BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Baik dibataskan secara luas, sempit maupun luas terbatas,
pendidikan tetap merupakan salah satu bentuk kegiatan dalam kehidupan manusia,
yang berawal dari hal-hal yang bersifat aktual menuju pada hal-hal yang ideal.
Hal-hal yang bersifat aktual berkenaan dengan kondisi-kondisi yang telah ada
pada peserta didik dan lingkungan tempat berlangsungnya kegiatan belajar.
Hal-hal yang ideal berhubungan dengan cita-cita yang secara langsung atau tidak
langsung terwujud pada sosok manusia idaman.
Sebagaimana telah diketahui bahwa pendidikan merupakan bagian yang
amat kompleks, yang meliputi berbagai komponen yang berkaitan erat satu sama
lain. Bila garapan pendidikan ingin dilaksanakan secara terencana dan teratur
maka berbagai faktor yang terlibat harus dipahami lebih mendalam. Kompleksitas
yang saling berhubungan dan saling mempengaruhi itu membentuk suatu sistem yang
disebut sistem pendidikan.
B.Rumusan Masalah
1. apa yang dimaksud dengan sistem?
2. apa yang di maksud dengan pendidikan sebagai suatu sistem?
3. apa saja yang termasuk ke dalam komponen pendidikan?
4. apa yang dimaksud dengan pendidikan nasional sebagai suatu sistem?
C.Tujuan Masalah
1. mengetahui apa itu sistem
2. mengetahui apa yang dimaksud dengan pendidikan sebagai suatu
sistem
3. mengetahui apa yang termasuk ke dalam komponen pendidikan
4. dimaksud dengan
pendidikan nasional sebagai suatu sistemm
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Sistem
Istilah
pengertian sistem berasal dari bahasa yunani ”Systema”, yang berarti sehimpunan
atau bagian komponen yang saling berhubungan secara teratur dan merupakan suatu
keseluruhan. Istilah sistem dipakai untuk menunujuk beberapa pengertian
misalnya:
a.
Dipakai untuk menunjuk adanya suatu himpunan bagian-bagian yang
saling berkaitan secara alamiah maupun oleh budi daya manusia sehingga menjadi
suatu kesatuan yang bulat dan terpadu. Misalnya sistem tata surya.
b.
Sistem dapat menunjukan adanya alat-alat atau organ tubuh secara
keseluruhan yang secara khusus membertikan andil terhadap berfungsinya organ
tubuh tersebut yang rumit namun amat vital. Misalnya sistem syaraf.
c.
Sistem dapat di pakai untuk menunjukan sehimpunan gagasan atau idea
yang tersusun terorganisasi sehingga membentuk suatu kesatuan yang logis
Misalnya. Sistem pemerintahan demokrasi.
d.
Sistem dapat di gunakan untuk menunjukan suatu hipotesis atau
uraian suatu teori. Misalnya pendidikan sistematis.
e.
Sistem dapat di gunakan untuk menunjuk pada suatu cara atau metode.
Misalnya sistem mengetik sepuluh jari, sistem belajar jarak jauh, sistem modul
dalam pengajaran.
Zahara idris (1987) mengemukakan bahwa
sistem adalah suatu kesatuan yang terdiri atas komponen-komponen atau
elemen-elemen atau unsur-unsur sebagai sumber-sumber yang mempunyai hubungan
fungsional yang teratur, tidak sekedar acak, yang saling membantu untuk
mencapai suatu hasil (product). Sebagai contoh, tubuh manusia merupakan
suatu sistem yang terdiri atas kom ponen-komponen, antara lain jarring daging,
otak, urat-urat, darah, syaraf, dan tulang-tukang. Setiap komponen-komponen itu
mempunyai fungsi sendiri-sendiri (fungsi yang berbeda-berbeda), dan satu sama
lain saling berkaitan sehingga merupakan suatu kebulatan atau suatu kesatuan
yang hidup. Dengan kata lain, semua komponen itu berinteraksi sedemikian rupa
sehingga mencapai tujuan yang sudah di tetapkan.[1]
B. Pendidikan Sebagai Suatu Sistem
Kegiatan pendidikan adalah kegiatan yang menjembatani antara
kondisi-kondisi aktual dengan kondisi-kondisi ideal. Kegiatan pendidikan
berlangsung dalam satuan waktu tertentu dan berbentuk dalam berbagai proses
pendidikan, yang merupakan serangkaian kegiatan atau langkah-langkah yang
digunakan untuk mengubah kondisi awal peserta didik sebagai masukan, menjadi
kondisi-kondisi ideal sebagai hasilnya. Proses-proses pendidikan antara lain
berupa individualisasi atau personalisasi atau proses yang tertuju untuk
menjadi seorang individu atau diri pribadi; sosialisasi atau proses untuk
menjadi anggota masyarakat diidamkan; enkulturasi atau proses yang tertuju
untuk memiliki cara-cara hidup ynag diharapkan oleh suatu masyarakat;
profesionalisasi atau proses yang tertuju menjadi tenaga kerja yang
profesional; civilisasi atau proses yang tertuju untuk menjadi warga negara
yang baik; habituralisasi atau proses yang tertuju untuk memiliki
kebiasaan-kebiasaan hidup yang tepat; humanisme atau proses yang tertuju untuk
menjadi manusia seutuhnya.[2]
Pendidikan
merupakan suatu usaha untuk mencapai suatu tujuan pendidikan. Suatu usaha
pendidikan menyangkut tiga unsur pokok, yaitu unsur masukan,
unsur proses usaha itu sendiri, dan unsur hasil usaha. Hubungan ketiga unsur
itu dapat di gambarkan sebagai berikut:
|
|
|
Masukan usaha
pendidikan ialah peserta didik dengan berbagai ciri-ciri yang ada pada diri
peserta didik itu (antara lain, bakat, minat, kemampuan, keadaan jasmani).
Dalam proses pendidikan terkait berbagai hal, seperti pendidik, kurikulum,
gedung sekolah, buku, metode mengajar, dan lain-lain, sedangkan pasil
pendidikan dapat meliputi hasil belajar (yang berupa pengetahuan, sikap dan
keterampilan) setelah selesainya suatu proses mengajar tertentu. Dalam rangka
yang lebih besar, hasil proses pendidikan dapat berupa lulusan dari lembaga
pendidikan (sekolah) tertentu.
Departemen
pendidikan dan kebudayaan (1979) menjelaskan pula bahwa "pendidikan
merupakan suatu sistem yang mempunyai unsur-unsur tujuan/sasaran pendidikan,
peserta didik, pengelola pendidik, struktur/jenjang. Kurikulum dan peralatan/
fasilitas.”
Selanjutnya di
jelaskan bahwa setiap unsur dalam sistem pendidikan ini saling berkaitan dan mempengaruhi.
Kelemahan salah satu unsur dalam sistem tersebut akan mempengaruhi seluruh
sistem pendidikan itu. Oleh karena itu dalam usaha mengembangkan sistem
pendidikan, harus mendapatkan perhatian dan pengembangan yang utama.
C. Komponen Pendidikan
Komponen pendidikan adalah semua hal yang berkaitan dengan jalannya
proses pendidikan. Jika salah satu komponen tidak ada, proses pendidikan tidak
akan bisa dilaksanakan. Berikut penjelasan tentang komponen-komponen
pendidikan.
1.Tujuan
Tujuan pendidikan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh
kegiatan pendidikan. Tujuan pendidikan, menurut jenisnya, terbagi dalam beberapa
jenis, yaitu tujun nasional, institusional, kulikuler, dan instruksional.
Tujuan nasional adalah tujuan pendidikan yang ingin dicapai oleh
suatu bangsa; tujuan institusional adalah tujuan pendidikan yang ingin dicapai
oleh suatu lembaga pendidikan; tujuan kulikuler adalah tujuan pendidikan yang
ingin dicapai oleh suatu mata pelajaran tertentu; dan tujuan instruksional
adalah tujuan pendidikan yang igin
dicapai oleh suatu pokok atau sub-pokok bahasan tertentu.
2. Peserta Didik
Peserta didik adalah anggota masayarakat yang berusaha
mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada
jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Dasar hakiki diperlukannya pendidikan bagi peserta didik adalah
karena manusia adalah makhluk susila yang dapat dibina dan diarahkan untuk
mencapai kesusilaan. peserta didik menurut sifatnya dapat dididik, karena
mereka mempunyai bakat dan disposisi-disposisi yang memungkinkan untuk diberi
pendidikan.
3. Pendidik
Pendidik adalah orang yang dengan sengaja memengaruhi orang lain
untuk mencapai tingkat kemanusiaan yang lebih tinggi. Dengan kata lain pendidik
adalah orang yang lebih dewasa yang mampu membawa peserta didik kearah
kedewasaan.
Sedangkan secara akademis, pendidik adalah tenaga kependidikan,
yakni anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang
penyelenggaraan pendidikan yang berkualifikasi sebagai pendidik, dosen,
koselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan
sebutan lainyang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam
menyelenggarakan pendidikan. Jadi, pendidik merupakan tenaga profesional yang
bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil
pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian
dan pengabdian pada masyarakat.
4. Alat
Alat pendidikan adalah hal yang tidak saja membuat kondisi-kondisi
yang memungkinkan terlaksananya pekerjaan mendidik, tetapi juga mewujudkan diri
sebagai perbuatan atau situasi yang membantu pencapaian tujuan pendidikan.
Abu Ahmadi
membedakan alat pendidikan ini kedalam bebrapa kategori:
Ø Alat Pendidikan
Positif dan Negatif
alat pendidikan positif dimaksudkan sebagai alat yang ditujukan
agar anak mengerjakan sesuatu yang baik. Misalnya, pujian agar anak mengulang
pekerjaan yang menurut ukuran norma adalah baik. Alat pendidikan negatif
dimaksudkan agar anak tidak mengerjakan sesuatu yang buruk. Misalnya larangan
atau hukuman agar anak tidak mengulangi perbuatan yang menurut ukuran adalah
buruk.
Ø Alat Pendidikan
Preventif dan Korektif
Alat pendidikan preventif merupakan alat unutk mencegah anak
mengerjakan sesuatu yang tidak baik. Misalnya peringatan atau larangan. Alat
pendidikan korekif adalah alat untuk memperbaiki kesalahan atau kekeliruan yang
telah dilakukan peserta didik. Misalnya hukuman.
Ø Alat Pendidikan
Yang Menyenangkan dan Tidak Menyenangkan
alat pendidikan yang menyenangkan merupakan alat yang digunakan
agar peserta didik menjadi senang. Misalnya degan hadiah atau ganjaran. Alat
pendidikan yang tidak menyenangkan dimaksudkan sebagai alat yang dapat membuat
peserta didik menjadi tidak senang. Misalnya dengan hukuman atau celaaan.[3]
5. Lingkungan/milieu
Lingkungan
pendidikan adalah lingkungan yang melingkupi terjadinya proses pendidikan. Lingkungan
pendidikan meliputi lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
Ø Lingkungan
keluarga
keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama dan utama.
Keluarga memiliki pengaruh yang sangat kuat terhadap perkembangan kepribadian
anak, karena sebagian besar kehidupan anak berada di tengah-tengah keluarganya.
Ø Lingkungan
sekolah
Menurut kedudukannya penyelenggaraan lembaga pendidikan sekolah
berada setelah pendidikan keluarga, berarti pendidikan sekolah merupakan
lanjutan dari pendidikan keluarga. Lembaga pendidikan sekolah dikelola menurut
sitem hubungan formal-institusional, yang dikelola menurut prinsip-prinsip
administrasi manajemen.[4]
Ø Lingkungan
masyarakat
di tinjau dari lingkungan pendidikan, masyarakat disebut sebagai
lingkungan pendidikan nonformal yang memberikan pendidikan secara sengaja dan
berencana kepada seluruh anggotanya, tetapi tidak sistematis.
6. Manajemen atau
pengelolaan
Fungsinya
mengkordinasikan, mengarahkan, dan menilai sistem pendidikan. Komponen ini
bersumber pada sistem nilai dan cita-cita yang merupakan informasi tentang pola
kepemimpinan dalam pengelolaan sistem pendidikan, contohnya, pemimpin yang
mengelola sistem pendidikan itu bersifat otoriter, demokratis, atau laisez
–faire.
7. Struktur dan Jadwal Waktu
Fungsinya mengatur
pembagian waktu dan kegiatan. Contohnya, pembagian waktu ujian, wisuda,
kegiatan perkuliahan, seminar, kuliah kerja nyata, kegiatan belajar mengajar
dan program pengalaman lapangan.
8. Isi dan Bahan Pengajaran
Fungsinya untuk
menggambarkan luas dan dalamnya bahan pelajaran yang harus di kuasai peserta didik. Juga mengarahkan dan
mempolakan kegiatan-kegiatan dalam proses pendidikan. Contohnya, isi bahan
pelajaran untuk setiap mata pelajaran atau mata kuliah, dan untuk pengalaman
lapangan.
9.Alat Bantu Belajar
Fungsinya untuk
memungkinkan terjadinya proses pendidikan yang lebih menarik dan lebih
bervariasi. Contohnya, film, buku, papan tulin, peta.
10.Fasilitas
Fungsinya untuk
tempat terselenggaranya proses pendidikan. Contohnya, gedung dan laboratorium
beserta perlengkapan.
11.Teknologi
Fungsinya memperlancar dan meningkatkan hasil guna pendidikan. Yang
di maksud dengan teknologi ialah semua teknik yang di gunakan sehingga system
pendidikan berjalan dengan efisisen dan efektif. Contohnya, pola komunikasi
satu arah, artinya guru menyampaikan pelajaran dengan berceramah, peserta didik
mendengarkan dan mencatat; atau pola komunikasi dua arah artuinya ada dialog
antara guru dengan peserta didik.
Pada pola terakhir
ini peserta didik banyak yang mempunyai kesempatan untuk bertanya, mengajukan
pendapat kepada guru, teman-teman yang duduk di kiri-kanannya, atau antara
peserta didik. Contoh yang lain, teknik yang di gunakan guru tidak pernah
menggunakan alat bantu belajar, hanya berceramah.
12.Pengawasan Mutu
Fungsinya membina
peraturan-peraturan dan standar pendidikan. Contohnya, peraturan tentang
penerimaan anak/peserta didik dan stap pengajar, peraturan ujian, dan
penilaian.
13.Penelitian
Fungsinya untuk
memperbaiki dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan penampilan sistem
pendidikan. Contohnya, dulu bangsa Indonesia belum mampu membuat kapal terbang
dan mobil tetapi sekarang bangsa Indonesia sudah pandai. Sebelum tahun 1980-an,
kebanyakan perguruan tinggi di Indonesia belum melaksanakan sistem suatu kredit
semester (SKS), sekarang hampir seluruh perguruan tinggi melakukannya.
14.Biaya
Fungsinya
melancarkan proses pendidikan dan menjadi petunjuk tentang tingkat efesiensi
sistem pendidikan. Contohnya, sekarang biaya pendidikan menjadi tamggung jawab
bersama antara keluarga, pemerintah dan masyarakat.[5]
D. Pendidikan Nasional Sebagai Suatu Sistem
Menurut sunarya
(1969), pendidikan nasional adalah suatu sistem pendidikan yang berdiri di atas
landasan dan di jiwai oleh falsafah hidup suatu bangsa dan tujuannya bersifat
mengabdi kepentingan dan cita-cita nasional bangsa tersebut.
Dalam Undang-undang RI No.2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan
Nasional pada Bab 1 pasal 2 berbunyi: pendidikan nasional adalah pendidikan
yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan pancasila dan UUD
1945. Dasar ini dapat di lihat pembukaan UUD 1945 alinea ke 4 batang tubuh UUD
1945 Bab Xiii pasal 31.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 2 TAHUN 1989
TENTANG SISTEM PENDIIKAN NASIONAL
Menimbang
a.
Bahwa undang-undang dasar 1945 mengamanatkan upaya untuk
mencerdaskan kehidupan bangsaserta agar pemerintah mengusahakan dan
menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan
undang-undang.
b.
Bahwa pembangunan nasional di bidang pendidikan adalah upaya mencerdaskan
kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia indonesia dalam mewujudkan
masyarakat yang maju, adil dan makmur, serta memungkinkan para warganya
mengembangkan diri baik berkenaan dengan aspek jasmaniah maupun rohaniah
berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945.
c.
Bahwa untuk mewujudkan pebangunan
nasional di bidang pendidikan diperlukan peningkatan dan penyempurnaan
penyelenggara pendidikan nasional
d.
Bahwa sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas dan dalam rangka
memantapkan ketahanan nasional serta mewujudkan masyarakat maju yang berakar
pada kebudayaan bangsa dan persatuan nasional yang berwawasan bhineka tunggal
ika berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945 perlu ditetapkan
undang-undang tentang sistem pendidikan nasional.[6]
Menurut undang-undang republik indonesia no.2 tahun 1989, tentang
sistem pendidikan nasional dikemukakan pendidikan nasional adalah usaha sadar
untuk menyiapkan peserta didik melalui bimbingan, pengajaran atau latihan bagi
peranannya yang akan datang.
Sebagai suatu sistem, pendidikan nasional mepunyai tujuan yang
jelas, seperti yang dicantumkan pada undang-undang pendidikan bahwa pendidikan
nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia
seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap tuhan yang maha esa
dan berbudi pekerti luhur dan memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehat
jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri serta tanggung jawab
kemasyarakatan dan kebangsaan.
Zahara idris (1987) mengemukakan bahwa pendidikan nasional sebagai
suatu sistem adalah karya manusia yang terdiri dari komponen-komponen yang
mempunyai hubungan fungsional dalam rangka membantu terjadinya proses
transformasi atau perubahan atau perubahan tingkah laku seseorang sesuai dengan
tujuan nasional seperti tercantum dalam undang-undang dasar republik indonesia
tahun 1945.
Dalam rangka mencapai tujuan nasional itu, pendidikan merupakan
salah satu sistem, di samping sistem-sistem yang lainnya seperti ideologi,
ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.[7]
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Sistem adalah suatu kesatuan yang terdiri atas komponen-komponen
atau elemen-elemen atau unsur-unsur sebagai sumber-sumber yang mempunyai
hubungan fungsional yang teratur, tidak sekedar acak, yang saling membantu
untuk mencapai suatu hasil (product).
Pendidikan merupakan suatu sistem yang mempunyai unsur-unsur
tujuan/sasaran pendidikan, peserta didik, pengelola pendidik, struktur/jenjang.
Kurikulum dan peralatan/ fasilitas. Setiap unsur dalam sistem pendidikan ini
saling berkaitan dan pengaruh mempengaruhi. Kelemahan salah satu unsur dalam
system tersebut akan mempengaruhi seluruh sistem pendidikan itu. Oleh karena
itu dalam usaha mengembangkan sistem pendidikan, harus mendapatkan perhatian
dan pengembangan yang utama.
Pendidikan nasional
sebagai suatu sistem adalah karya manusia yang terdiri dari komponen-komponen
yang mempunyai hubungan fungsional dalam rangka membantu terjadinya proses
transformasi atau perubahan atau perubahan tingkah laku seseorang sesuai dengan
tujuan nasional seperti tercantum dalam undang-undang dasar republik indonesia
tahun 1945.
DAFTAR PUSTAKA
Fuad Ihsan, 2011, Dasar-Dasar
Kependidikan, Jakarta : Pt Rineka
Cipta
Redja Mudyaharjo, 2010, Filsafat Ilmu Pendidikan, Bandung : Pt Remaja Rosdakarya
Wiji, Suwarno, 2013, Dasar-Dasar
Ilmu Pendidikan, Jogjakarta : Ar-Ruz
Media
Suparlan, Suhartono, 2009, Filsafat
Pendidikan, Jogjakarta : Ar-Ruz
Media
Suryosubroto, 2010, Beberapa Aspek Dasar-Dasar Kependidikan, jakarta : Pt Rineka Cipta
[1] Fuad Ihsan, Dasar-Dasar
Kependidikan, (Jakarta, Pt Rineka Cipta 2011) Hlm 107
[2]Redja
Mudyaharjo, Filsafat Ilmu Pendidikan, (Bandung : Pt Remaja Rosdakarya,
2010) Hlm 64
[3]Wiji, Suwarno, Dasar-Dasar
Ilmu Pendidikan, (Jogjakarta : Ar-Ruz Media 2013) Hlm 35-40
[4]Suparlan,
Suhartono, Filsafat Pendidikan, (Jogjakarta : Ar-Ruz Media 2009) Hlm 155
[5]Fuad Ihsan, Dasar-Dasar
Kependidikan, (Jakarta, Pt Rineka Cipta 2011) Hlm 113
[6] Suryosubroto, Beberapa
Aspek Dasar-Dasar Kependidikan, (jakarta, Pt Rineka Cipta 2010) Hlm 62
[7]Fuad Ihsan, Dasar-Dasar
Kependidikan, (Jakarta, Pt Rineka Cipta 2011) Hlm 115
Tidak ada komentar:
Posting Komentar