Selasa, 12 Mei 2015

hadist sebagai sumber ajaran agama islam






 


BAB I
PENDAHULUAN
A.LatarBelakangMasalah
Dalam Al-qur’andanhadist,baiksecaratersuratmaupunsecaratersiratditerangkanbahwahadistmenempatikedudukansebagaisumbertasyri yang keduasesudah Al-qur’an. Namun,walaupunkeduanyamerupakansumbertasyriislam,dalampenulisandankodofikasinyasatusama lain berbeda. Penulisan Al-qur’ansudahdilakukansejakzamanRasulullah SAW.Secarateraturdanterarah,sertaparasahabatselalumendapatbimbinganlangsungdaripadanya. Kodifikasi Al-qur’andalamsatumushafdilakukansejakzamankhalifahRasulullah SAW. Abu Bakar Al-Shiddiq,danselanjutnyadilakukanolehUstman bin Affan, r.a.dibantuolehparasahabat yang hafal Al-Quran atau yang pernahmenjadipenuliswahyupadamasaRasul Saw. SejakzamanRasulullah Saw, pula Al-quran, bukansekadardicatatolehparasahabattetapiRasulullah Saw.danparasahabatmenghafalnyasecarateratur, ayat demi ayat, surat demi surat. PadamasapermulaanIslam,Rasulullah Saw. “Untukmenyuruhparapenuliswahyumencatatsabda-sabdanyaselain Al-quransebagaitinjaklanjutdatiketidaksetujuantersebut, RasulullahSaw. memerintahkanmenghapussegalacatatan yang berhubungandengantulisanselain Al-quran.DisampingRasulullah Saw, menyururhmenghapuscatatanselain Al-quranjikasudahterlanjurdicatat, beliautidakmemberiizinjikaadasahabat yang menulisnya.
Namun, walaupundalamriwayat-riwayat yang diterangkanolehRasulullah Saw, melarangbeberapasahabatmencatathadist, bukanberartitidakmemberikesempatankepada orang-orang tertentuuntukmencatatnyakarenadalambeberapaperistiwa lain dapatterungkapadanyakecenderunganbahwaRasulullah Saw, tidakmutlak. Abdullah bin Amr bin Ash. Misalnya, mencatatsegala yang didengardariRasullulah Saw.Pencatatan yang dilakukanitu, tentu agar iadapatmelihatkembalijikadiperlukan, tetapisahabat lain tidakmenyutujuiperbuatantersebut. Untukmeyakinkanperbuatandirinya, Abdullah bin AmrmenghadapRasulullah Saw, danmenceritakankejadianitu.
Abdullah bin Amr, iaberkata, ‘akumenulissegala yang didengardariRasulullah Saw. (karenaakuinginmemeliharanya. Namun, seorangquraisymelarangkudanberkata, ‘apakahkautulissegala yang kaudengar, sedangkanRasulullah Saw.adalahmanusia yang bisaberadadalammarahdandalamsuka, kemudianakupunmenahandiridaripenulisanitudanhal. Kemudian, akusampaikankepadaRosululloh Saw.Beliaubersabda, ‘Demi diriku yang ada di tanganNyatidakadayang kuluardarinyakecuali yang haq’.

B. PembatasandanPerumusanmasalah
1.PembatasanMasalah
            Dalampenulisanmakalahini, kami membatasimasalah-masalahpada :
“HADIST SEBAGAI SUMBER AJARAN AGAMA ISLAM”. Sedangkanhal-hal lain yang masihmemilikiketerkaitandenganjudultidak kami bahasdenganrinci.
2.PerumusanMasalah
            Dalamperumusanmasalahini, kami membuatpertanyaan-pertanyaansebagai
Berikut :
A. Apa yang dimaksuddenganhadist ?
b.  Apafungsihadits?
c. Sebutkanmacam-macamhadist ?

C. Tujuan Dan ManfaatPenulisan
1.TujuanPenulisan
a.Hadistyaitusesuatu yang disandarkankepadaNabi Saw, baikberupaperkataan, perbuatan, maupunsifat.
b.Hadistberfungsiuntukmenetapkanaturanatauhukum yang tidakdidapat di dalam Al-quran
c.Dari segi sanad hadits dikelompokkan dalam tiga macam, yaitu  shohih, hasan, dan    dhoif.
2.Manfaat Penulisan
a.Untuk menambah khazanah pengetahuan dan teori-teori dari buku ilmiah yang kami baca.
b.Supayakitadapatmengetahuiajaranhadistbagi agama islam.                       


BAB II
LANDASAN TEORI
a.       PengertianHadits
Pengertianhadits yang semaknadengansunahialahperkataandanperbuatan, danpengakuanatauketetapan yang disandarkankepadaRasulullah Saw. Hadist yang jamaknyaahadits,memilikipadanan kata yang cukupberagam. Dari sisibahasa, haditsdapatdiartikanbarusebagailawandari kata qadiem (yang berartilama,abadidankekal).Pengistilahanhaditssebagaiucapan, perbuatan, taqrierdanhalihwaltentangNabi Muhammaddimaksudkanuntukmembedakanhaditsdengan Al-quran yang diyakinikaumahlusunnahwa al jama’ahsebagaifirman Allah yang Qodim. Bagikaumahlusunnahwa al jama’ahAl-quranadalahkalam Allah.Karena Al-qurankalam Allah, makaiaadalahsifat Allah. Kelompokteologiniyakinkalausifat Allah itumelekatdengandzat Allah danolehkarenanyasifat Allah ituqadim.Karena Al-qurankalam Allah dankalammerupakansifat Allah, makaiamenjadiqadim.Dengandemikian, untukmembedakanantaramana yang qadimdanmana yang hudutsulama-ulamamenetapkannyadalamistilah yang berbeda. Yakni Al-quranuntukkalam Allah yangqadimdanhadits yang bukankalam Allah, Olehkarenanyahuduts.Namundemikian, hampirsetiapulamayakinkalau Al-qurandanhaditsitu, sama-samasebagaisumberrujukanhukumdalamtasyri Islam.Keduanyadianggapqudus (suci).
      Umat islam sepakat bahwa hadits merupakan sumber ajaran islam kedua setelah Al-qur’an. Kesepakatan mereka didasarkan pada nas, baik yang terdapat dalam Al-qur’an maupun hadits. Keberadaan hadits sebagai sumber hukum kedua setelah Al-qur’an, selain ketetapan Allah yang dipahami dari ayat-Nya secara tersirat juga merupakan ijma’ (konsensus) seperti terlihat dalam perilaku para sahabat.Agar tidak membingungkan dan tidak terjebak dalam kesalah fahaman, ada baiknya dipaparkan dulu makna beberapa istilah di atas,  baik secara etimologi maupun secara terminologi. Menurutahlibahasa, Al-hadistadalah Al-jadid (baru), Al-khabar (berita), danAl-qarib(dekat).Dalammengartikan al-haditssecaraistilahatau terminology, antaraulamahaditsdalamulamaushulfiqhterjadiberbedapendapat.Menurutulamahadis, artihadisadalah
ما اضيف ال
Sesuatu yang di sandarkankepadanabi Saw, baikberupaperkataan, perbuatan, takrirmaupunsifat(Mahmud al-thahan, 1985 : 15).
Sedangkanulamaahliushulfiqhmengatakanbahwa yang dimaksuddenganhaitsadalah

Segalaperkataan, perbuatandantaqrirNabi Saw yang berkaitandenganpenetapanhukum.
Al-khabarsecarabahasaberarti al-naba (berita), sedangkanal-atsarberartipengaruhatausisasesuatu(baqiyat al-syai’).Sedangkanmenurutkhurasan, Al-Atsarhanyauntuk yang mauquf(disambarkankepadasahabat) danAl-khabaruntuk yang marfu’.
B.MANFAAT HADITS BAGI AGAMA ISLAM
          Al-qur’an dan hadits merupakan pedoman  hidup, sumber hukum dan ajaran bagi agama islam. Antara satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan. Al-qur’an sebagai sumber pertama dan utama, banyak yang memuat ajaran-ajaran yang bersifat global, yang perlu di jelaskan lebih lanjut dan terperinci. Oleh karena itulah kehadiran hadits,sebagai sumber ajaran kedua tampil untuk menjelaskan (bayan) keumuman isi Al-qur’an tersebut. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat An-Nahl ayat 44, yang artinya yaitu : “Dan kami turunkan kepadamu Al-qur’an agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang diturunkan kepada mereka dan supaya mereka berfikir.”
            Al-qur’an dan hadits merupakan dua sumber yang tidak bisa dipisahkan. Keterkaitan keduanya tampak antara lain :     
   1.Hadits menguatkan hukum yang ditetapkan Al-qur’an, Disini hadits berfungsi memperkuat dan memperkokoh hukum yang dinyatakan oleh Al-qur’an. Misalnya, Al-qur’an menetapkan hukum puasa.dalam firman-Nya :  “Hai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa”. (QS AL-BAQARAH : 183)
Dan hadits menguatkan kewajiban puasa tersebut : Islam didirikan atas lima perkara : “Persaksian bahwa tiada tuhan selain Allah, dan Muhammad adalah Rosulullah, mendirirkan shalat, membayar zakat, puasa pada bulan ramadhan dan naik haji ke baitullah”. (HR Bukhari dan Muslim)
   2.Hadits memberikan rincian terhadap pernyataan Al-qur’an yang masih bersifat global. Misalnya Al-qur’an menyatakan perintah shalat : “Dan dirikanlah oleh kamu shalat dan bayarkanlah  zakat”.(QS Al-Baqarah : 110)
Shalat dalam ayat di atas masih bersifat umum, lalu hadits merincinya, misalnya shalat yang wajib dan sunat. Sabda Rasulullah SAW :”Dari Thalhah bin Ubaidillah : Bahwasanya telah datang seorang Arab Badui kepada Rasulullah SAW dan berkata : “Wahai Rasulullah beritahukan kepadaku salat apa yang di fardukan untukku ?” Rasul menjawab : “Salat lima waktu, yang lainnya adalah sunnat”. (HR Bukhari dan Muslim)
   3.Al-qur’an tidak menjelaskan operasional shalat secara rinci, baik bacaan maupun gerakannya. Hal ini dijelaskan secara terperinci oleh hadits, misalnya sabda Rasulullah SAW : “Shalatlah kamu sekalian sebagaimana kalian melihat aku shalat “.(HR Bukhari)
   4.Hadits membatasi kemutlakan ayat Al-qur’an, misalnya Al-qur’an mensyariatkan wasiat: “Diwajibkan atas kamu, apabila seorang diantara kamu kedatangan tanda-tanda msut dan dia meninggalkan harta yang banyak, berwasiatlah untuk ibu dan bapak karib kerabatnya secara makruf. Ini adalah kewajiban atas orang-orang yang bertakwa”. (QS Al-Baqarah : 180)
Hadits memberikan batas maksimal penberian harta elalui wasiat yaitu tidak melampaui sepertiga dari harta yang ditinggalkan (harta Warisan). Hal ini disampaikan Rasul dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim : “Dari Sa’ad bin Abi Waqash yang bertanya kepada Rasulullah tentang jumlah pemberian harta melalui wasiat. Rasulullah melarang  memberikan seluruhnya, atau setengah. Beliau menyetujui memberikan sepertiga dari jumlah harta yang ditinggalkan”.
   5.Hadits memberikan pengecualian terhadap pernyataan Al-Qur’an yang bersifat umum. Misalnya Al-qur’an mengharamkan memakan bangkai dan darah. Dan hadits juga memberikan pengecualian dengan membolehkan memakan jenis bangkai tertentu (bangkai ikan dan belalang) dan darah tertentu (hati dan liumpa)


 6.Hadits menetapkan hukum baru yang tidak ditetapkan oleh Al-qur’an. Al-qur’an bersifat global,banyak hal yang hukumnya tidak ditetapkan secara pasti. Dalam hal ini, hadits berperan menetapkan hukum yang belum ditetapkan oleh Al-qur’an, misalnya hadits ini : “Rasulullah melarang semua binatang yang bertaring dan semua burung yang bercakar”. (HR. Muslim dari Ibn Abbas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar