Kamis, 05 Maret 2015

makalah MSI "islam dalam perkembangan jaman"


BAB I
PENDAHULUAN
a.      Latar Belakang Masalah
Islam datang dan berkembang di Indonesia lebih dari lima abad, pemahaman dan penghayatan keagamaan kita masih cenderung sinkretik, tarik menarik antara nilai-nilai luhur Islam dengan budaya lokal. Islam selalu berkembang pesat dari zaman ke zaman.Perkembangan itu tidak hampa dengan budaya yang dibawa di dalemnya, seperti kaligrafi, lantunan, syair dll.Sampai saat ini pun masih ada budaya yang dibawa oleh Islam.  Islam pada zaman dahulu berkembang dengan budayayang tidak sesuai dengan apa yang telah diajarkan Rasulullah SAW, seperti menyembelih kerbau ketika  ada keluarga yang meninggal, selametan dll.
Seiring  berkembanganya zaman, maka berkembang pulalah ilmu pengetahuan, sehingga membuat kita yang asalnya tidak tahu menjadi tahu. Oleh karena itu, pemikiran pun harus berkembang, sebagai umat Rasulullah SAW, harusnya bersumber pada Al-Qur’an, As-Sunnah dan Ijtihad.Jika tidak sesuai dengan itu, maka perbuatan kita disebut bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat.
b.      Rumusan Masalah
Dari latar belakang tersebut, penulis dapat merumuskan masalah antara lain sebagai berikut :
·         Bagaimana Islam dan tradisi di Indonesia sekarang ?
·         Bagaimana  reaksi pemikiran Islam  terhadap globalisasi ?
·         Bagaimana reaksi pemikiran tradisionalis, modernis, revivalis-fundamentalis dan tranformatif ?



c.       Tujuan Masalah
Tujuan penulisan makalah antara lain :
·         Untuk mengetahui bagaimana Islam dan tradisi di Indonesia sekarang
·         Untuk mengetahui bagaimana reaksi pemikiran Islam terhadap globalisasi
·         Untuk mengetahui bagaimana reaksi pemikiran tradisionalis, modernis, revivalis-fundamentalis dan transformatif






















BAB II
LANDASAN TEORI
a.      Islam dan Tradisi di Indonesia sekarang
Dunia kontemporer Islam atau dunia pembaruan Islam adalah upaya-upaya untuk menyesuaikan paham keagamaan Islam dengan perkembangan baru yang ditimbulkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern.
Islam datang dan berkembang di Indonesia lebih dari lima abad, pemahaman, penghayatan keagamaan kita masih cenderung sinkretik, tarik menarik antara nilai-nilai luhur Islam dengan budaya local. Islam telah ada di Indonesia sejak adanya kerajaan Islam pertama di Indonesia, yaitu di Aceh yang dikenal dengan kerajaan Samudra Pasai.
Muhammad Abduh, salah seorang pembaharu dari Mesir, sebagaimana dikemukakan Harun Nasution, misalnya mengemukakan ide-ide pembaruan antara lain dengan cara menghilangkan bid’ah yang terdapat dalam ajaran Islam, kembali pada ajaran Islam yang sebenarnya, dibuka kembali pintu ijtihad, menghargai pendapat akal dan menghilangkan sifat dualism ( dalam bidang pendidikan ).
Sementara itu, Sayyid Ahmad Khan. Salah seorang tokoh pembaharu dari India dalam Abudin Nata ( 378-380 ) berpendapat bahwa untuk mencapai kemajuan perlu percaya bahwa hukum alam dengan wahyu yanga ada dalam Al-Qur’an tidak bertentangan, karena keduanya berasal dari Tuhan dan perlu dihilangkan paham taklid diganti paham ijtihad.
Yang menjadi persoalan, adalah budaya yang dilakukan oleh para pendahulu kita sesuai dengan ajaran Islam yang sebenarnya atau tidak, seperti budaya selametan yang berhubungan dengan kelahiran. Disamping itu, masih ada upacara lain yang bolehdilakukan atau tidak, yaitu telonan ( upacara tiga bulanan setelah melahirkan.
Meskipun sekarang ini sedang memasuki zaman teknik ( modern ) dan tidak lama lagi akan memasuki millennium ketiga, keberagaman kita tidak sepenuhnya bisa lepas dari pengaruh sinkretik yang diwariskan oleh para pendahulu kita.
Dalam merespon tradisi yang berkembang di masyarakat tersebut.Secara umum, umat Islam dapat dibedakan menjadi dua. Pertama, “kaum tua” dan kedua, “ kaum muda” adalah ulama pendukung perubahan-perubahan radikal dalam pemikiran dan praktik keagamaan di Nusantara. Sedangkan, “kaum tua” adalah ulama yang menentang perubahan-perubahan yang dikembnagkan oleh “kaum muda” dan mempertahankan sistem keagamaan di Indonesia yang dinilai telah mapan.Begitulah pertentangan ulama di Indonesia dalam merespon tradisi yang berkembang di masyarakat.
Dalam konteks tradisi local, ulama terbagi menjadi “kaum tua” dan “kaum muda” ; sedangkan dalam konteks global, respons pertama merupakan respons tradisionalis atau konservatif ; sedangkan respons kedua merupakan respons modernis

a.       Reaksi Pemikiran Islam terhadap Globalisasi
Sekarang ini, dengan perkembangan mutakhir di bidang teknologi komunikasi hampir tidak memiliki batas yang jelas.Satu peristiwa yang sedang terjadi di Eropa atau Amerika Serikat, secara langsung kita dapat menyaksikannya sendiri di rumah kita di Indonesia.Sayangnya, seperti yang telah dielaborasikan dalam pembahsan mengenai sumbangan Islam terhadap peradaban dunia, umat Islam sekarang ini berada pada posisi yang sangat mengkhawatirkan.Di antara mereka, ada yang cukup maju tapi terbatas sebagai user teknologi, bukan pencipta teknologi.lebih parah lagi, kebanyakan umat Islam banyak yang sangat terlambat dalam mengikuti perkembangan tersebut, diantara mereka masih ada yang belum mampu mengoperasikan computer, internet dan beberapa produk teknologi lainnya.
Karena rendah dalam penguasaan dan pengembangan sains dan teknologi, umat Islam menjadi kelompok yang terbelakang. Mereka hamper diidentikan dengan kebodohan, kemiskinan dan tidak berperadaban. Sedangkan di sisi lain, umat agama lain begitu maju dengan berbagai teknologi, dari teknologi pengamatan terhadap luar angkasa hingga teknologi pertanian, atas dasar itulah, terjadi berbagai reaksi terhadap kemajuan pemeluk agama-agama lain. Secara umum, reaksi tersebut dapat dibedakan menjadi empat, yaitu tradisionalis, modernis, revivalis dan transformatif.
a.)    Tradisionalis
Pemikiran tradisionalis percaya bahwa kemunduran umat Islam adalah ketentuan dan rencana Tuhan.Hanya Tuhan yang Maha tahu tentang arti dan hikmah di balik kemunduran dan keterbelakangan umat Islam.Makhluk, termasuk umat Islam, tidak tahu tentang gambaran besar scenario Tuhan, dari perjalanan panjang umat manusia. Kemunduan dan keterbelakangan umat Islam dinilai sebagai “ujian” atas keimanan dan kita tidak tahu malapetaka apa yang akan terjadi di balik kemajuan dan pertumbuhan umat manusia. ( Mansour Fakih dalam Ulumul Qur’an, 1997 : 11 )
Akar teologis pemikiran tradisionalis bersandar pada aliran Ahlus Sunnah wal Jamaah, terutama aliran Asy-ariah yang juga merujuk kepada aliran Jabariyah mengenai pretederminisme ( takdir ) yakni bahwa manusia harus menerima ketentuan dan rencana Tuhan yang telah dibentuk sebelumnya. Paham Jabariyah yang dilanjutkan oleh aliran Asy’ariah ini, menjelaskan bahwa manusia tidak memiliki free will untuk menciptakan sejarah mereka sendiri. Meskipun manusia disorong untuk berusaha, akhirnya Tuhan jualah yang menentukan.
Cara berpikir tradisionalis tidak hanya  tedapat di kalangan NU, tapi sesungguhnya pemikiran tradisionalis terdapat di berbagai organisasi dan berbagai tempat. Banyak di antara mereka yang dalam sector kehidupan sehari-hari menjalani kehidupan yang sangat modern dan mengasosiasikan diri sebagai golongan modernis.Namun, ketika kembali kepada persoalan teologi dan kaitannya dengan usaha manusia, mereka sesungguhnya lebih layak dikategorikan sebagai golongan tradisionalis.( Mansour FIkih dalam Ulumul Qur’an, 1997:11 )

b.)   Modernis
Kaum modernis percaya bahwa keterbelakangan umat Islam lebih banyak disebabkan oleh kesalahan sikap mental, budaya atau teologi mereka. Mereka menyerang teologi sunni ( Asy’ariah ) yang dijuluki  Sehingga mendorong mereka untuk melakukan perubahan-perubahan karena paham-paham atau institusi-institusi lain dinilai tidak relevan. Pandangan ini sebagai teori fatalistic.( Mansour Fakih Ulumul Qur’an, 1997 : 11 )
Merujuk pada pemikiran muktazilah, yang cenderung bersifat antroposentris dengan doktrinnya yang sanagat terkenal, yaitu ushul al-khamsah.Bagi muktazilah, manusia dapat menentukan perbuatannya sendiri.Artinya asumsi mereka bahwa keterbelakangan umat Islam berasal dari diri mereka sendiri.Akar teologi Muktazilah dalam bidang af’al al-ibad (perbuatan manusia) adalah Qadariyah sebagai tesis dari Jabariyah.
Asumsi dasar kaum modernis adalah keterbelakanganumat Islam karena mereka melakukan sakralisasi terhadap semua bidang kehidupan.

c.)    Revivalis-Fundamentalis
Kecenderungan umat Islam yang ketiga dalam menghadapi globalisasi adalah revivalis, revivalais menjelaskan factor dalam(internal) dan faktor luar (eksternal) sebagai dasar analisis tentang kemunduran umat Islam.
Menurut revivalis, umat Islam itu terbelakang karena mereka justru menggunakan teologi lain atau “isme” lain sebagai dasar pijakan dariapada menggunakan Al-Qur’an sebagai acuan dasar. Pandangan ini ini berangkat dari asumsi bahwa Al-Quran pada dasarnya telah menyediakan petunjuk secara komplit, jelas dan sempurna sebagai dasar bermasyarakat dan bernegara.
Globalisasi dan kapitalisme bagi mereka merupakan salah satu agenda Barat dan konsep non-Islami yang dipaksakan pada masyarakat Muslim.Mereka menolak kapitalisme dan globalisasi karena keduanya dinilai berakar pada paham liberalism. Karena itulah, mereka juga disebut sebagai kaum fundamentalis ; mereka dipinggirkan oleh kaum developmentalis karena dianggap sebagai ancaman bagi kapitalisme. (Mansour Fakih dalam Ulumul Qur’an, 1997 : 12 )
d.)   Transformatif
Mereka ( penggagas transformatif ) percaya bahwa keterbelakangan umat Islam disebabkan oleh ketidakadilan system dan struktur ekonomi, politik dan kultur. Oleh karena itu, agenda mereka adalah melakukan transformasi terhadap struktur melalui penciptaan relasi yang secara fundamental baru dan lebih adill dalam bidang ekonomi, politik dan kultur. Fokus kerja mereka adalah mencari akar teologi, metodologi dan aksi yang memungkinkan terjadinya transformasi sosial.( Mansour  Fakih dalam Ulumul Qur’an, 1997 : 13 )
Penganut fundamentalis melakukan analisis kritis terhadap struktur yang ada.Islam oleh mereka dipahami sebagai agama pembebasan bagi yang tertindas, serat mentransformasi dalam eksploitasi menjadi system yang adil.( Mansour Fakih dalam Ulumul Qur’an, 1997 : 13 )







BAB III
PENUTUP
a.      Kesimpulan
Seiring berkembangnya zaman, Islam pun turut berkembang disebabkan adanya pemikiran Islam terhadap globalisasi, diantara pemikiran Islam yaitu : tradisionalis, modernis, revivalis-fundamentalis dan transformatif. Yang masing-masing memiliki pemikiran dan tujuan yang berbeda sebagai manusia yang telah dianugerahi akal oleh sang pencipta, patutlah menjadikan akal yang selalu berfikir dan tidak kaku. Apalagi sebagai umat Islam harus pintar dan cerdas  mengamalkan ajaran Islam yang sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
b.      Saran
Kita sebagai masyarakat muslim yang taat terhadap ajaran Islam, sebaiknya melestarikan budaya yang sudah dibudidayakan oleh leluhur kita sampai sekarang, bukan untuk dipercayai sebagai kepercayaan. Dan untuk makalah selanjutnya, semoga lebih baik lagi dari segi isi dan sistematika penulisan
DAFTAR PUSTAKA

Mubarok, Jaih. Atang  Abdul Hakim
http ://atumaryamitaqiya.wordpress.com/2014/09/12/
Nata, Abudin. 2013. Metodologi Studi Islam. Jakarta : RajaGrafindo Persada

Tidak ada komentar:

Posting Komentar