C. Hadis Pada Masa Tabi’in
1. Sikap dan Perhatian Para Tabi’in Terhadap
Hadis
Sebagaimana para sahabat, para tabiin
juga cukup berhati – hati dalam meriwayatkan hadis. Hanya saja beban mereka
tidak terlalu berat jika dibandingkan dengan yang dihadapi para sahabat. Pada
masa ini, Al- qur’an telah di kumpulkan dalam mushaf, sehingga tidak lagi mengkhawatirkan
mereka. Selain itu, pada masa akhir periode khilafa’ ar-rosyiddin (Masa
khalifah Usman bin Affan) para sahabat ahli hadis telah menyebar kebeberapa
wilayah kekuasaan islam. Ini merupakan kemudahan bagi para tabiin untuk
mempelajari hadis – hadis dari mereka.
Ketika pemerintahan di pegang oleh Bani
Umayah, wilayah kekuasaan islam sudah meliputi mekkah, Madinah, Basrah, Syam,
khurasan, Mesir, Persia, Irak, Afrika Selatan, Samarkand, dan Sepayol. Sejalan
dengan pesatnya perluasan wilayah kekuasaan islam itu yang berarti juga
meningkatkan penyebaran periwayatan hadis ( intisyar ar- riwayah ).
Hadis – hadis yang diterima oleh para
tabiin ini, seperti telah disebutkan ada yang dalam bentuk catatan atau tulisan
ada yang harus di hafal, disamping dalam bentuk yang sudah berpolakan dalam
ibadah dan amaliyah para sahabat yang mereka saksikan dan mereka ikuti. Kedua
bentuk ini saling melengkapi, sehingga tidak ada satu hadispun yang tercecer atau terlupakan.
2. Pusat – Pusat
Kegiatan Pembinaan Hadis
Sesuai dengan tersebarnya para sahabat
diwilayah – wilayah kekuasaan islam, maka tercatatlah beberapa kota sebagai
pusat pembinaan dalam periwayatan hadis, sebagai tempat tujuan para tabiin
dalam mencari hadis, dan pada gilirannya menjadi kegiatan para tabiin dalam
meriwayatkan hadis – hadis tersebut kepada muridnya ( tabiin ). Kota – kota
tersebut adalah Madinah Al- Munawwarah, Mekkah Al- Mukarramah, Kuffah, Basrah,
Syam, Mesir, Magrib, Andalus, Yaman, dan Khurasan. Dari sejumlah sahabat
pembina hadis pada kota – kota tersebut, ada beberapa orang yang Meriwayatkan
hadist cukup banyak, antaranya lain Abu Hurairah, Abdullah bin Umar, Anas bin
Malik, A’isyah, Abdullah bin Abbas, Jabir bin Abdillah, dan Sa’id al-Khudri.
Para sahabat yang
membina hadist di makkah tercatat nama-nama, seperti Mu’adz bin Jabal, Atab bin
Asid, Harits bin Hisyam, Utsman bin Thalhah, dan salim bin Abdillah bin Umar.
Para sahabat yang
sering membina hadist di kuffah, diantaranya ialah Ali bin Abi Thalib, Sa’id
bin Abi Waqas, dan Abdullah bin Ma’ud. Diantaranya para tabiin yang muncul
disini ialah Ar-Rabi’ bin Qaim, Kamal bin Zaid, an-Nikha’I bin Abi Rabbah,
Thawus bin Kasiman, dan Irimah Maula ibn Abbas.
Para sahabat yang
membina hadist di Syiam diantaranya ialah Abu Ubaidah al-Jarh, Bilal Bin
Rabbah, Ubadah bin Shamit, Mu;adz bin Jabal, sa’ad bin Ubadah, Abu Darda
Surahbil bin Hasanah, Khalid bin Walid, dan Iyadh bin Ganam. Para tabiin yang
muncul disini antaranya ialah Salim bin Abdillah al-Muharibi, Abu Idris
al-Khaulani, Abu Sulaiman ad-Darani, dan umar bin Hana’i.
Para sahabat yang
membina dimesir diantaranya ialah Amr bin Ash, Uqbah bin Anir, Kharizah, bin
Hudzafah, dan Abdullah bin al-Harist, sedang para tabiin yang muncul disini
diantaranya ialah Amr bin Al-Harist, Khair bin
Nu’aimi al-Hadrami, Yazid bin Abi Habib Abdullah bin Abi Ja’ar, dan
Abdullah bin Sulaiman ath-Thawil.
Para sahabat yang
membina hadist di Yaman, antara lai Mu;adz bin Jabal dan Abu Musa al-Asy’ari.
Kedua orang sahabat ini telah dikirik kedaerah ini sejak rasulullah saw. Masih
hidup, para tabiin yang muncul disini,
diantaranya ialah Hamam bin Munabbih, Wahab bin Munabbih, Thawus, dan Ma’mar
bin Rasyid.
Para sahabat yang
membina hadist di khurasan diantaranya ialah Buraidah bin Husain al-Ashlami,
al-Hakam bin Amir al-Gifari, Abdullah bin Qasim bin al-Abbas. Sedangkan
diantara para tabiin-nya ialah
Muhamad bin Ziyad Muhamad bin Tsabit al-Anshari dan Yahya bin Shabih al-Mugri.
3. Para penulis Hadis dikalangan Tabiin
Melakukan
dua hal, yaitu menghafal dan menulis hadist. Banyak riwayat yang menunyjukan,
mereka memperhatikan kedua hal ini.
Tentang menghafal hadist, para ulama
tabiin Abi Laila, Aliyah, Ibn Syihab az-Zuhuri, Urwah bin az-Zubair menekankan
pentingnya menghafal hadist-hadist secara terus menerus. Kata Zuhri,
sebagaimana dikatakan az-Auzai, Hilangnya ilmu itu karena lupa dan tidak mau
mengingatnya atau menghafalnya. Kata alkamal sebagaimana dikatakan Ibrahim,
bahwa dengan menghafal hadist, hadist akan terpelihara. Tentang menulis hadist, disamping melakukan hapal
secara teratur, diantara mereka juga menulis sebagian hadist-hadist yang
diterimanya, selain itu mereka, mereka juga melmiliki catatan atau surat yang
mereka terima langsung dari pada sahabat sebagai gurunya. Sedangkan diantara
tabiin muda (shighar at-tabiin) yang memiliki catatan dan menuliskannya, ialah
Ibrahim bin Abdullah, Ismail bin Abi khaifah Al-Ahmasi, Ayyub bin Abi Tamimah as-Sakhtyani, Bakirbin
sulaiman at-Tamimi, Hammad bin Abi Sulaiman, Zaid bin Rafi, Nafi, dan Yazid.
4. Perpecahan Politik dan Pemalsuan Hadis
Peristiwa yang cukup mengkhawatirkan
dalam sejarah perjalanan hadist ialah terjadinya pemalsuan hadist, yang salah
satu penyebabnya ialah terjadinya perpecahan politik dalam pemerintahan.
Dipandang mengkhawatirkan karena merupakan tindakan yang mencemarkan dan
menodai kemurnian hadist dari dalam dan ini, oleh para pengingkar dan
orientalis, dijadiakan sala satu alasan kuat untuk melemahkan kedudukan hadist.
Perpecahan politik ini sebenarnya
terjadi sejak masa sahabat, setelah terjadinya perang Jamal dan perang Shifin, yaitu ketika
kekuasaan di pegang oleh Ali bin Abi Thalib. Akan tetapi, akibatnya cukup
panjang dan berlarut-larut, dengan pecahnya umat islam kedalam beberapa. Kelompok , yaitu Khawarij, Syi’ah, Muawiyah,
dan golongan mayori barang tidak masuk
ke dalam ketiga kelompok tersebut.
dari persoalan politik tersebut, langsung atau
tidak langsung cukup memberikan pengaruh, positif maupun negative terhadap
perkembangan hadist berikutnya. Pengaruh yang langsung ialah munculnya
hadist-hadist palsu (maudlu’) untuk
mendukung kepentingan politiknya maing-masing kelompok dan akan menjatuhkan
posisi lawannya. Adapun pengaruh yang berakibat positif adalah lahirnya rencana
dan usha yang mendorong diadakannya kodifikasi atau tadwin hadist, sebagai upaya
penyelamat dari kemusnahaan dan pemasluan, yang muncul sebagai akibat
perpecahan politik tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar