55 macam. Menurut Shubhi Sholih penamaan yang
begitu banyak akan menimbulkan pencampuradukan antara nama-nama dan sifat-sifat
al-Qur'an sehingga ia kurang setuju dengan hal itu.
Fungsi
al-Qur'an sesungguhnya telah tersirat pada nama-nama tersebut, diantaranya:
a.
al-Huda (petunjuk). Dalam fungsi ini ada tiga kategori, pertama,
al-Qur'an sebagai petunjuk manusia secara umum (al-Baqoroh:185). Kedua,
al-Qur'an petunjuk bagi orang -orang yang bertakwa (al-Baqoroh:2). Ketiga,
petunjuk bagi orang-orang yang beriman (Fushilat: 44 dan Yunus: 57).
b.
al-Furqon (pembeda). Disebutkan dalam al-Qur'an bahwa ia adalah pembeda
antara yang hak dengan yang batil (QS. al-Baqoroh :185)
c.
al-Syifa (obat). Al-Qur'an juga sebagai obat penyakit dalam
dada/psikologis (QS. Yunus:57)
d.
al-Mauidzoh (nasihat). Al-Qurann juga sebagai nasihat bagi orang-orang
yang bertakwa (QS.Ali Imron: 138)
Demikian
fungsi al-Quran yang diambil dari al-Quran itu sendiri, adapun fungsi al-Quran
yang diambil dari penghayatan seseorang, maka itu tergantung dengan kualitas
ketakwaan orang itu sendiri.
B.
AL-QUR'AN SEBAGAI FIRMAN ALLAH
Ulama
menyebutkan bahwa hakikat al-Qur'an adalah kalam Allahkyang disampaikan kepada nabi Muhammad n. Al-Quran penuh
dengan ilmu dan bebas dari keraguan (QS al-Baqoroh:2), kecurangan (QS An-Naml:1),
pertentangan (QS. an-Nisa': 82), dan kejahilan (QS asy-Syura:210).
Al-Quran
itu murni firman Allahkdan bukan ciptaan Muhammad n. Allahkmenantang dan mengancam siapa saja yang meragukan atau
menentang otentisitas al-Quran sebagai firman Allahk dalam surat al-Baqoroh: 23-24.
Ada
pula manusia yang meragukan dan menganggap bahwa al-Quran telah diintervensi
manusia, kemudian Allahkmenjamin bahwa al-Quran itu
terpelihara dengan sebaik-baiknya (QS. Al-Hijr: 9)-.
C.'ULUM
AL-QUR'AN DAN TAFSIR
Al-Quran
diturunkan secara bertahap dan ia tidak hampa dari sosial, sehingga banyak
dijumpai ayat yang turun sebagai jawaban dari permasalahan manusia. Proses
pewahyuan berlangsung 23 tahun, 13 tahun di Makah sebelum nabi n hijroh ke
Madinah, dan 10 tahun setelah nabi hijroh ke Madinah.(Muhaimin dkk, 1994;89)
M.
Quraish Shihab (1995; 35-38) membagi proses pewahyuan menjadi tiga periode. Pertama,
periode saat Muhammad n bersetatus Nabi dengan diterimanya surat al-Alaq,
kemdian menjadi rosul setelah menerima QS al-Muddatsir 1-2. Inilah ayat-ayat makiyyah
yang mengandung tiga hal yaitu pedidikan bagi rosul, pengetahuan tentang Allahk , dan ajaran tentang dasar-dasar akhlak islamiyah.
Kedua, periode pertarungan antara umat
islam dengan orang jahiliyah sekitar 8-9 tahun. Hal ini ada dalam surat
an-Nahl: 25, Fushilat: 13, Yasin 78-82.
Ketiga, peride kebebasan umat islam di
Madinah yaitu sekitar 10 tahun, ayat-ayat yang turun disebut ayat madaniyyah.
M.
Quroish Shihab menyebutkan bahwa al-Qur'an mengandung 77.439 kata dan 323.015
huruf. Menurut Abd al-Rohman as-Salami, al-Suyuti, dan al-Lusi secara
berturut-turut jumlah ayat al-Qur'an adalah 6.326 ayat, 6000 ayat, 6.616 ayat.
Perbedaan disebabkan masuk dan tidaknya kalimat basmalah dan fawatir
al-suwar. Kemudian Jumlah ayat dibagi jadi 554 ruku', 30 juz dan 114 surat.
Dilihat
dari panajg pendknya dibagi menjadi empat kelompok, yaitu:
- Al-Sab'al tiwal, yaitu tujuh surat panjang seperti al-Baqoroh, ali Imron, an-Nisa', al-A'rof, al-An'am, al-Maidah, dan Yunus.
- Al-Mi'un, surat-surat yang memuat 100 ayat lebih seperti surat Hud, Yusuf, dan al-Mu'min.
- Al-Matsani, surat yang kurang dari 100 ayat seperti al-Anfal dan al-Hijr.
- Al-Mufashol, surat-surat pendek seperti an-Nas, al-Falaq, dan al-Kafirun.
Cara
turunnya wahyu ada empat macam, yaitu:
- Malaikat memasukan wahyu kedada nabi Muhammad n.
- Malaikat datang dengan bentuk seorang laki-laki kepada Muhammad n.
- Malaikat menampakkan dirinya dengan rupa aslinya.
- Wahyu datang kepada nabi seperti gemerincing lonceng.
Pada
masa nabi n al-Qur'an hanya di tulis di pelepah kurma, lempengan batu, dan
kepingan tulang serta dihafal, hingga datang masa khulfaurrosyidin al-Qur'an
dibukukan. Pada masa Abu Bakar baru proses pengumpulan dalam bentuk mushaf dan
disimpan di rumah Abu Bakar. Pada zaman Umar bin Khotob mushaf disimpan di
rumahnya dan setelah belilau meninggal dunia disimpan di rumah Hafsoh. Hingga
datang zaman Utsman bin Affan al-Quran baru disempurnakan dan disebut dengan mushaf
utsmani. Kemudian digandakan dan dikirim ke berbagai wilayah kaum muslimin dan
dijadikan standar untuk pencetakan pada tahun-tahun setelahnya.
Beralih
ke kandungan ayat, menurut tim yang dibentuk oleh Departemen Agama Republik
Indonesia (1985; 84-85) al-Qur'an mengandung pesan-pesan tentang tauhid,
ibadah, jalan kebahagiaan dunia akhirat dan cerita tentang sejarah orang-orang
terdahulu.
Diliahat
dari sisi jalas dan tidaknya, para ulama mengelompokkan ayat-ayat al-Qur'an
menjadi dua; ayat-ayat yang jelas (muhkamat) dan yang membutuhkan
tafsiran lebih lanjut (mutasyabihat).
Adapun
pengertian tafsir secara bahasa adalah penjelasan dan keterangan (al-idlah
wa al-bayan) (Muhammad Husaeni al-Dzahabi, 1976:13). Dia berasal dari wazan
taf'il dari kata fassara yang berarti menerangkan, membuka dan
menjelaskan makna yang ma'qul. (Manna' al-Qathan, 1981:227). menurut Abu
Haya, tafsir secara istilah adalah ilmu yang membahas cara melafalkan
lafad-lafad al-Qur'an serta menerangkan makna yang dimaksudnya sesuai dengan
dilalah (petunjuk) yang dzohir sebatas kemampuan manusia.
Adapun
fungsi tafsir adalah untuk mejelaskan segala yang disyariatkan oleh Allah
kepada manusia untuk ditaati dan dilaksanakan.(abd al-Hayyi al-Farmawi,
1977:16)
Seorang
mufassir (orang yang menafsirkan al-Quran) harus mengetahui dan memahani bahasa
arab dengan segala isinya, mengetahui ilmu sebab turun (asbabun nuzul), ilmu
qiroah, ilmu tauhid, ilmu nasikh dan mansukh, dan mengetahui hadits- hadits
nabi n. (Kafrawi Ridwan dkk, 1994: 30)
Seoarng
mufassir juga harus punya i'tiqod yang kuat, keikhlasan dan kemurnian tujuan,
mendasarkan tafsirnya kepada al-Sunah, dan punya wawasan yang luas di berbagai
ilmu bantu seperti bahasa arab dan yang lainnya.
Quraish
Shihab membagi periode tafsir kepada dua bagian. Pertama, periode nabi
n, sahabat, dan tabi'in kira-kira sampai tahun 150 H yang di sebut dengan tafsir
bi al-ma'tsur. Departemen Agama Republik Indonesia menyebut periode pertama
ini dengan periode mutaqoddimin dan berlangsung dari masa nabi n sampai
kira-kira abad 4 H. Dari para ahli tafsir periode ini diantaranya adalah Ibnu
Mas'ud, Abdullah bin al-Abbas, Zaid bin Tsabit dll.
Selanjutnya
pada masa Tabi'in diantaranya adalah Abdurrohman bin Salam, Imam Malik bin Anas
di Madinah, kemudian datang masa selanjutnya yaitu masa tabi'ut tabi'in,
diantara mereka yang terkenal adalah Sufyan bin Uyyainah, Zaid bin Harun
Syu'bah bin Hajjad, dan Waqi' al-Jarroh hingga muncul pula Abu Ja'far Muhammad
bin Jarir at-Thobari (w.310 H) dengan buku beliau Jami'at al-Bayyan fi
Tafsir al-Qur'an.
Kedua, periode ketika hadits-hadits Rosul
n telah tersebar luas dan hadits-hadits palsu berkembang di masyarakat. Para
ulama' tafsir kemudian banyak berijtihad karena permasalahan adanya hadits
palsu ini, hingga munculah tafsir-tafsir yang coraknya berbeda dari corak yang
pertama. (M Quroish shihab: 1995; 72) Departemen Agama Republik Indonesia
menyebut periode ini denagan periode mutaakhirin berlangsung dari abad 4-12 H.
Corak
tafsir yang muncul pada periodae ini diantaranya sebagai berikut.
- Corak kebahasaan, yaitu penafsiran al-Qur'an dengan pendekatan gaya bahasa, keindahan bahasa, atau tata bahasa, seperti Tafsir al-Kasysyaf oleh Zamaksyari.
- Corak tafsir yang banyak membahas tentang kisah umat terdahulu, seperti yang ditulis oleh al-Tsalabi, 'Alaudin bin Muhammad al- Bagdadi.
- Corak fikih dan hukum, seperti Tafsir Jami' al-Qur'an, Ahkam al-Qur'an, dan Nail al-Mahrom yang masing-masing ditulis oleh al-Qurtubi, Ibnu 'Arobi dan al-Jashash, dan Hasan Shidiq Khan.
- Corak tafsir yang menafsirkan ayat-ayat yang berhubungan dengan sifat-sifat Allah seperti Tafsir Mafatih al-Ghoib karya Imam ar-Rozi (w.610 H)
- Corak tafsir yang menitikberatkan pada isyarat ayat yang berhubungan dengan tasawuf, seperti tafsir yang ditulis oleh Abu Muhammad Sahl bin Abdullah al-Tsauri.
- Tafsir corak ghorib (yang jarang dipakai dalam keseharian), seperti Mu'jam Ghorib al-Qur'an oleh Muhammad Fuad Abdul Baqi'.
Quraish
Shihab menambahkan beberapa corak lainnya yaitu, tafsir bercorak filsafat dan
teologi, tafsir ilmiyah, tafsir bercorak sastra budhaya kemasyarakatan, tafsir
tematik (maudlu'i), dan tafsir ilmi.
Dalam
peride ini muncul pula tafsir dari Muktazilah dan Syi'ah. Dari kelompok
Muktazilah diantaranya Tanzih al-Quran al-Mata'in karya Abdul Qosm
al-Thahir, al-Kasysyaf 'an Haqaiq al-Tanzil wa al-Uyun al-Aqwal fi Wujud
at-Ta'wil karya abul Qosim Muhammad bin Umar al-Zamakhsyari. Adapun
kelompok syi'ah mereka banyak membahas tetang Ali bin Abi Tholib.
Departemen
Agama Republik Indonesia menambahkan adanya periode ketiga yang disebut dengan
Periode Baru yang dimulai dari abad 9 M. Periode ini juga dikenal dengan
Periode Kebangkitan Kembali. Diantara tokohnya adalah Jamaluddin al-Afghoni,
Muhammad Abduh, Rosyid Ridho, Ahmad Khan, dan Ahmad Dahlan.
Dilihat
dari keterlibatan ro'yu dalam menafsirkan al-Quran, maka tafsir terbagi
menjadi dua, tafsir bi al-matsur dan tafsir bi al-ro'yi. Tafsir
kelompok pertama di antaranya ialah Jami' al-Bayan fi Tafsir al-Qur'an
karya at-Thobari. Adapun tafsir kedua (bi al-ro'yi ) di antaranya al-Bahru
al-Muhith karya andalusi, dan Mafatih al-Ghorib karya Fakhruddin
al-Rozi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar