PENDAHULUAN
a.
Latar Belakang Masalah
Islam datang
dan berkembang di Indonesia lebih dari lima abad, pemahaman dan penghayatan
keagamaan kita masih cenderung sinkretik, tarik menarik antara nilai-nilai
luhur Islam dengan budaya lokal. Islam selalu berkembang pesat dari zaman ke
zaman.Perkembangan itu tidak hampa dengan budaya yang dibawa di dalemnya,
seperti kaligrafi, lantunan, syair dll.Sampai saat ini pun masih ada budaya
yang dibawa oleh Islam. Islam pada zaman
dahulu berkembang dengan budayayang tidak sesuai dengan apa yang telah
diajarkan Rasulullah SAW, seperti menyembelih kerbau ketika ada keluarga yang meninggal, selametan dll.
Seiring berkembanganya zaman, maka berkembang pulalah
ilmu pengetahuan, sehingga membuat kita yang asalnya tidak tahu menjadi tahu.
Oleh karena itu, pemikiran pun harus berkembang, sebagai umat Rasulullah SAW,
harusnya bersumber pada Al-Qur’an, As-Sunnah dan Ijtihad.Jika tidak sesuai
dengan itu, maka perbuatan kita disebut bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat.
b.
Rumusan Masalah
Dari latar
belakang tersebut, penulis dapat merumuskan masalah antara lain sebagai berikut
:
·
Bagaimana
Islam dan tradisi di Indonesia sekarang ?
·
Bagaimana reaksi pemikiran Islam terhadap globalisasi ?
·
Bagaimana
reaksi pemikiran tradisionalis, modernis, revivalis-fundamentalis dan
tranformatif ?
c.
Tujuan Masalah
Tujuan
penulisan makalah antara lain :
·
Untuk
mengetahui bagaimana Islam dan tradisi di Indonesia sekarang
·
Untuk
mengetahui bagaimana reaksi pemikiran Islam terhadap globalisasi
·
Untuk
mengetahui bagaimana reaksi pemikiran tradisionalis, modernis,
revivalis-fundamentalis dan transformatif
BAB
II
LANDASAN TEORI
a.
Islam dan Tradisi di Indonesia sekarang
Dunia
kontemporer Islam atau dunia pembaruan Islam adalah upaya-upaya untuk
menyesuaikan paham keagamaan Islam dengan perkembangan baru yang ditimbulkan
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern.
Islam datang
dan berkembang di Indonesia lebih dari lima abad, pemahaman, penghayatan
keagamaan kita masih cenderung sinkretik, tarik menarik antara nilai-nilai
luhur Islam dengan budaya local. Islam telah ada di Indonesia sejak adanya
kerajaan Islam pertama di Indonesia, yaitu di Aceh yang dikenal dengan kerajaan
Samudra Pasai.
Muhammad Abduh,
salah seorang pembaharu dari Mesir, sebagaimana dikemukakan Harun Nasution,
misalnya mengemukakan ide-ide pembaruan antara lain dengan cara menghilangkan
bid’ah yang terdapat dalam ajaran Islam, kembali pada ajaran Islam yang
sebenarnya, dibuka kembali pintu ijtihad, menghargai pendapat akal dan
menghilangkan sifat dualism ( dalam bidang pendidikan ).
Sementara itu,
Sayyid Ahmad Khan. Salah seorang tokoh pembaharu dari India dalam Abudin Nata (
378-380 ) berpendapat bahwa untuk mencapai kemajuan perlu percaya bahwa hukum
alam dengan wahyu yanga ada dalam Al-Qur’an tidak bertentangan, karena keduanya
berasal dari Tuhan dan perlu dihilangkan paham taklid diganti paham ijtihad.
Yang menjadi
persoalan, adalah budaya yang dilakukan oleh para pendahulu kita sesuai dengan
ajaran Islam yang sebenarnya atau tidak, seperti budaya selametan yang
berhubungan dengan kelahiran. Disamping itu, masih ada upacara lain yang bolehdilakukan
atau tidak, yaitu telonan ( upacara tiga bulanan setelah melahirkan.
Meskipun
sekarang ini sedang memasuki zaman teknik ( modern ) dan tidak lama lagi akan
memasuki millennium ketiga, keberagaman kita tidak sepenuhnya bisa lepas dari
pengaruh sinkretik yang diwariskan
oleh para pendahulu kita.
Dalam merespon
tradisi yang berkembang di masyarakat tersebut.Secara umum, umat Islam dapat
dibedakan menjadi dua. Pertama, “kaum tua” dan kedua, “ kaum muda” adalah ulama
pendukung perubahan-perubahan radikal dalam pemikiran dan praktik keagamaan di
Nusantara. Sedangkan, “kaum tua” adalah ulama yang menentang
perubahan-perubahan yang dikembnagkan oleh “kaum muda” dan mempertahankan
sistem keagamaan di Indonesia yang dinilai telah mapan.Begitulah pertentangan
ulama di Indonesia dalam merespon tradisi yang berkembang di masyarakat.
Dalam konteks
tradisi local, ulama terbagi menjadi “kaum tua” dan “kaum muda” ; sedangkan
dalam konteks global, respons pertama merupakan respons tradisionalis atau
konservatif ; sedangkan respons kedua merupakan respons modernis
a.
Reaksi Pemikiran Islam terhadap Globalisasi
Sekarang ini,
dengan perkembangan mutakhir di bidang teknologi komunikasi hampir tidak
memiliki batas yang jelas.Satu peristiwa yang sedang terjadi di Eropa atau
Amerika Serikat, secara langsung kita dapat menyaksikannya sendiri di rumah
kita di Indonesia.Sayangnya, seperti yang telah dielaborasikan dalam pembahsan
mengenai sumbangan Islam terhadap peradaban dunia, umat Islam sekarang ini
berada pada posisi yang sangat mengkhawatirkan.Di antara mereka, ada yang cukup
maju tapi terbatas sebagai user
teknologi, bukan pencipta teknologi.lebih parah lagi, kebanyakan umat Islam
banyak yang sangat terlambat dalam mengikuti perkembangan tersebut, diantara
mereka masih ada yang belum mampu mengoperasikan computer, internet dan
beberapa produk teknologi lainnya.
Karena rendah
dalam penguasaan dan pengembangan sains dan teknologi, umat Islam menjadi
kelompok yang terbelakang. Mereka hamper diidentikan dengan kebodohan,
kemiskinan dan tidak berperadaban. Sedangkan di sisi lain, umat agama lain
begitu maju dengan berbagai teknologi, dari teknologi pengamatan terhadap luar
angkasa hingga teknologi pertanian, atas dasar itulah, terjadi berbagai reaksi
terhadap kemajuan pemeluk agama-agama lain. Secara umum, reaksi tersebut dapat
dibedakan menjadi empat, yaitu tradisionalis, modernis, revivalis dan
transformatif.
a.)
Tradisionalis
Pemikiran
tradisionalis percaya bahwa kemunduran umat Islam adalah ketentuan dan rencana
Tuhan.Hanya Tuhan yang Maha tahu tentang arti dan hikmah di balik kemunduran
dan keterbelakangan umat Islam.Makhluk, termasuk umat Islam, tidak tahu tentang
gambaran besar scenario Tuhan, dari perjalanan panjang umat manusia. Kemunduan
dan keterbelakangan umat Islam dinilai sebagai “ujian” atas keimanan dan kita
tidak tahu malapetaka apa yang akan terjadi di balik kemajuan dan pertumbuhan
umat manusia. ( Mansour Fakih dalam Ulumul Qur’an, 1997 : 11 )
Akar teologis
pemikiran tradisionalis bersandar pada aliran Ahlus Sunnah wal Jamaah, terutama
aliran Asy-ariah yang juga merujuk kepada aliran Jabariyah mengenai
pretederminisme ( takdir ) yakni bahwa manusia harus menerima ketentuan dan
rencana Tuhan yang telah dibentuk sebelumnya. Paham Jabariyah yang dilanjutkan
oleh aliran Asy’ariah ini, menjelaskan bahwa manusia tidak memiliki free will
untuk menciptakan sejarah mereka sendiri. Meskipun manusia disorong untuk
berusaha, akhirnya Tuhan jualah yang menentukan.
Cara berpikir
tradisionalis tidak hanya tedapat di
kalangan NU, tapi sesungguhnya pemikiran tradisionalis terdapat di berbagai
organisasi dan berbagai tempat. Banyak di antara mereka yang dalam sector kehidupan
sehari-hari menjalani kehidupan yang sangat modern dan mengasosiasikan diri
sebagai golongan modernis.Namun, ketika kembali kepada persoalan teologi dan
kaitannya dengan usaha manusia, mereka sesungguhnya lebih layak dikategorikan
sebagai golongan tradisionalis.( Mansour FIkih dalam Ulumul Qur’an, 1997:11 )
b.)
Modernis
Kaum modernis
percaya bahwa keterbelakangan umat Islam lebih banyak disebabkan oleh kesalahan
sikap mental, budaya atau teologi mereka. Mereka menyerang teologi sunni (
Asy’ariah ) yang dijuluki Sehingga
mendorong mereka untuk melakukan perubahan-perubahan karena paham-paham atau
institusi-institusi lain dinilai tidak relevan. Pandangan ini sebagai teori
fatalistic.( Mansour Fakih Ulumul Qur’an,
1997 : 11 )
Merujuk pada
pemikiran muktazilah, yang cenderung bersifat antroposentris dengan doktrinnya
yang sanagat terkenal, yaitu ushul
al-khamsah.Bagi muktazilah, manusia dapat menentukan perbuatannya
sendiri.Artinya asumsi mereka bahwa keterbelakangan umat Islam berasal dari
diri mereka sendiri.Akar teologi Muktazilah dalam bidang af’al al-ibad
(perbuatan manusia) adalah Qadariyah sebagai tesis dari Jabariyah.
Asumsi dasar
kaum modernis adalah keterbelakanganumat Islam karena mereka melakukan
sakralisasi terhadap semua bidang kehidupan.
c.)
Revivalis-Fundamentalis
Kecenderungan
umat Islam yang ketiga dalam menghadapi globalisasi adalah revivalis,
revivalais menjelaskan factor dalam(internal) dan faktor
luar (eksternal) sebagai dasar analisis tentang kemunduran umat Islam.
Menurut
revivalis, umat Islam itu terbelakang karena mereka justru menggunakan teologi
lain atau “isme” lain sebagai dasar pijakan dariapada menggunakan Al-Qur’an
sebagai acuan dasar. Pandangan ini ini berangkat dari asumsi bahwa Al-Quran
pada dasarnya telah menyediakan petunjuk secara komplit, jelas dan sempurna
sebagai dasar bermasyarakat dan bernegara.
Globalisasi dan
kapitalisme bagi mereka merupakan salah satu agenda Barat dan konsep non-Islami
yang dipaksakan pada masyarakat Muslim.Mereka menolak kapitalisme dan
globalisasi karena keduanya dinilai berakar pada paham liberalism. Karena
itulah, mereka juga disebut sebagai kaum fundamentalis ; mereka dipinggirkan
oleh kaum developmentalis karena dianggap sebagai ancaman bagi kapitalisme.
(Mansour Fakih dalam Ulumul Qur’an, 1997 : 12 )
d.)
Transformatif
Mereka (
penggagas transformatif ) percaya bahwa keterbelakangan umat Islam disebabkan oleh
ketidakadilan system dan struktur ekonomi, politik dan kultur. Oleh karena itu,
agenda mereka adalah melakukan transformasi terhadap struktur melalui
penciptaan relasi yang secara fundamental baru dan lebih adill dalam bidang
ekonomi, politik dan kultur. Fokus kerja mereka
adalah mencari akar teologi, metodologi dan aksi yang memungkinkan terjadinya
transformasi sosial.( Mansour Fakih
dalam Ulumul Qur’an, 1997 : 13 )
Penganut
fundamentalis melakukan analisis kritis terhadap struktur yang ada.Islam oleh
mereka dipahami sebagai agama pembebasan bagi yang tertindas, serat
mentransformasi dalam eksploitasi menjadi system yang adil.( Mansour Fakih
dalam Ulumul Qur’an, 1997 : 13 )
BAB
III
PENUTUP
a.
Kesimpulan
Seiring
berkembangnya zaman, Islam pun turut berkembang disebabkan adanya pemikiran
Islam terhadap globalisasi, diantara pemikiran Islam yaitu : tradisionalis,
modernis, revivalis-fundamentalis dan transformatif.
Yang masing-masing memiliki pemikiran dan tujuan yang berbeda sebagai manusia
yang telah dianugerahi akal oleh sang pencipta, patutlah menjadikan akal yang
selalu berfikir dan tidak kaku. Apalagi sebagai umat Islam harus pintar dan
cerdas mengamalkan ajaran Islam yang
sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
b.
Saran
Kita
sebagai masyarakat muslim yang taat terhadap ajaran Islam, sebaiknya
melestarikan budaya yang sudah dibudidayakan oleh leluhur kita sampai sekarang,
bukan untuk dipercayai sebagai kepercayaan. Dan untuk makalah selanjutnya,
semoga lebih baik lagi dari segi isi dan sistematika penulisan
DAFTAR
PUSTAKA
Mubarok, Jaih. Atang Abdul
Hakim
http ://atumaryamitaqiya.wordpress.com/2014/09/12/
Nata, Abudin. 2013. Metodologi Studi
Islam. Jakarta : RajaGrafindo Persada
Tidak ada komentar:
Posting Komentar