Selasa, 12 Mei 2015

pendidikan sebagai suatu sistem



BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Baik dibataskan secara luas, sempit maupun luas terbatas, pendidikan tetap merupakan salah satu bentuk kegiatan dalam kehidupan manusia, yang berawal dari hal-hal yang bersifat aktual menuju pada hal-hal yang ideal. Hal-hal yang bersifat aktual berkenaan dengan kondisi-kondisi yang telah ada pada peserta didik dan lingkungan tempat berlangsungnya kegiatan belajar. Hal-hal yang ideal berhubungan dengan cita-cita yang secara langsung atau tidak langsung terwujud pada sosok manusia idaman.
Sebagaimana telah diketahui bahwa pendidikan merupakan bagian yang amat kompleks, yang meliputi berbagai komponen yang berkaitan erat satu sama lain. Bila garapan pendidikan ingin dilaksanakan secara terencana dan teratur maka berbagai faktor yang terlibat harus dipahami lebih mendalam. Kompleksitas yang saling berhubungan dan saling mempengaruhi itu membentuk suatu sistem yang disebut sistem pendidikan.
B.Rumusan Masalah
1. apa yang dimaksud dengan sistem?
2. apa yang di maksud dengan pendidikan sebagai suatu sistem?
3. apa saja yang termasuk ke dalam komponen pendidikan?
4. apa yang dimaksud dengan pendidikan nasional sebagai suatu sistem?
C.Tujuan Masalah
1. mengetahui apa itu sistem
2. mengetahui apa yang dimaksud dengan pendidikan sebagai suatu sistem
3. mengetahui apa yang termasuk ke dalam komponen pendidikan
4.  dimaksud dengan pendidikan nasional sebagai suatu sistemm

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Sistem
Istilah pengertian sistem berasal dari bahasa yunani ”Systema”, yang berarti sehimpunan atau bagian komponen yang saling berhubungan secara teratur dan merupakan suatu keseluruhan. Istilah sistem dipakai untuk menunujuk beberapa pengertian misalnya:
a.       Dipakai untuk menunjuk adanya suatu himpunan bagian-bagian yang saling berkaitan secara alamiah maupun oleh budi daya manusia sehingga menjadi suatu kesatuan yang bulat dan terpadu. Misalnya sistem tata surya.
b.      Sistem dapat menunjukan adanya alat-alat atau organ tubuh secara keseluruhan yang secara khusus membertikan andil terhadap berfungsinya organ tubuh tersebut yang rumit namun amat vital. Misalnya sistem syaraf.
c.       Sistem dapat di pakai untuk menunjukan sehimpunan gagasan atau idea yang tersusun terorganisasi sehingga membentuk suatu kesatuan yang logis Misalnya. Sistem pemerintahan demokrasi.
d.      Sistem dapat di gunakan untuk menunjukan suatu hipotesis atau uraian suatu teori. Misalnya pendidikan sistematis.
e.       Sistem dapat di gunakan untuk menunjuk pada suatu cara atau metode. Misalnya sistem mengetik sepuluh jari, sistem belajar jarak jauh, sistem modul dalam pengajaran.
       Zahara idris (1987) mengemukakan bahwa sistem adalah suatu kesatuan yang terdiri atas komponen-komponen atau elemen-elemen atau unsur-unsur sebagai sumber-sumber yang mempunyai hubungan fungsional yang teratur, tidak sekedar acak, yang saling membantu untuk mencapai suatu hasil (product). Sebagai contoh, tubuh manusia merupakan suatu sistem yang terdiri atas kom ponen-komponen, antara lain jarring daging, otak, urat-urat, darah, syaraf, dan tulang-tukang. Setiap komponen-komponen itu mempunyai fungsi sendiri-sendiri (fungsi yang berbeda-berbeda), dan satu sama lain saling berkaitan sehingga merupakan suatu kebulatan atau suatu kesatuan yang hidup. Dengan kata lain, semua komponen itu berinteraksi sedemikian rupa sehingga mencapai tujuan yang sudah di tetapkan.[1]
B. Pendidikan Sebagai Suatu Sistem
Kegiatan pendidikan adalah kegiatan yang menjembatani antara kondisi-kondisi aktual dengan kondisi-kondisi ideal. Kegiatan pendidikan berlangsung dalam satuan waktu tertentu dan berbentuk dalam berbagai proses pendidikan, yang merupakan serangkaian kegiatan atau langkah-langkah yang digunakan untuk mengubah kondisi awal peserta didik sebagai masukan, menjadi kondisi-kondisi ideal sebagai hasilnya. Proses-proses pendidikan antara lain berupa individualisasi atau personalisasi atau proses yang tertuju untuk menjadi seorang individu atau diri pribadi; sosialisasi atau proses untuk menjadi anggota masyarakat diidamkan; enkulturasi atau proses yang tertuju untuk memiliki cara-cara hidup ynag diharapkan oleh suatu masyarakat; profesionalisasi atau proses yang tertuju menjadi tenaga kerja yang profesional; civilisasi atau proses yang tertuju untuk menjadi warga negara yang baik; habituralisasi atau proses yang tertuju untuk memiliki kebiasaan-kebiasaan hidup yang tepat; humanisme atau proses yang tertuju untuk menjadi manusia seutuhnya.[2]
            Pendidikan merupakan suatu usaha untuk mencapai suatu tujuan pendidikan. Suatu usaha pendidikan menyangkut tiga unsur pokok, yaitu unsur masukan, unsur proses usaha itu sendiri, dan unsur hasil usaha. Hubungan ketiga unsur itu dapat di gambarkan sebagai berikut:
Keluaran/Hasil
 
Proses Usaha
 
Masukan
 
Poses pendidikan sebagai sistem








 
            Masukan usaha pendidikan ialah peserta didik dengan berbagai ciri-ciri yang ada pada diri peserta didik itu (antara lain, bakat, minat, kemampuan, keadaan jasmani). Dalam proses pendidikan terkait berbagai hal, seperti pendidik, kurikulum, gedung sekolah, buku, metode mengajar, dan lain-lain, sedangkan pasil pendidikan dapat meliputi hasil belajar (yang berupa pengetahuan, sikap dan keterampilan) setelah selesainya suatu proses mengajar tertentu. Dalam rangka yang lebih besar, hasil proses pendidikan dapat berupa lulusan dari lembaga pendidikan (sekolah) tertentu.
            Departemen pendidikan dan kebudayaan (1979) menjelaskan pula bahwa "pendidikan merupakan suatu sistem yang mempunyai unsur-unsur tujuan/sasaran pendidikan, peserta didik, pengelola pendidik, struktur/jenjang. Kurikulum dan peralatan/ fasilitas.”
            Selanjutnya di jelaskan bahwa setiap unsur dalam sistem pendidikan ini saling berkaitan dan mempengaruhi. Kelemahan salah satu unsur dalam sistem tersebut akan mempengaruhi seluruh sistem pendidikan itu. Oleh karena itu dalam usaha mengembangkan sistem pendidikan, harus mendapatkan perhatian dan pengembangan yang utama.
C. Komponen Pendidikan
Komponen pendidikan adalah semua hal yang berkaitan dengan jalannya proses pendidikan. Jika salah satu komponen tidak ada, proses pendidikan tidak akan bisa dilaksanakan. Berikut penjelasan tentang komponen-komponen pendidikan.
1.Tujuan
Tujuan pendidikan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh kegiatan pendidikan. Tujuan pendidikan, menurut jenisnya, terbagi dalam beberapa jenis, yaitu tujun nasional, institusional, kulikuler, dan instruksional.
Tujuan nasional adalah tujuan pendidikan yang ingin dicapai oleh suatu bangsa; tujuan institusional adalah tujuan pendidikan yang ingin dicapai oleh suatu lembaga pendidikan; tujuan kulikuler adalah tujuan pendidikan yang ingin dicapai oleh suatu mata pelajaran tertentu; dan tujuan instruksional adalah  tujuan pendidikan yang igin dicapai oleh suatu pokok atau sub-pokok bahasan tertentu.
2. Peserta Didik
Peserta didik adalah anggota masayarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Dasar hakiki diperlukannya pendidikan bagi peserta didik adalah karena manusia adalah makhluk susila yang dapat dibina dan diarahkan untuk mencapai kesusilaan. peserta didik menurut sifatnya dapat dididik, karena mereka mempunyai bakat dan disposisi-disposisi yang memungkinkan untuk diberi pendidikan.
3. Pendidik
Pendidik adalah orang yang dengan sengaja memengaruhi orang lain untuk mencapai tingkat kemanusiaan yang lebih tinggi. Dengan kata lain pendidik adalah orang yang lebih dewasa yang mampu membawa peserta didik kearah kedewasaan.
Sedangkan secara akademis, pendidik adalah tenaga kependidikan, yakni anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan yang berkualifikasi sebagai pendidik, dosen, koselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lainyang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Jadi, pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian pada masyarakat.
4. Alat
Alat pendidikan adalah hal yang tidak saja membuat kondisi-kondisi yang memungkinkan terlaksananya pekerjaan mendidik, tetapi juga mewujudkan diri sebagai perbuatan atau situasi yang membantu pencapaian tujuan pendidikan.
            Abu Ahmadi membedakan alat pendidikan ini kedalam bebrapa kategori:
Ø  Alat Pendidikan Positif  dan Negatif
alat pendidikan positif dimaksudkan sebagai alat yang ditujukan agar anak mengerjakan sesuatu yang baik. Misalnya, pujian agar anak mengulang pekerjaan yang menurut ukuran norma adalah baik. Alat pendidikan negatif dimaksudkan agar anak tidak mengerjakan sesuatu yang buruk. Misalnya larangan atau hukuman agar anak tidak mengulangi perbuatan yang menurut ukuran adalah buruk.
Ø  Alat Pendidikan Preventif  dan Korektif
Alat pendidikan preventif merupakan alat unutk mencegah anak mengerjakan sesuatu yang tidak baik. Misalnya peringatan atau larangan. Alat pendidikan korekif adalah alat untuk memperbaiki kesalahan atau kekeliruan yang telah dilakukan peserta didik. Misalnya hukuman.
Ø  Alat Pendidikan Yang Menyenangkan dan Tidak Menyenangkan
alat pendidikan yang menyenangkan merupakan alat yang digunakan agar peserta didik menjadi senang. Misalnya degan hadiah atau ganjaran. Alat pendidikan yang tidak menyenangkan dimaksudkan sebagai alat yang dapat membuat peserta didik menjadi tidak senang. Misalnya dengan hukuman atau celaaan.[3]
5. Lingkungan/milieu
            Lingkungan pendidikan adalah lingkungan yang melingkupi terjadinya proses pendidikan. Lingkungan pendidikan meliputi lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
Ø  Lingkungan keluarga
keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama dan utama. Keluarga memiliki pengaruh yang sangat kuat terhadap perkembangan kepribadian anak, karena sebagian besar kehidupan anak berada di tengah-tengah keluarganya.
Ø  Lingkungan sekolah
Menurut kedudukannya penyelenggaraan lembaga pendidikan sekolah berada setelah pendidikan keluarga, berarti pendidikan sekolah merupakan lanjutan dari pendidikan keluarga. Lembaga pendidikan sekolah dikelola menurut sitem hubungan formal-institusional, yang dikelola menurut prinsip-prinsip administrasi manajemen.[4]
Ø  Lingkungan masyarakat
di tinjau dari lingkungan pendidikan, masyarakat disebut sebagai lingkungan pendidikan nonformal yang memberikan pendidikan secara sengaja dan berencana kepada seluruh anggotanya, tetapi tidak sistematis.
6. Manajemen  atau pengelolaan
            Fungsinya mengkordinasikan, mengarahkan, dan menilai sistem pendidikan. Komponen ini bersumber pada sistem nilai dan cita-cita yang merupakan informasi tentang pola kepemimpinan dalam pengelolaan sistem pendidikan, contohnya, pemimpin yang mengelola sistem pendidikan itu bersifat otoriter, demokratis, atau laisez –faire.
7. Struktur dan Jadwal Waktu
            Fungsinya mengatur pembagian waktu dan kegiatan. Contohnya, pembagian waktu ujian, wisuda, kegiatan perkuliahan, seminar, kuliah kerja nyata, kegiatan belajar mengajar dan program pengalaman lapangan.
8. Isi dan Bahan Pengajaran
            Fungsinya untuk menggambarkan luas dan dalamnya bahan pelajaran yang harus di kuasai  peserta didik. Juga mengarahkan dan mempolakan kegiatan-kegiatan dalam proses pendidikan. Contohnya, isi bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaran atau mata kuliah, dan untuk pengalaman lapangan.
9.Alat Bantu Belajar
            Fungsinya untuk memungkinkan terjadinya proses pendidikan yang lebih menarik dan lebih bervariasi. Contohnya, film,  buku,  papan tulin, peta.
10.Fasilitas
            Fungsinya untuk tempat terselenggaranya proses pendidikan. Contohnya, gedung dan laboratorium beserta perlengkapan.
11.Teknologi
Fungsinya memperlancar dan meningkatkan hasil guna pendidikan. Yang di maksud dengan teknologi ialah semua teknik yang di gunakan sehingga system pendidikan berjalan dengan efisisen dan efektif. Contohnya, pola komunikasi satu arah, artinya guru menyampaikan pelajaran dengan berceramah, peserta didik mendengarkan dan mencatat; atau pola komunikasi dua arah artuinya ada dialog antara guru dengan peserta didik.
            Pada pola terakhir ini peserta didik banyak yang mempunyai kesempatan untuk bertanya, mengajukan pendapat kepada guru, teman-teman yang duduk di kiri-kanannya, atau antara peserta didik. Contoh yang lain, teknik yang di gunakan guru tidak pernah menggunakan alat bantu belajar, hanya berceramah.
12.Pengawasan Mutu
            Fungsinya membina peraturan-peraturan dan standar pendidikan. Contohnya, peraturan tentang penerimaan anak/peserta didik dan stap pengajar, peraturan ujian, dan penilaian.
13.Penelitian
            Fungsinya untuk memperbaiki dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan penampilan sistem pendidikan. Contohnya, dulu bangsa Indonesia belum mampu membuat kapal terbang dan mobil tetapi sekarang bangsa Indonesia sudah pandai. Sebelum tahun 1980-an, kebanyakan perguruan tinggi di Indonesia belum melaksanakan sistem suatu kredit semester (SKS), sekarang hampir seluruh perguruan tinggi melakukannya.
14.Biaya
            Fungsinya melancarkan proses pendidikan dan menjadi petunjuk tentang tingkat efesiensi sistem pendidikan. Contohnya, sekarang biaya pendidikan menjadi tamggung jawab bersama antara keluarga, pemerintah dan masyarakat.[5]
D. Pendidikan Nasional Sebagai Suatu Sistem
            Menurut sunarya (1969), pendidikan nasional adalah suatu sistem pendidikan yang berdiri di atas landasan dan di jiwai oleh falsafah hidup suatu bangsa dan tujuannya bersifat mengabdi kepentingan dan cita-cita nasional bangsa tersebut.
Dalam Undang-undang RI No.2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan Nasional pada Bab 1 pasal 2 berbunyi: pendidikan nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Dasar ini dapat di lihat pembukaan UUD 1945 alinea ke 4 batang tubuh UUD 1945 Bab Xiii pasal 31.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 2 TAHUN 1989
TENTANG SISTEM PENDIIKAN NASIONAL
Menimbang
a.       Bahwa undang-undang dasar 1945 mengamanatkan upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsaserta agar pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan undang-undang.
b.      Bahwa pembangunan nasional di bidang pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur, serta memungkinkan para warganya mengembangkan diri baik berkenaan dengan aspek jasmaniah maupun rohaniah berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945.
c.       Bahwa untuk mewujudkan pebangunan  nasional di bidang pendidikan diperlukan peningkatan dan penyempurnaan penyelenggara pendidikan nasional
d.      Bahwa sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas dan dalam rangka memantapkan ketahanan nasional serta mewujudkan masyarakat maju yang berakar pada kebudayaan bangsa dan persatuan nasional yang berwawasan bhineka tunggal ika berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945 perlu ditetapkan undang-undang tentang sistem pendidikan nasional.[6]
Menurut undang-undang republik indonesia no.2 tahun 1989, tentang sistem pendidikan nasional dikemukakan pendidikan nasional adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui bimbingan, pengajaran atau latihan bagi peranannya yang akan datang.
Sebagai suatu sistem, pendidikan nasional mepunyai tujuan yang jelas, seperti yang dicantumkan pada undang-undang pendidikan bahwa pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap tuhan yang maha esa dan berbudi pekerti luhur dan memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Zahara idris (1987) mengemukakan bahwa pendidikan nasional sebagai suatu sistem adalah karya manusia yang terdiri dari komponen-komponen yang mempunyai hubungan fungsional dalam rangka membantu terjadinya proses transformasi atau perubahan atau perubahan tingkah laku seseorang sesuai dengan tujuan nasional seperti tercantum dalam undang-undang dasar republik indonesia tahun 1945.
Dalam rangka mencapai tujuan nasional itu, pendidikan merupakan salah satu sistem, di samping sistem-sistem yang lainnya seperti ideologi, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.[7]


BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Sistem adalah suatu kesatuan yang terdiri atas komponen-komponen atau elemen-elemen atau unsur-unsur sebagai sumber-sumber yang mempunyai hubungan fungsional yang teratur, tidak sekedar acak, yang saling membantu untuk mencapai suatu hasil (product).
Pendidikan merupakan suatu sistem yang mempunyai unsur-unsur tujuan/sasaran pendidikan, peserta didik, pengelola pendidik, struktur/jenjang. Kurikulum dan peralatan/ fasilitas. Setiap unsur dalam sistem pendidikan ini saling berkaitan dan pengaruh mempengaruhi. Kelemahan salah satu unsur dalam system tersebut akan mempengaruhi seluruh sistem pendidikan itu. Oleh karena itu dalam usaha mengembangkan sistem pendidikan, harus mendapatkan perhatian dan pengembangan yang utama.
      Pendidikan nasional sebagai suatu sistem adalah karya manusia yang terdiri dari komponen-komponen yang mempunyai hubungan fungsional dalam rangka membantu terjadinya proses transformasi atau perubahan atau perubahan tingkah laku seseorang sesuai dengan tujuan nasional seperti tercantum dalam undang-undang dasar republik indonesia tahun 1945.






DAFTAR PUSTAKA
Fuad Ihsan,  2011, Dasar-Dasar Kependidikan,  Jakarta : Pt Rineka Cipta
Redja Mudyaharjo,  2010,  Filsafat Ilmu Pendidikan,  Bandung : Pt Remaja Rosdakarya
Wiji, Suwarno,  2013, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan,  Jogjakarta : Ar-Ruz Media
Suparlan, Suhartono, 2009,  Filsafat Pendidikan,  Jogjakarta : Ar-Ruz Media
Suryosubroto, 2010, Beberapa Aspek Dasar-Dasar Kependidikan,  jakarta : Pt Rineka Cipta









[1] Fuad Ihsan, Dasar-Dasar Kependidikan, (Jakarta, Pt Rineka Cipta 2011) Hlm 107
[2]Redja Mudyaharjo, Filsafat Ilmu Pendidikan, (Bandung : Pt Remaja Rosdakarya, 2010) Hlm 64
[3]Wiji, Suwarno, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, (Jogjakarta : Ar-Ruz Media 2013) Hlm 35-40
[4]Suparlan, Suhartono, Filsafat Pendidikan, (Jogjakarta : Ar-Ruz Media 2009) Hlm 155
[5]Fuad Ihsan, Dasar-Dasar Kependidikan, (Jakarta, Pt Rineka Cipta 2011) Hlm 113
[6] Suryosubroto, Beberapa Aspek Dasar-Dasar Kependidikan, (jakarta, Pt Rineka Cipta 2010) Hlm 62
[7]Fuad Ihsan, Dasar-Dasar Kependidikan, (Jakarta, Pt Rineka Cipta 2011) Hlm 115

Tidak ada komentar:

Posting Komentar