Kamis, 05 Maret 2015

makalah MSI "hadist sebagai sumber hukum islam"

MAKALAH
HADIST SEBAGAI SUMBER AJARAN AGAMA ISLAM
Makalah ini diajukan untuk memenuhi syarat mata kuliah METODOLOGI STUDY ISLAM dari dosen Ibu  Dra. St.Ngaisah




Di susun oleh:
Kelompok 6 PBA 1B
Nama   : Lina Karlina                          (142201008)
Nuri Handayani                     (142200989)
Selvia Umi Latifah                 (142200990)

Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
Institut Agama Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
2014
KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kemudahan dan  kesehatan pada penyusun sehingga mampu beraktifitas dan menyusun makalah ini,tak luput pula shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Nabi Muhammad SAW, yang sepanjang hayatnya dicurahkan untuk kepentingan umat tanpa mencari popularitas atau pamrih dari siapapun.
Kami menyadari bahwa manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat merealisasikan suatu pekerjaan tanpa adanya intervansi dari orang lain. Maka dari itu tidaklah mudah menuangkan idea atau gagasan ke dalam tulisan secara tertib dan sistematis sehingga pembaca dapat memahami jalan pikiran penulis.Hal itu, memerlukan pelatihan dan bimbingan yang intensif. Pelatihan dapat dilakukan dengan cara memperhatikan kiat menulis efektif. Untuk itu, seorang penulis harus memahami betul hal-hal yang berhubungan dengan makalah ini.
Maka pada kesempatan kali ini kami membuat makalah tentang“HADIts SEBAGAI SUMBER AJARAN AGAMA ISLAM”.Kami juga menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan.Oleh karena itu kami mengucapkan banyak terima kasih kepada orang-orang yang telah memberikan motivasi dan bimbingannya.
Akhirnya setelah tersusun makalah ini, tidak lepas dari kesalahan dalam segi  penulisan, susunan kata, dan yang lainnya merupakan suatu kehormatan apabila pembaca memberikan kritik serta saran yang membangun.
Akhir kata kami berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi semua pihak yang membaca.Amin.
                                                                                    Serang, September 2014

Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.....................................................................
DAFTAR ISI....................................................................................
BAB I PENDAHULUAN
a.Latar Belakang Masalah..............................................................................
b.Pembatasan dan Perumusan Masalah..........................................................
c.Tujuan Penulis.............................................................................................
BAB II LANDASAN TEORI
a.Pengertian Hadist........................................................................................
b.Manfaat Hadist Bagi Agama Islam............................................................
c.Macam-Macam Hadist................................................................................
BAB III PENUTUP
a.Kesimpulan..................................................................................................
b.Saran...........................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA





BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang Masalah
Dalam Al-qur’an dan hadist,baik secara tersurat maupun secara tersirat diterangkan bahwa hadist menempati kedudukan sebagai sumber tasyri yang kedua sesudah Al-qur’an. Namun,walaupunkeduanya merupakan sumber tasyri islam,dalam penulisan dan kodofikasinya satu sama lain berbeda. Penulisan Al-qur’an sudah dilakukan sejak zaman Rasulullah SAW. Secara teratur dan terarah,serta para sahabat selalu mendapat bimbingan langsung daripadanya. Kodifikasi Al-qur’an dalam satu mushaf dilakukan sejak zaman khalifah Rasulullah SAW. Abu Bakar Al-Shiddiq,dan selanjutnya dilakukan oleh Ustman bin Affan, r.a. dibantu oleh para sahabat yang hafal Al-Quran atau yang pernah menjadi penulis wahyu pada masa Rasul Saw. Sejak zaman Rasulullah Saw, pula Al-quran, bukan sekadar dicatat oleh para sahabat tetapi Rasulullah Saw.dan para sahabat menghafalnya secara teratur, ayat demi ayat, surat demi surat. Pada masa permulaan Islam,Rasulullah Saw. “Untuk menyuruh para penulis wahyu mencatat sabda-sabdanya selain Al-quran sebagai tinjak lanjut dati ketidaksetujuan tersebut, Rasulullah Saw. memerintahkan menghapus segala catatan yang berhubungan dengan tulisan selain Al-quran.Disamping Rasulullah Saw, menyururh menghapus catatan selain Al-quran jika sudah terlanjur dicatat, beliau tidak memberi izin jika ada sahabat yang menulisnya.
Namun, walaupun dalam riwayat-riwayat yang diterangkan oleh Rasulullah Saw, melarang beberapa sahabat mencatat hadist, bukan berarti tidak memberi kesempatan kepada orang-orang tertentu untuk mencatatnya karena dalam beberapa peristiwa lain dapat terungkap adanya kecenderungan bahwa Rasulullah Saw, tidak mutlak. Abdullah bin Amr bin Ash. Misalnya, mencatat segala yang didengar dari Rasullulah Saw. Pencatatan yang dilakukan itu, tentu agar ia dapat melihat kembali jika diperlukan, tetapi sahabat lain tidak menyutujui perbuatan tersebut. Untuk meyakinkan perbuatan dirinya, Abdullah bin Amr menghadap Rasulullah Saw, dan menceritakan kejadian itu.
Abdullah bin Amr, ia berkata, ‘aku menulis segala yang didengar dari Rasulullah Saw. (karena aku ingin memeliharanya. Namun, seorang quraisy melarangku dan berkata, ‘apakah kau tulis segala yang kau dengar, sedangkan Rasulullah Saw.adalah manusia yang bisa berada dalam marah dan dalam suka, kemudian akupun menahan diri dari penulisan itu dan hal. Kemudian, aku sampaikan kepada Rosululloh Saw.Beliau bersabda, ‘Demi diri ku yang ada di tangan Nya tidak adayang kuluar dari nya kecuali yang haq’.

B. Perumusan masalah
1.Pembatasan Masalah
            Dalam penulisan makalah ini, kami membatasi masalah-masalah pada :
“HADIST SEBAGAI SUMBER AJARAN AGAMA ISLAM”. Sedangkan hal-hal lain yang masih memiliki keterkaitan dengan judul tidak kami bahas dengan rinci.
2.Perumusan Masalah
            Dalam perumusan masalah ini, kami membuat pertanyaan-pertanyaan sebagai
Berikut :
A. Apa yang dimaksud dengan hadist ?
b.  Apa fungsi hadits?
c. Sebutkan macam-macam hadist ?

C. Tujuan Dan Manfaat Penulisan
1.Tujuan Penulisan
a.Hadist yaitu sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Saw, baik berupa perkataan, perbuatan, maupun sifat.
b.Hadist berfungsi untuk menetapkan aturan atau hukum yang tidak didapat di dalam Al-quran
c.
2.Manfaat Penulisan
a.Untuk menambah khazanah pengetahuan dan teori-teori dari buku ilmiah yang kami baca.
b.Supaya kita dapat mengetahui ajaran hadist bagi agama islam.                 
BAB II
LANDASAN TEORI
a.       Pengertian Hadits
Pengertian hadis yang semakna dengan sunah  ialah perkataan danperbuatan, dan pengakuan  atau  ketetapan yang disandarkan kepada Rasulullah Saw. Hadist yang jamaknya ahadits,memiliki padanan kata yang cukup beragam. Dari sisi bahasa, hadits dapat diartikan baru sebagai lawan dari kata qadiem (yang berarti lama,abadi dan kekal).Pengistilahan hadits  sebagai ucapan, perbuatan, taqrier dan hal ihwal tentang Nabi Muhammad  dimaksudkan untuk membedakan hadits dengan Al-quran yang diyakini kaum ahlu sunnah wa al jama’ah sebagai firman Allah yang Qodim. Bagi kaum ahlu sunnah wa al jama’ah Al-quran adalah kalam Allah. Karena Al-quran kalam Allah, maka ia adalah sifat Allah. Kelompok teolog ini yakin kalau sifat Allah itu melekat dengan dzat Allah dan oleh karenanya sifat Allah itu qadim. Karena Al-quran kalam Allah dan kalam merupakan sifat Allah, maka ia menjadiqadim.Dengan demikian, untuk membedakan antara mana yang qadim dan mana yang huduts ulama-ulama menetapkannya dalam istilah yang berbeda. Yakni Al-quran untuk kalam Allah yang qadim dan hadits yang bukan kalam Allah, Oleh karenanya huduts.Namun demikian, hampir setiap ulama yakin kalau Al-quran dan hadits itu, sama-sama sebagai sumber rujukan hukum dalam tasyri Islam.Keduanya dianggap qudus (suci).
Agar tidak membingungkan dan tidak terjebak dalam kesalah fahaman, ada baiknya dipaparkan dulu makna beberapa istilah di atas,  baik secara etimologi maupun secara terminologi. Menurut ahli bahasa, Al-hadist adalah Al-jadid (baru), Al-khabar (berita), dan Al-qarib (dekat).Dalam mengartikan al-hadits secara istilah atau terminology, antara ulama hadits dalam ulama ushul fiqh terjadi berbeda pendapat. Menurut ulama hadis, arti hadis adalah
ما اضيف ال
Sesuatu yang di sandarkan kepada nabi Saw, baik berupa perkataan, perbuatan, takrir maupun sifat (Mahmud al-thahan, 1985 : 15).
Sedangkan ulama ahli ushul fiqhmengatakan bahwa yang dimaksud dengan haits adalah

Segala perkataan, perbuatan dan taqrir Nabi Saw yang berkaitan dengan penetapan hukum.
Al-khabar secara bahasa berarti al-naba (berita), sedangkan al-atsarberarti pengaruh atau sisa sesuatu (baqiyat al-syai’).Sedangkan menurut khurasan, Al-Atsarhanya untuk yang mauquf(disambarkan kepada sahabat) dan Al-khabar untuk yang marfu’.

b.Manfaat Hadits Dalam Ajaran Agama Islam
            umat islam sepakat bahwa hadits merupakan sumber ajaran islam ke dua setelah Al-Qur’an. Kesepakatan mereka didasarkan pada Nas, baik yang terdapat dalam Al-Qur’an maupun hadits.Hasits dipergunakan apabila tidak ditemukan ketetapan hukum didalam Al-Qur’an, dalam sabda nabi aku tinggalkan dua pusaka untuk mu, yang kalian tidak akan sesat selamanya apabila berpegang teguh kepada keduanya, yaitu kitab Allah (Al-Qur’an) dan sunah Rasul. Manfaat hadits terhadap Al-Qur’an itu sebagai penjelas (Al-bayan). Al-bayan disimpulkan kedalam tiga hal :pertama, hadis berfungsi menetapkan dan memperkuat hukum-hukum yang telah ditentukan oleh Al-Qur’an. Kedua, hadits berfungsi merinci dan menginterpretasi ayat-ayat Al-Qur’an yang mujmal(global) serta memberikan persyaratan-persyaratan (taqyid)terhadap ayat-ayat yang mutlak. Ketiga, Hadits berfungsi untuk menetapkan aturan atau hukum yang tidak didapat didalam Al-Qur’an

C. Derajat Hadis
Derajat hadis dapat ditinjau dari dua bagian utama yaitu, kuantitas rawi dan menurut kualitas rawi.
1.      Hadis ditinjau dari kuantitas rawi
Jika hadis ditinjau  kuantitas rawinya, terdiri atas dua bagian besar yaitu, hadis mutawatir dan hadis ahad.
a.       Hadis Mutawatir
Hadis mutawatir adalah hadis yang diriwayatkan oleh sejumlah orang yang tidak terbatas jumlahnya, mulai dari awal sanad sampai akhir sanad.Hadis mutawatir wajib diimani dan wajib diamalkan, jika merupakan perintah yang harus diamalkan karena hadis ini merupakan hadis syara yang pasti, oleh sebab itu orang yang menolak nya dihukum kafir.
b.      Hadis Ahad


3 komentar: